• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Jumat, April 3 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Wali Kota Kendari dr. Hj Siska Karina Imran, SKM., bersam tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Sultra untuk melakukan pemeriksaan terinci atas LKPD Tahun Anggaran 2025

    Wali Kota Kendari Sambut BPK, Tekankan Transparansi Pemeriksaan LKPD 2025

    Bupati Ikbar saat memimpin Rakor

    Bupati Ikbar Pimpin Rakor, Jalan Beton Lingkar Tambang MTT Ditarget Rampung 2026

    Musrenbang RKPD 2027 Pemkot Kendari

    Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Kendari Tekankan Perencanaan Tepat Sasaran

    Wabup Konut saat memimpin rapat

    Wabup Konut Pimpin Rapat Persiapan Istighosah UAS dan Tanam Serentak

    Bupati Konawe, Yusran Akbar saat membuka Musrenbang tingkat Kabupaten Konawe

    Pemkab Konawe Susun Arah Pembangunan 2027, Fokus Ekonomi dan SDM

    Musrenbang RKPD 2027 Konut

    Bupati Ikbar Tekankan Sinergi Pemda dan DPRD di Musrenbang RKPD 2027 Konut

    Wali Kota Kendari saat memimpin langsung pembersihan bangkai kapal di Teluk Kendari menjelang UCLG ASPAC

    Jelang UCLG ASPAC, Wali Kota Pimpin Pembersihan Bangkai Kapal di Teluk Kendari

    INKINDO Sultra saat audiens dengan Wagub Hugua terkait pelaksanaan Musprov XII

    Bakal Gelar Musprov XII, INKINDO Sultra Audiensi Dengan Wagub

    Sekda Konawe saat menyerahkan LKPD 2025 kepada BPK

    Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Pemkab Konawe Optimis Pertahankan WTP

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Wali Kota Kendari dr. Hj Siska Karina Imran, SKM., bersam tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Sultra untuk melakukan pemeriksaan terinci atas LKPD Tahun Anggaran 2025

    Wali Kota Kendari Sambut BPK, Tekankan Transparansi Pemeriksaan LKPD 2025

    Bupati Ikbar saat memimpin Rakor

    Bupati Ikbar Pimpin Rakor, Jalan Beton Lingkar Tambang MTT Ditarget Rampung 2026

    Musrenbang RKPD 2027 Pemkot Kendari

    Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Kendari Tekankan Perencanaan Tepat Sasaran

    Wabup Konut saat memimpin rapat

    Wabup Konut Pimpin Rapat Persiapan Istighosah UAS dan Tanam Serentak

    Bupati Konawe, Yusran Akbar saat membuka Musrenbang tingkat Kabupaten Konawe

    Pemkab Konawe Susun Arah Pembangunan 2027, Fokus Ekonomi dan SDM

    Musrenbang RKPD 2027 Konut

    Bupati Ikbar Tekankan Sinergi Pemda dan DPRD di Musrenbang RKPD 2027 Konut

    Wali Kota Kendari saat memimpin langsung pembersihan bangkai kapal di Teluk Kendari menjelang UCLG ASPAC

    Jelang UCLG ASPAC, Wali Kota Pimpin Pembersihan Bangkai Kapal di Teluk Kendari

    INKINDO Sultra saat audiens dengan Wagub Hugua terkait pelaksanaan Musprov XII

    Bakal Gelar Musprov XII, INKINDO Sultra Audiensi Dengan Wagub

    Sekda Konawe saat menyerahkan LKPD 2025 kepada BPK

    Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Pemkab Konawe Optimis Pertahankan WTP

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Ragam

Ini Syarat Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling?

Sultrack News by Sultrack News
27 Maret 2024
0 0
A A
0
Ilustrasi syarat penukaran uang rupiah (Facebook)

Ilustrasi syarat penukaran uang rupiah (Facebook)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SULTRACK.COM – Bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang rupiah, harus mengetahui syarat yang diberlakukan oleh Bank Indonesia, Rabu (27/3/2024).

Bank Indonesia resmi memberlakukan syarat penukaran uang rupiah melalui kas keliling, dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, penukaran uang rupiah, hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

Selain itu, penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.

Penukar yang akan melakukan penukaran uang rupiah melalui kas keliling, harus membawa uang rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.

Uang rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:

Uang rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang rupiah yang masih layak edar dengan uang rupiah tidak layak edar.

Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang rupiah.

Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang rupiah yang ditukarkan.

Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.

Penggantian terhadap uang rupiah, diberikan sepanjang ciri uang rupiah dapat dikenali keasliannya.

Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling.

NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling, setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.

Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

Sebelumnya juga Bank Indonesia telah menentukan pecahan uang rupiah yang dapat ditukarkan.

Selain itu juga, BI menyampaikan tata cara pemesanan dan penukaran uang rupiah melalui kas keliling.

Editor : Redaksi
Sumber : Bank Indonesia

Tags: Bank IndonesiaKas KelilingPenukaranSyaratUang Rupiah
ShareTweetSend
Previous Post

Strategi Pengembangan Desa Wisata, Komisi I DPRD Konsel KAD di Bandung

Next Post

Tim SAR Belum Temukan Anak Yang Diterkam Buaya di Buton Tengah

Berita Terkait

Asmo Sulsel saat memberikan santunan kepada anak-anak panti asuhan

Momentum Halal Bihalal, Asmo Sulsel Berikan Santunan Kepada Panti Asuhan Mawaddah

30 Maret 2026
Bengkel resmi Honda

Jangan Abaikan Kondisi Motor Usai Mudik, Ini Imbauan Asmo Sulsel

25 Maret 2026
Suport Asmo Sulsel buka puasa bersama 1000 anak yatim

Asmo Sulsel Tebar Kepedulian Ramadan Lewat Buka Puasa 1000 Anak Yatim di Gowa

11 Maret 2026

Dekatkan Diri Dengan Masyarakat, Asmo Sulsel Adakan Baking Class di Makassar

Berbagi di Bulan Suci, Asmo Sulsel Bantu 37 Anak Panti Asuhan Al Wahab

Kolaborasi Asmo Sulsel dan Polres Gowa, Helm SNI Dibagikan Gratis Kepada Pengendara

Next Post
Tim SAR saat melakukan pencarian anak yang diterkam buaya di Buteng (Basarnas Kendari)

Tim SAR Belum Temukan Anak Yang Diterkam Buaya di Buton Tengah

Dit Resnarkoba Polda Sultra saat memusnahkan ribuan gram narkotika hasil pengungkapan

Dit Resnarkoba Polda Sultra Musnahkan Ribuan Gram Barang Bukti Narkotika

Dir Polairud saat memimpin Rakor lintas sektoral

Rakor Lintas Sektoral, Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik dan Tempat Wisata Sultra

Menaker Ida Fauziyah (Kemnaker)

Upaya Optimalisasi Pembayaran THR 2024, Kemnaker Lakukan Ini?

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Bupati Konawe Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-63 Untuk Gubernur Sultra

Musrenbang Kolono Timur Disorot, DPRD Minta Bupati Konsel Ganti Kepala OPD Yang Absen

Ketua DPRD Konsel Pimpin Musrenbang Kolono, Usulan Disampaikan Terbuka dan Terarah

Berita Nasional

Diduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus

Ketua Umum JMSI Minta Polri Usut Dalang Serangan Air Keras terhadap Andrie Yunus

14 Maret 2026

FWK: HPN 9 Februari Bukan Sekadar Tanggal Organisasi, Harus Dipertahankan

3 Februari 2026

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤