KENDARI, SULTRACK.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sudirman bersama Tim Teknis Dinas Cipta Karya, melakukan peninjauan, terkait rencana penataan eks MTQ untuk para pelaku UMKM, Senin (19/5/2024).
Dikatakan Sudirman, terkait anggarannya Insyaallah akan dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2024.
“Jadi tahun ini akan kita alokasikan anggaran pembenahannya, mulai dari halaman depan hingga masuk ke dalam eks MTQ,” katanya.
Lanjutnya, kita akan membuat master plannya terlebih dahulu, di dalam plan tersebut para pelaku UMKM yang sebelumnya berada di luar, akan masuk ke dalam eks MTQ.
“Para pelaku UMKM akan masuk ke dalam eks MTQ, tapi dengan konsep prototype, model yang sama. Tadi kita sudah bersama tim tekhnis, mudah mudahan di Tahun 2025 sudah terealisasi,” ungkapnya.
Lebih jauh kata Sudirman, untuk di tahun ini dengan APBD Perubahan itu untuk penataan halaman depan, jadi nantinya sudah bisa dipakai untuk sarana olah raga, seperti untuk senam dan lainnya.
“Terkait para pelaku UMKM nantinya yang akan masuk ke dalam eks MTQ, kita akan komunikasi, karena kebetulan sudah ada asosiasinya, jadi akan didata. Termasuk nantinya meminta dinas terkait untuk melakukan pembinaan agar nantinya semua tertata dengan baik,” tuturnya.
Disamping itu kata Sudirman, peninjauan hari ini juga berkaitan dengan aspirasi para pedagang, yang mana Pemerintah Kota (Pemkot), rencananya akan melakukan pembongkaran seluruh lapak pedagang di eks MTQ.
“Kita berharap, kedepan dengan rencana penataan eks MTQ, para pelaku UMKM yang ada hari ini, tetap berdagang di dalam eks MTQ nantinya,” tukasnya.
Editor: Redaksi
Discussion about this post