KONUT, SULTRACK.COM – Bupati Konawe Utara, Ruksamin melantik Safruddin menjadi Sekretaris Daerah atau Sekda Konut pada, Sabtu (29/6/2024).
Sebelum pelantikan ini, Safruddin sendiri sebelumnya diamanahkan sebagai Plh Sekda Konawe Utara, Kemudian dilantik menjadi Pejabat Sekda Konawe Utara pada 29 Desember 2023 lalu.
Kini, Safrudiin dilantik usai diterbitkannya persetujuan Gubernur Sultra bernomor 800.1.3.3/2577 tanggal 13 Juni 2024 tentang Rekomendasi Pengangkatan dan pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Utara.
Melalui pelantikan tersebut, Ruksamin mengucapkan selamat kepada Bapak Safruddin, yang baru saja dilantik menjadi Sekda Konut.
“Semoga dengan dilantiknya bapak menjadi Sekretaris Daerah, kinerja perangkat daerah yang berada di Kabupaten Konut dapat menjadi lebih baik lagi” tuturnya.
Ruksamin berharap Safruddin dapat terus
meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan tugas yang ada di Perangkat Daerah, dengan berkoordinasi dan berkolaborasi bersama para Asisten Daerah.
“Saya berharap, Bapak Sekda,
langsung menegaskan core value ASN
“BERAKHLAK” di lingkup Pemda Konut, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif,” harapnya.
Selain itu, Ruksamin juga berpesan Sekda dapat menghasilkan inovasi yang memberikan dampak besar dalam organisasi, terutama dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin kompleks dan penuh tantangan.
Ruksamin kemudian menekankan agar fungsi pemerintahan sebagai fungsi pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan harus mampu diemban dengan baik, dan mengikuti dinamika yang terus berkembang tersebut.
“Kita harus melayani bukan dilayani. Mari kita ubah pola pikir yang modern dan berkemajuan,” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya dirinya tak lupa mengucapkan terimkasih kepada seluruh pihak terkait, sehingga berhasil menyelesaikan seluruh tahapan proses pengisian Jabatan Sekretaris Daerah definitif secara transparan dan objektif mulai dari tahapan seleksi sampai dengan pelantikan pada hari ini.
Diketahui turut hadir dalam pelantikan ini Ketua DPRD Konut, Forkopimda Konut, Ketua KPU dan Bawaslu Konut, Kepala OPD dan Kabag lingkup Pemda Konut.
Editor: Redaksi
Discussion about this post