• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner
Rabu, Juli 16 2025
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran membuka seleksi calon Direksi dan Dewas tiga Perumda Kendari

    Calon Direksi dan Dewas Tiga Perumda Kota Kendari Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

    PT TMS

    PT TMS Tegaskan Kepemilikan Sah, Imbau Masyarakat Tidak Terpengaruh Rumor Beredar

    Satpol PP Kendari saat menertibkan PKL

    Langgar Ketentuan, PKL dan Bangunan Liar Ditertibkan Satpol PP Kota Kendari

    Penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Kendari

    Raperda Pertanggungjawaban APBD Kendari Tahun 2024 Ditetapkan Jadi Perda

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat menyerahkan Raperda RPJMD kepada DPRD

    Wali Kota Kendari Serahkan Raperda RPJMD Kepada DPRD

    Ilustrasi PAD

    PAD Disetor Full ke Kas Daerah, PT Ifishdeco: Sudah Kewajiban Kami Untuk Taat Regulasi

    Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka saat melantik Direksi Dewan Pengawas PERUMDA Utama Sultra

    Dilantik Gubernur, Ini Direksi dan Dewan Pengawas PERUMDA Utama Sultra Yang Baru?

    Korban saat dievakuasi akibat terjebak di Manhole Kapal

    Kepala KUPP Molawe Buka Suara, Soal ABK Tewas Terjebak di Manhole Kapal

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menghadiri Musda HAKLI

    Wali Kota Kendari, Kolaborasi HAKLI dan Pemkot Penting Terhadap Penataan Lingkungan

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran membuka seleksi calon Direksi dan Dewas tiga Perumda Kendari

    Calon Direksi dan Dewas Tiga Perumda Kota Kendari Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

    PT TMS

    PT TMS Tegaskan Kepemilikan Sah, Imbau Masyarakat Tidak Terpengaruh Rumor Beredar

    Satpol PP Kendari saat menertibkan PKL

    Langgar Ketentuan, PKL dan Bangunan Liar Ditertibkan Satpol PP Kota Kendari

    Penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Kendari

    Raperda Pertanggungjawaban APBD Kendari Tahun 2024 Ditetapkan Jadi Perda

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat menyerahkan Raperda RPJMD kepada DPRD

    Wali Kota Kendari Serahkan Raperda RPJMD Kepada DPRD

    Ilustrasi PAD

    PAD Disetor Full ke Kas Daerah, PT Ifishdeco: Sudah Kewajiban Kami Untuk Taat Regulasi

    Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka saat melantik Direksi Dewan Pengawas PERUMDA Utama Sultra

    Dilantik Gubernur, Ini Direksi dan Dewan Pengawas PERUMDA Utama Sultra Yang Baru?

    Korban saat dievakuasi akibat terjebak di Manhole Kapal

    Kepala KUPP Molawe Buka Suara, Soal ABK Tewas Terjebak di Manhole Kapal

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menghadiri Musda HAKLI

    Wali Kota Kendari, Kolaborasi HAKLI dan Pemkot Penting Terhadap Penataan Lingkungan

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Opini

Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo Sebagai Jalan Kabupaten, Ashari Apresiasi Pemda Konut

Sultrack News by Sultrack News
3 November 2024
0 0
A A
0
Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo, Ashari

Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo, Ashari

0
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SULTRACK.COM – Penetapan ruas jalan yang menghubungkan antara Desa Puusuli Kecamatan Andowia dengan Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe merupakan langkah strategis dalam melaksanakan percepatan pembangunan di daerah.

Melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Konawe Utara Nomor 199 Tahun 2022 tentang Penetapan Ruas Jalan menurut statusnya sebagai Jalan Kabupaten Konawe Utara (Konut), realistis menciptakan lahan baru sebagai objek pemasukan PAD bagi Pemda, terlebih lagi dampak positif kepada masyarakat sebagai penerima manfaat.

Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo, Ashari menambahkan bahwa jalan itu berada dalam kawasan areal pertambangan yang sebelumnya digunakan sebagai akses jalan hauling ore nikel oleh beberapa perusahaan pertambangan. Kini telah resmi naik status menjadi jalan kabupaten, sebagai sarana layanan publik.

Dari aspek sosial kemasyarakatan sangat mendukung peningkatan taraf hidup masyarakat, kegiatan ekonomi desa, meningkatkan nilai aset desa, mempercantik wajah desa, mempercepat mobilitas pengguna akses jalan, lancar, hemat, dan lain sebagainya.

Olehnya itu sangat disayangkan ketika infrastruktur sarana publik telah resmi menjadi aset negara, kemudian dipalak oleh sekelompok orang mengatasnamakan pemilik lahan.

Ashari, Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo tidak menafikan adanya dalam bentuk claim kepemilikan hak atas tanah. Itu hal yang wajar dan sah-sah saja namun dalam bentuk protes tidak diinginkan terjadi yang sifatnya ada pihak yang dirugikan, terlebih lagi ada kelompok masyarakat penggugat juga menjadi korban secara hukum.

Ironisnya, sebelum ruas jalan itu ditetapkan sebagai jalan kabupaten, akses itu banyak dimanfaatkan sebagai sarana hauling memuluskan praktek pertambangan ilegal, saat itu diam dan seolah tidak ada masalah.

Dalam bentuk “Claim” mesti diuji dulu kebenaran dan kepastian hukumnya. Ketika objek perkaranya ditujukan kepada Pemda. Surat keberatan juga bisa ditempuh melalui aspirasi hearing Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPRD sebagai perwakilan rakyat.

Bukan justru sebaliknya kelompok masyarakat ini digiring dan dibekali melakukan pemalangan. Semestinya dari pihak pengacaranya tidak sebatas tugas mengadvokat, tapi lebih pada saran dan masukan untuk berbuat dengan cara-cara elegan.

Hal fatal kemudian, sekelompok masyarakat lokal menjadi korban atas dasar keinginan sendiri dengan tidak melihat rambu hukum. Sangat jelas dengan cara merintangi jalan disitu ada pasal melawan undang-undang pertambangan, belum lagi Tempat Kejadian Perkara (TKP) nya tepat berapa pada status badan jalan kabupaten.

Pemalangan pertama sudah mendapat atensi pemeriksaan dan penyelidikan dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH). Kembali terulang dan berulah hingga atas perilaku dan keinginannya sendiri, oknum kelompok masyarakat ini harus memaksakan dirinya berhadapan dengan masalah hukum. Dengan demikian pihak APH melakukan eksekusi dengan ketentuan unsur telah terpenuhi.

Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo, Ashari, mengingatkan kepada saudara Nastum sebagai Lawyer atau Pengacara yang mendampingi kelompok masyarakat yang menuntut haknya. Tidak hanya sebatas mengawal aspirasi mereka, namun lebih pada keamanan mereka agar tidak jatuh korban. Karena apapun yang mereka lakukan, sudah barang pasti ikut dari arahan saudara.

Yang kami ketahui, saudara Nastum adalah Lawyer PT Cinta Jaya. Kami ragu atas pendampingan yang dilakukan kepada kliennya yang notabene adalah bagian dari keluarga kami sebagai masyarakat Konut.

PT Cinta Jaya saja yang di advokasinya, Kuasa Direkturnya terseret dalam kasus pertambangan ilegal Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada kasus PT Antam Blok Mandiodo. Sebaiknya fokus saja agar kasus PT Lawu tidak bergulir. Karena dalam PT Cinta Jaya tertera dalam akta Direktur Utama sebagai Benefit Owner (BO) sebagai penerima manfaat.

Saudara Nastum sebagai pengacara PT Cinta Jaya, sudah barang pasti banyak tahu soal kerjasama perusahaan kliennya. Baik terhadap PT SBP, PT BNN, PT BKM, PT Antam, dan koneksi perusahaan afiliasi lainnya disekitar Mandiodo. Bisa jadi diplomasi saudara, merugikan dan menimbulkan efek renggang diantara mereka yang sedang berinvestasi.

Sebagai tokoh pemuda, saya juga menyampaikan bahwa manufer saudara Nastum terlalu berlebihan. Kelompok masyarakat yang melakukan pemalangan semestinya ia ingatkan dan menegur bahwa itu adalah tindakan yang salah. Jika itu sudah terlanjur maka cukup. Jangan sampai ikut mengorbankan kepentingan masyarakat dan daerah.

Sekali lagi kami katakan sebagai masyarakat Konut, kami apresiasi Pemda. Langkah tepat jalan itu ditetapkan sebagai jalan umum. Selain akses mobilitas masyarakat, juga mendatangkan PAD. Yang paling penting adalah memudahkan Pemda dalam melakukan pengawasan terkait kualitas dan pengurangan SDA. Data akan mudah terverifikasi dan diawasi oleh Pemda, terkait material nikel yang memenuhi syarat untuk diangkut.

Direktur Explor Anoa Oheo, Ashari, hasil investigasi yang kami lakukan menemukan fakta baru bahwa data terkait status lahan yang diclaim oleh oknum masyarakat, kemudian berdasarkan overlay dengan menggunakan data RTRW No. 20 Tahun 2012, area tersebut masuk kawasan dengan status Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Acuan data tersebut inilah pokok persoalan yang mesti dijawab antara claim masyarakat sebagai pemilik lahan dengan Pemda setempat. Karena dalam proses pembukaan jalan tersebut pihak Pemda tidak akan mungkin membebaskan lahan masyarakat jika hal kepemilikan hak atas tanah itu berupa alas hak SKAT, kecuali dibuktikan dengan sertifikat kepemilikan.

Untuk itu sebagai saran penutup meminta kepada Pemda, sebagai penyedia prasarana dan termasuk kepada perusahaan yang menggunakan jalan sesuai ketentuan perundangan yang berkontribusi PAD jasa lalin ke Pemda untuk segera masukkan agenda hearing ke DPR RI Komisi III, untuk menguji keabsahan kepemilikan yang diclaim oleh sekelompok orang. Agar pengacara saudara Nastum juga bisa puas.

Catatan Lepas oleh Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo, Ashari

Tags: ApresiasiAshariJalan KabupatenPemda KonutPuusuli-MandiodoRuas Jalan
ShareTweetSend
Previous Post

Ducati has all the cards’ to win 2017 MotoGP title, says CEO

Next Post

The WikiLeaks Emails Show How a Clinton White House Might Operate

Berita Terkait

Panelis debat publik Bombana, Dr. Maulana Saputra Sauala, SH.,M.Kn

Hukum Bukan Hastag: Membela Siska Karina Imran Dari Jerat Opini Sesat dan Intrik Politik

1 Juli 2025
Hj. Arniaty DK, SP., M.Si Ketua Pimpinan Daerah BKMM DMI Kota Kendari

Peran BKMM DMI Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

18 Juni 2025
Asma Sulistiawati Pegiat Literasi

Wakatobi dan Amanah Laut Yang Terluka

16 Juni 2025

Tanah Angata: Ketika Negara Tidak Lagi Berdiri di Pihak Rakyat

UHO dan Kemenangan Akal Sehat di Tengah Riuh Demokrasi Pemilihan Rektor

Integritas Dipertaruhkan, Sekda Sultra Dalam Luka Tata Kelola Anggaran

Next Post
The WikiLeaks Emails Show How a Clinton White House Might Operate

The WikiLeaks Emails Show How a Clinton White House Might Operate

Manajemen Pet Kingdom berfoto bersama perwakilan Brand Partner dan Shelter penerima donasi Care For Paw 2024

Pet Kingdom Sukses Jalankan Care For Paw, Salurkan 4 Ton Donasi Makanan Hewan

Donald Trump Is Sworn In as President, Capping His Swift Ascent

Donald Trump Is Sworn In as President, Capping His Swift Ascent

Suasana sunatan massal yang dilaksanakan oleh PT BSJ di Lasolo Kepulauan

PT BSJ Gelar Sunatan Massal dan Serahkan Ambulance Laut di Lasolo Kepulauan

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Pemkot Kendari Gandeng BPKP Sultra Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Akuntabel

Pemkot Kendari Siapkan 10 Miliar Untuk Biaya JKN Nonaktif dan Penduduk Belum Terdaftar

Pasar Murah Disketapang Kendari, Jangkau Masyarakat Pesisir di Kelurahan Talia

Berita Nasional

Dirjen Imigrasi ekspos hasil Operasi Wira Waspada yang menjaring 170 WNA

Langgar Aturan, 170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada Dirjen Imigrasi

18 Mei 2025

Bahtra Banong Desak ATR/BPN Tertibkan PT MS dan Tambang di Lokasi Pemukiman di Konsel

21 April 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤