KENDARI, SULTRACK.COM – Polresta Kendari melalui Polsek Abeli menggelar kegiatan pembentukan kelompok tani di wilayah Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sabtu (9/11/2024).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang salah satunya berfokus pada ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Kegiatan pembentukan kelompok tani ini dihadiri oleh Kapolsek Abeli AKP Rustam Hamid, bersama jajaran, serta penyuluh pertanian Kota Kendari dan sejumlah petani lokal.
Kapolsek Abeli menyampaikan pentingnya sinergi antara aparat Kepolisian dan masyarakat, dalam meningkatkan kesejahteraan melalui sektor pertanian.
“Program ini merupakan salah satu upaya kita dalam mendukung program ketahanan pangan nasional yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia. Kami berharap pembentukan kelompok tani ini dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar, khususnya dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani,” ujar AKP Rustam Hamid.
Pembentukan kelompok tani ini diharapkan dapat memperkuat solidaritas masyarakat, serta meningkatkan kemandirian ekonomi melalui pengelolaan pertanian yang lebih terorganisir dan efisien. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengedukasi personel Polsek mengenai teknik pertanian yang ramah lingkungan, serta memanfaatkan teknologi tepat guna dalam mendukung hasil pertanian.
“Dalam kegiatan tersebut, Personel Polsek Abeli juga diberikan pengetahuan mengenai teknik budidaya tanaman, pengelolaan sumber daya air, serta cara meningkatkan hasil pertanian,” terangnya.
Polresta Kendari berharap, dengan adanya kelompok tani yang terorganisir, masyarakat dan Kepolisian dapat lebih produktif dan mandiri dalam mengelola lahan pertanian mereka.
“Melalui kegiatan ini, Polresta Kendari berkomitmen untuk terus mendukung program-program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta ketahanan pangan nasional, sesuai dengan cita-cita Presiden untuk mewujudkan Indonesia yang lebih sejahtera dan mandiri,” tutupnya.
Editor: Redaksi
Discussion about this post