KENDARI, SULTRACK.COM – Tim Hukum Yudhi-Nirna, Fatahillah SH resmi mengajukan 2 aduan kepada DPRD Kota Kendari, terkait dugaan politik praktis Lurah dan RT di Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kendari, Jumat (22/11/2024).
Aduan tersebut yakni dugaan keteribatan oknum Lurah Korumba, dengan mengarahkan sejumlah RT dan RW untuk mendukung Paslon Walikota No 3.
Selanjutnya, adanya dugaan keterlibatan Ketua RT 08 Kelurahan Lahundape atas pemberian stempel pada surat undangan kampanye dialogis Sitya Giona NA-Suban yang akan dilaksanakan hari Rabu, 20 Nov 2024.
Fatahillah SH menuturkan, peristiwa ini sudah sangat beredar di Media Kota Kendari. Dan bahkn Bawaslu juga sudah mulai melakukan penyelidikan.
“Kami tim kuasa hukum, selain di Bawaslu, kami mengawal proses Ini lewat DPRD Kota Kendari,” ungkapnya.
Nah, kami selaku tim hukum Yudhi-Nirna melihat dugaan peristiwa ini merupakan sesuatu hal sangat mengecewakan, nah jika benar adanya kejadian ini, maka sungguh sangat memalukan.
“Karena seharusnya pesta demokrasi, kita jaga bersama apalagi hampir semua calon dari kalangan anak muda yang hebat,” katanya.
Kami menghimbau juga bahwa mari kita jaga bersama pesta demokrasi ini, jangan kita pertontonkan hal-hal yang kurang mendidik. Sehingga bisa menjadikan bahan pembelajaran kurang baik untuk generasi kedepan lagi.
“Terkait masalah ini, lagi-lagi kami tegaskan untuk mengawal proses penanganannya, dan tidak main-main dengan hal ini,” pungkasnya.
Editor: Redaksi
Discussion about this post