KENDARI, SULTRACK.COM – Dalam upaya memastikan kedisplinan dan mencegah potensi penyalahgunaan Senjata Api (Senpi ) dinas, Polresta Kendari menggelar pemeriksaan rutin terhadap Senpi personel, Senin (23/12/2024).
Kegiatan ini menjadi langkah untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Kasi Propam Polresta AKP Supratman, S.H., Memimpin kegiatan tersebut, pemeriksaan ini bertujuan sebagai upaya kontrol dan pengawasan agar tidak terjadi penyelewengan atau penyalahgunaan Senpi oleh personel.
“Pemeriksaan meliputi kebersihan senjata, jumlah amunisi, serta keabsahan surat izin pemegang Senpi, kami pastikan semua senjata yang dipegang personel dalam kondisi layak dan baik,” ujar Kasi Propam.
setiap pemegang Senpi harus memahami dengan standar operasioanal ( SOP) dan aturan penggunaanya.
“Jika ditemukan pelanggaran dan penyalahgunaan akan diberikan tindakan tegas, selain itu jika ada kendala atau kerusakan pada senjata segera laporkan di bagian Logistik,” tegas Kasi Propam.
Editor: Redaksi
Discussion about this post