• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Sabtu, Maret 7 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Penetapan zakat fitrah 1447 H Pemda Konut

    Ini Besaran Zakat Fitrah 1447 H Yang Ditetapkan Pemda Konut

    Pengda JMSI Sultra bersama BPKP Sultra

    Audiensi Dengan BPKP, JMSI Sultra Bahas Penguatan Transparansi dan Pengawasan

    Ilustrasi

    Diduga Gaji Dipotong Sepihak, KCU Pos Kendari Bantah Tuduhan Karyawan

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat mendampingi Wamen PKP, Fahri Hamzah

    Wamen PKP dan Wali Kota Kendari Tinjau Kawasan Kumuh Hingga RTH Papalimba

    KSBSI menggelar pertemuan bipartit dengan PT Tiara Abadi Sentosa (TAS), melalui fasilitasi Disnaker Kendari

    KSBSI Kendari Desak PT TAS Penuhi Hak Pekerja Yang di PHK

    Ketua Dekranasda Konsel saat menerima kunjungan Ibu Danru 5 Kopassus

    Dekranasda Konsel Terima Kunjungan Ibu Danru 5 Kopassus di Galeri UMKM

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran usai meresmikan gedung baru Koperasi Credit Union (CU) Mentari Kasih

    Pemkot Kendari Dukung Penguatan Koperasi, Wali Kota Teken Prasasti Gedung CU Mentari Kasih

    Polemik AS dan PT SDP berakhir, kuasa hukum sampaikan permohonan maaf langsung

    Akhiri Polemik, Kuasa Hukum AS Ajukan Permohonan Maaf Kepada PT SDP dan CEO

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran dan Wakil Wali Kota, Sudirman

    Setahun Pemerintahan Siska–Sudirman, IPM Naik dan Ekonomi Tumbuh

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Penetapan zakat fitrah 1447 H Pemda Konut

    Ini Besaran Zakat Fitrah 1447 H Yang Ditetapkan Pemda Konut

    Pengda JMSI Sultra bersama BPKP Sultra

    Audiensi Dengan BPKP, JMSI Sultra Bahas Penguatan Transparansi dan Pengawasan

    Ilustrasi

    Diduga Gaji Dipotong Sepihak, KCU Pos Kendari Bantah Tuduhan Karyawan

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat mendampingi Wamen PKP, Fahri Hamzah

    Wamen PKP dan Wali Kota Kendari Tinjau Kawasan Kumuh Hingga RTH Papalimba

    KSBSI menggelar pertemuan bipartit dengan PT Tiara Abadi Sentosa (TAS), melalui fasilitasi Disnaker Kendari

    KSBSI Kendari Desak PT TAS Penuhi Hak Pekerja Yang di PHK

    Ketua Dekranasda Konsel saat menerima kunjungan Ibu Danru 5 Kopassus

    Dekranasda Konsel Terima Kunjungan Ibu Danru 5 Kopassus di Galeri UMKM

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran usai meresmikan gedung baru Koperasi Credit Union (CU) Mentari Kasih

    Pemkot Kendari Dukung Penguatan Koperasi, Wali Kota Teken Prasasti Gedung CU Mentari Kasih

    Polemik AS dan PT SDP berakhir, kuasa hukum sampaikan permohonan maaf langsung

    Akhiri Polemik, Kuasa Hukum AS Ajukan Permohonan Maaf Kepada PT SDP dan CEO

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran dan Wakil Wali Kota, Sudirman

    Setahun Pemerintahan Siska–Sudirman, IPM Naik dan Ekonomi Tumbuh

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Sultra Konawe Selatan

MK Meyakini Tahapan Pilkada Konsel Telah Sesuai Ketentuan, Gugatan AJP-James Ditolak

Sultrack News by Sultrack News
4 Februari 2025
0 0
A A
0
Mahkamah Agung Republik Indonesia

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KONSEL, SULTRACK.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) RI menolak gugatan yang diajukan oleh Adi Jaya Putra (AJP) dan James Adam Mokke, pada perkara perselisihan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) tahun 2024, Selasa (4/3/2025).

AJP-James, juga merupakan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Konsel 2024 nomor urut 1. Putusan tersebut dibacakan oleh hakim MK, Daniel Yusmic P. foekh.

Sementara Paslon Irham Kalenggo dan Wahyu Ade Pratama nomor urut 3, merupakan pihak termohon, yang memberikan kuasa kepada Anwar SH dan kawan-kawan dan disebut sebagai pihak terkait.

Daniel Yusmic P. foekh membacakan putusan mengatakan bahwa pertimbangan Mahkamah menolak gugatan pemohon yakni, setelah MK membaca dan mendengar secara seksama dalil-dalil pemohon, jawaban atau bantahan termohon.

MK Meyakini Tahapan Pilkada Konsel Telah Sesuai Ketentuan, Gugatan AJP-James Ditolak
Hakim MK membacakan putusan perselisihan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konsel Tahun 2024

 

“Kemudian berdasarkan keterangan pihak terkait dan Bawaslu Konsel, alat bukti yang diajukan, serta fakta hukum yang terungkap dalam fakta persidangan,” jelasnya.

Lanjutnya, berkenan dengan dalil pemohon yang mempersoalkan pelanggaran yang dilakukan termohon dengan meloloskan Paslon nomor urut 2, 3 dan 4, yang visi misi Paslon tersebut tidak sesuai dengan pertauran perundang-undangan yang berlaku.

“Termohon telah menanggapi bahwa berdasarkan berkas dokumen pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Konsel, baik berkas pemohon maupun berkas calon lainnya, telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan,” terangnya.

Selain itu, termohon telah berkordinasi dengan Bappeda Konsel untuk melakukan penilaian terhadap visi misi empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Konsel, yang pada pokoknya menyatakan telah selaras atau sesuai.

“Terlebih lagi terhadap visi misi tersebut, telah terpublikasikan namun tidak terdapat tanggapan ataupun keberatan. Bahwa terhadap dalil pemohon tersebut pihak terkait membantah secara keseluruhan, terkait dokumen kelengkapan persyaratan pencalonan visi misi dan program kerja, dalam proses pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Konsel,” bebernya.

Lebih jauh, visi dari pihak terkait (Irham -Wahyu) menuju Konsel Setara, Sehat, Cerdas dan Sejahtera, disini jelas keterkaitan makna visi RPJPD Konsel yang berbunyi, “Kabupaten Konsel yang berdaya saing sejahtera dan berkelanjutan”.

“Terhadap dalil pemohon a quo Bawaslu Konsel menerangkan tidak terdapat laporan atau temuan pelanggaran pemilihan dan permohonan sengketa pemilihan. Berkenan dalil pemohon mengenai visi dan misi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Konsel yang tidak ditandatangani tiga Paslon lain, kecuali pemohon. Terhadap dalil tersebut menurut termohon adalah tidak benar,” ungkapnya.

Selanjutnya terhadap dalil pemohon yang menyatakan termohon lalai dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelaksana penyelenggara Pemilu, karena telah meloloskan Paslon nomor urut 2,3 dan 4, termohon membantah dan menyatakan adalah dalil yang tidak benar.

“Oleh karena termohon telah menjalankan tugas mulai dari tahapan pendaftaran smpai tahapan rekapitulasi, dengan berpedoman prinsip mandiri, jujur, adil dan berkepastian hukum, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, efisen dan aksesibilitas, sebagaimana diamanatkan dalam Pasla 2 PKPU 8 Tahun 2024,” paparnya.

Berdasarkan seluruh pertimbangan hukum diatas, MK tidak mendapatkan keyakinan akan kebenaran terhadap dalil-dalil pokok permohonan pemohon (AJP-James), oleh karena itu permohonan a quo tidak terdapat alasan untuk menunda keberlakuan Pasal 158 UU 10 Tahun 2016, yang berkaitan dengan kedudukan hukum pemohon.

“MK telah meyakini terhadap tahapan-tahapan Pilkada Konsel Tahun 2024, telah dilaksanakan sesuai dengan tahapan dan ketentuan, serta terkait permasalahan yang ada, telah diselesaikan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Selanjutnya Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Irham Kalenggo dan Wahyu Ade Pratama, akan dialntik pada tanggal 20 Februari 2025.

Editor: Redaksi

Tags: AJP-JamesDitolakGugatanHeadlineMKPilkada KonselSesuai KetentuanTahapan
ShareTweetSend
Previous Post

MK Tolak Gugatan Paslon Wali Kota Kendari Rasak-Afdhal Terhadap Siska-Sudirman

Next Post

Program Sahabat Polri, Polres dan Polsek Kolaka Edukasi Masyarakat Terkait Kamtibmas

Berita Terkait

Ketua Dekranasda Konsel saat menerima kunjungan Ibu Danru 5 Kopassus

Dekranasda Konsel Terima Kunjungan Ibu Danru 5 Kopassus di Galeri UMKM

5 Maret 2026
Kepala BKAD Konsel, Dr. Hj. Marwiyah Tombili, SE., Msc.

32,2 M Disiapkan Untuk THR ASN Konsel, Teknis Pembayaran Tunggu PMK

3 Maret 2026
Kebersamaan Bupati Konsel, Irham Kalenggo dan warga Mowila

Safari Ramadan di Mowila, Irham Kalenggo Pererat Silaturahmi Dengan Warga

28 Februari 2026

Wabup Konsel Dorong Masyarakat Manfaatkan Ramadan Untuk Bangun Karakter Positif

Ratusan Guru dan Kepala Sekolah di Konsel Ikuti Pelatihan RGTK-E Kinerja BKN

Pemkab Konsel Mulai Diklat SPIP Terintegrasi Eksekutif di Pusdiklatwas BPKP, Diikuti 34 Peserta

Next Post
Personel Polisi mengedukasi langsung masyarakat terkait Kamtibmas

Program Sahabat Polri, Polres dan Polsek Kolaka Edukasi Masyarakat Terkait Kamtibmas

Apel persiapan patroli gabungan

Sinergitas TNI-Polri, Gelar Patroli Gabungan Jaga Kamtibmas Kota Kendari

Kampanye terbatas Siska-Sudirman di Kecamatan Puwatu

Gugatan Yudhi-Nirna Juga Ditolak MK, Siska-Sudirman Sah Jawara Pilwali Kendari

Pasangan Yudhianto Mahardikan dan Nirna Lachmuddin

Yudhianto Mahardika Ucapkan Selamat Kepada Siska-Sudirman

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Musrenbang Kolono Timur Disorot, DPRD Minta Bupati Konsel Ganti Kepala OPD Yang Absen

Ketua DPRD Konsel Pimpin Musrenbang Kolono, Usulan Disampaikan Terbuka dan Terarah

Lingkungan Laut dan Infrastruktur Jadi Sorotan Musrenbang Kolono Timur 2026

Berita Nasional

Pendiri FWK

FWK: HPN 9 Februari Bukan Sekadar Tanggal Organisasi, Harus Dipertahankan

3 Februari 2026

Dugaan Keterlibatan Sufmi Dasco Dalam Bisnis Judi Kamboja Goyang Fondasi Partai

12 November 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤