KOLAKA, SULTRACK.COM – Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke-5 tingkat Kabupaten Kolaka dijadwalkan berlangsung pada 16-20 Februari 2025. Kegiatan tahunan ini akan dipusatkan di Kecamatan Kolaka sebagai tuan rumah.
Itu disampaikan oleh Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Syaifuddin Mustaming, usai memimpin rapat persiapan STQH yang digelar di Alun-Alun 19 November Kolaka, Kamis (13/2/2025).
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Sekda Kolaka, Ramli Sima, Asisten I Setda Kolaka, Abbas, perwakilan Forkopimda, Perwakilan Kementrian Agama Kolaka, serta para Camat.
“Setelah rapat tadi, kami sepakat bahwa STQH ini akan dilaksanakan selama empat hari, mulai Senin, 17 Februari hingga Kamis, 20 Februari. Kecamatan Kolaka akan menjadi tuan rumah, sementara lokasinya di Alun-Alun 19 November Kolaka,” jelasnya.
Dalam keterangannya Ia juga menekankan pentingnya memprioritaskan putra-putri daerah, sebagai peserta dalam ajang ini.
“Kami berharap tidak ada peserta ‘pemain transfer’ dari luar. Kita manfaatkan sepenuhnya potensi lokal, putra daerah dan putri daerah,” ungkapnya.
Dalam kegiatan STQH ini akan memperlombakan 4 kategori cabang lomba, yakni seni baca Alquran, hafalan Alquran, Tafsir Alquran, dan hafalan Hadist. Juga akan diperlombakan kategori perlombaan baru yakni cabang karya tulis ilmiah Hadist.
Untuk menyemarakkan kegiatan STQH tahun ini, panitia juga akan menggelar defile kafilah yang melibatkan majelis taklim, dari seluruh Kecamatan di Kabupaten Kolaka.
Lebih lanjut, pembahasan teknis serta aspek penting lainnya terkait penyelenggaraan STQH ke-5 akan dirumuskan dalam rapat pemantapannya nanti.
“Tim penilai/dewan hakim dalam kegiatan ini, tentu semua berkompeten, cakep, dan punya kemampuan. Kesemuanya akan menilai hasil dari majelis hakim per cabang lomba,” pungkasnya.
Reporter: Andi Lanto
Editor: Redaksi