• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Minggu, November 2 2025
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Penandatangan MoU dengan CV Jaya Subur pengelolaan sampah non organik bernilai ekonomis

    Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi, Pemkot Kendari MoU Dengan CV Jaya Subur

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat meninjau jalan penghubung Budi Utomo - Sekolah Rakyat di Abeli Dalam

    Jalan Budi Utomo-Abeli Bakal Jadi Penghubung Kawasan Pendidikan dan Sentra Ekonomi Baru

    Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia diagendakan bakal kunjungi Sultra

    Kunjungi Sultra, LINK Desak Menteri ESDM Cabut IUP CV UBP, Diduga Fasilitasi Ore Ilegal

    Wali Kota Kendari, dr Siska Karina Imran meninjau bank sampah di Lorong Kodya, Kelurahan Watu-watu

    Bank Sampah Kodya Bawa Manfaat Ekonomi Bagi Warga, Dua Minggu Hasilkan Jutaan

    Kunjungan lapangan Wali Kota bersama KPK RI di pembangunan Perpustakaan dan Transfusi Darah di Jalan Kedondong

    Sinergi Pemkot dan KPK, Proyek Strategis di Kendari Dipastikan Berjalan Sesuai Target

    Penyerahan bantuan bibit ikan ke Lapas Kendari

    Lapas Kendari Terima Bantuan Bibit Ikan Dari Dinas Perikanan Konsel

    Wabup Konsel menghadiri HUT Desa Bangun Jaya

    HUT Desa Pangan Jaya, Wabup Konsel Ajak Warga Sinergi Sukseskan Program Setara

    Bimtek sekaligus peluncuran Aplikasi SIRIDA bagi admin kecamatan dan kelurahan se Kota Kendari

    Aplikasi SIRIDA, Komitmen Pemkot Kendari Wujudkan Pelayanan Publik Yang Transparan

    Pertemuan Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Sultra, Kementerian PUPR bersama Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM

    Pemkot Kendari Dukung Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Penandatangan MoU dengan CV Jaya Subur pengelolaan sampah non organik bernilai ekonomis

    Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi, Pemkot Kendari MoU Dengan CV Jaya Subur

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat meninjau jalan penghubung Budi Utomo - Sekolah Rakyat di Abeli Dalam

    Jalan Budi Utomo-Abeli Bakal Jadi Penghubung Kawasan Pendidikan dan Sentra Ekonomi Baru

    Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia diagendakan bakal kunjungi Sultra

    Kunjungi Sultra, LINK Desak Menteri ESDM Cabut IUP CV UBP, Diduga Fasilitasi Ore Ilegal

    Wali Kota Kendari, dr Siska Karina Imran meninjau bank sampah di Lorong Kodya, Kelurahan Watu-watu

    Bank Sampah Kodya Bawa Manfaat Ekonomi Bagi Warga, Dua Minggu Hasilkan Jutaan

    Kunjungan lapangan Wali Kota bersama KPK RI di pembangunan Perpustakaan dan Transfusi Darah di Jalan Kedondong

    Sinergi Pemkot dan KPK, Proyek Strategis di Kendari Dipastikan Berjalan Sesuai Target

    Penyerahan bantuan bibit ikan ke Lapas Kendari

    Lapas Kendari Terima Bantuan Bibit Ikan Dari Dinas Perikanan Konsel

    Wabup Konsel menghadiri HUT Desa Bangun Jaya

    HUT Desa Pangan Jaya, Wabup Konsel Ajak Warga Sinergi Sukseskan Program Setara

    Bimtek sekaligus peluncuran Aplikasi SIRIDA bagi admin kecamatan dan kelurahan se Kota Kendari

    Aplikasi SIRIDA, Komitmen Pemkot Kendari Wujudkan Pelayanan Publik Yang Transparan

    Pertemuan Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Sultra, Kementerian PUPR bersama Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM

    Pemkot Kendari Dukung Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Sultra Kolaka

Penyerobotan Lahan di Kelurahan Anaiwoi, Polres dan BPN Kolaka Gelar Penataan Batas

Sultrack News by Sultrack News
14 Februari 2025
0 0
A A
0
BPN Kolaka melakukan penataan batas di lokasi lahan yang diserobot di Kelurahan Anaiwoi

BPN Kolaka melakukan penataan batas di lokasi lahan yang diserobot di Kelurahan Anaiwoi

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KOLAKA, SULTRACK.COM – Penyidik Unit II Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kolaka, gelar penataan batas tanah dengan menghadirkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kolaka, atas dugaan penyerobotan dan pengrusakan lahan warga di Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Tanggetada, Jumat (14/2/2025).

Agenda penataan batas tanah ini, untuk menindaklanjuti aduan pelapor serta para terlapor, atas dugaan penyerobotan dan pengrusakan lahan. Selanjutnya keduanya diberikan kesempatan untuk menunjukkan batas lahan yang mereka klaim.

Survei Pemetaan Seksi I Kantor BPN Kolaka, Asmanto Sultan mengatakan, pihaknya sudah mengambil data penataan batas dari masing-masing pihak yang mengklaim lahan tersebut.

“Versinya ada dua yang diklaim, pemohon (pelapor) dan masyarakat (terlapor). Kami ukur penataan batas tanah yang mereka klaim,” ucapnya.

Baca Juga

Susunan direksi PT MMP memuat nama Wabup Kolaka

Rangkap Jabatan Komisiaris di PT MMP, Wabup Kolaka Tuai Sorotan

13 Oktober 2025
Pemda Kolaka saat launching penyaluran beras bantuan pangan

Pemda Kolaka Bersama Perum Bulog Launching Penyaluran Beras Bantuan Pangan

21 Juli 2025
Pelantikan Karang Taruna Kolaka 2025-2030

Pengurus Karang Taruna Kolaka Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Bersama Pemda

25 Juni 2025

Selanjutnya, pasca penataan batas lahan dilakukan, BPN kemudian akan melihat posisi tanah yang diklaim oleh pelapor berdasarkan sertifikat atau Surat Hak Milik (SHM) tanah.

“Nanti kita dudukan, di posisi sertifikat dimana, benarkah mereka klaim antara kedua belah pihak, dan kesimpulan dari agenda hari ini, kita akan panggil penggugat dan masyarakat (terlapor),” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kolaka, Iptu Hastantya Bagas Saputra menerangkan penataan batas ini, adalah tindak lanjut daripada Laporan Polisi (LP) yang dilayangkan oleh Abdul Latif Tahun 2019 dan Hasrul La Aci 2024.

“Tadi sudah dilakukan identifikasi lapangan dari Pak Imran (keluarga pelapor), dan masyarakat yang diduga melakukan penyerobotan dan pengrusakan di tanah dimaksud,” tuturnya.

Lebih lanjut, dugaan penyerobotan dan pengrusakan lahan tersebut, masih dalam tahap penyelidikan. Kini pihaknya tinggal menunggu hasil penataan batas lahan dari BPN, untuk kemudian dilakukan gelar perkara.

“Selanjutnya kami menunggu hasil identifikasi lapangan dari BPN, kita akan melakukan penyelidikan kembali dan nanti terakhir kita lakukan gelar perkara,” ungkapnya.

Ditempat yang sama Darmin, kuasa hukum masyarakat sekaligus terlapor dalam kasus ini, menyoroti penerbitan sertifikat yang dikeluarkan BPN untuk pelapor pada Tahun 2019. Pasalnya dalam proses pengurusan sertifikat, BPN sempat dihadang oleh para terlapor saat melakukan pengembalian batas.

“Dengan alasan masih ada hak-hak orang lain disini. Semestinya ketika terjadi persoalan dilapangan, BPN harus menangguhkan dulu prosesnya, jangan dulu ada proses penyertifikatan, karena masalah tanah ini belum selesai,” katanya.

Kendati demikian, Darmin akui, bahwa secara de facto pelapor kuasai lahan yang sementara disengketakan. Hanya saja, secara administrasi pengusulan hak milik pelapor dinilai cacat hukum, karena tidak ada surat dari Pemerintah Desa Popalia ataupun Kelurahan Anaiwoi dalam proses penerbitan sertifikat ke BPN.

Sehingga ia bersama masyarakat yang diduga melakukan penyerobotan dan pengrusakan mempertanyakan proses pemberian legalitas terhadap lahan yang kini dikuasai pelapor.

“Makanya kami bertanya, kenapa bisa terbit sertifikat, apa yang menjadi dasar penerbitan sertifikat, tentunya harus ada alas hak yang awal,” herannya.

Olehnya itu untuk sementara, pihaknya masih menunggu hasil penataan tanah dari BPN. Apabila sudah ketahui batas-batas lahan sesuai sertifikat yang dikeluarkan BPN, maka dirinya akan mengajukan gugatan pembatalan sertifikat.

Sementara itu, keluarga pelapor, Imran La Aci menerangkan, pernyataan Darmin mengenai penerbitan sertifikat karena tidak diawali dengan alas hak awal, dianggap keliru. Pertama, ia menegaskan, bahwa mereka sudah memiliki legalitas yang dikeluarkan Pemerintah Keluruhan Anaiwoi, sebagai syarat untuk penerbitan sertifikat.

“Tidak mungkin BPN menerbitkan SHM, jika tidak ada legalitas awal. Jadi kami anggap ini alibi atau pembenaran mereka untuk menyerobot dan merusak lahan kami,” ungkap Imran.

Kemudian kata dia, masyarakat yang datang menyerobot lahan milik keluarganya, bukan domisili Kelurahan Anaiwoi, melainkan domisili di Desa Popalia. Sehingga timbul argumen dari penyerobot ini, penerbitan sertifikat di BPN cacat administrasi, lantaran Kades Popalia tidak pernah mengeluarkan SKT.

“Bagaimana Kades Popalia mau keluarkan SKT, sementara posisi lahan kami berada di wilayah Kelurahan Anoiwoi, ini kan lucu. Ditambah alasan lain mereka, katanya ini adalah tanah adat atau ulayat, padahal Wakil Bupati Kolaka sebelumnya sudah mengatakan di Kecamatan Tanggetada tidak ada tanah ulayat,” urainya.

Selain itu, dalam kesempatan ini, Imran menduga bahwa Darmin adalah otak intelektual dibalik penyerobotan dan pengrusakan yang dilakukan sekelompok masyarakat Popalia di lahan milik keluarganya.

Bagaimana tidak, sejak pelaporan dugaan penyerobotan dan pengrusakan lahan bergulir di Tahun 2019 hingga saat ini, Darmin menyebut dirinya sebagai kuasa hukum dari masyarakat, sementara baru belakang ini Darmin diketahui baru menyelesaikan sumpah advokadnya.

Belum lagi, selama masalah ini berproses, Darmin tidak pernah memperlihatkan atau menunjukkan kuasa yang diberikan oleh masyarakat, untuk mendampingi mereka dalam menghadapi sengketa.

“Kami duga Darmin ini yang menggerakkan masyarakat untuk menyerobot dan merusak lahan kami yang sudah bersertifikat,” tukas Imran.

Editor: Redaksi

Tags: BPN KolakaKelurahan AnawaiPenataan BatasPenyerobotan LahanPolres
ShareTweetSend
Previous Post

Terjatuh Saat Memancing, Nelayan Busel Belum Ditemukan

Next Post

Kementerian Kehutanan Diminta Transparansi Terkait PNBP PT Toshida Indonesia

Berita Terkait

Susunan direksi PT MMP memuat nama Wabup Kolaka

Rangkap Jabatan Komisiaris di PT MMP, Wabup Kolaka Tuai Sorotan

13 Oktober 2025
Pemda Kolaka saat launching penyaluran beras bantuan pangan

Pemda Kolaka Bersama Perum Bulog Launching Penyaluran Beras Bantuan Pangan

21 Juli 2025

Pengurus Karang Taruna Kolaka Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Bersama Pemda

Polres Kolaka Gelar Operasi Pekat Jelang HUT Bhayangkara

Buka Orientasi PPPK, Bupati Kolaka Tekankan Pelayanan Kepada Masyarakat

Kejari Kolaka Setorkan Dana Hasil Lelang Sebesar 1,1 Miliar ke Kas Negara

Next Post
Aksi mahasiswa terkait PNBP PT Toshida Indonesia di Kementerian Kehutanan

Kementerian Kehutanan Diminta Transparansi Terkait PNBP PT Toshida Indonesia

IMPH saat aksi terkait PT Radikha Group

IMPH Desak Gakkum KLHK Segera Periksa Pimpinan PT Radikha Group

Alat berat milik perusahaan tambang pasir silika tengah menggarap lahan Rahmat Buhari di Moramo

Tiga Perusahaan Tambang Pasir Silika di Konsel Serobot Lahan Warga

Siska Karina Imran bersama elit Parpol KIM asal Sultra, serta para pemenang Pilkada Sultra

Rangkaian HUT Gerindra, Siska Karina Imran Hadiri Undangan Silaturahmi Presiden Prabowo

Leave Comment

IKLAN SULTRACK STQH BKAD KONUT OK

Berita Terbaru

Penandatangan MoU dengan CV Jaya Subur pengelolaan sampah non organik bernilai ekonomis
Kendari

Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi, Pemkot Kendari MoU Dengan CV Jaya Subur

by Sultrack News
2 November 2025
0

KENDARI, SULTRACK.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan CV Jaya Subur, tentang pengelolaan sampah nonorganik bernilai...

Read moreDetails
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat meninjau jalan penghubung Budi Utomo - Sekolah Rakyat di Abeli Dalam

Jalan Budi Utomo-Abeli Bakal Jadi Penghubung Kawasan Pendidikan dan Sentra Ekonomi Baru

31 Oktober 2025
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia diagendakan bakal kunjungi Sultra

Kunjungi Sultra, LINK Desak Menteri ESDM Cabut IUP CV UBP, Diduga Fasilitasi Ore Ilegal

31 Oktober 2025
Ditjen Gakkum Kehutanan, bersama Jampidum menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana di Sektor Kehutanan

Satgas P4SK Dibentuk, Perusahaan Perusak Kawasan Hutan Bakal Ditindak

31 Oktober 2025
Plang yang dipasang Satgas PKH di lahan PT Masempo Dalle

Lahan PT Masempo Dalle Disegel Satgas PKH, LINK Sultra Minta Kejati Periksa Dirut

31 Oktober 2025
Wali Kota Kendari, dr Siska Karina Imran meninjau bank sampah di Lorong Kodya, Kelurahan Watu-watu

Bank Sampah Kodya Bawa Manfaat Ekonomi Bagi Warga, Dua Minggu Hasilkan Jutaan

31 Oktober 2025
Load More
  • Ilustrasi tambang nikel ditutup

    25 Tambang di Sultra Dihentikan Sementara ESDM RI, Ini Daftarnya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Kendari Lantik Eselon III dan IV, Berikut 61 Daftar Nama dan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Pertambangan, Kejati Sultra dan Polda Diminta Periksa Mantan Kapolres Kolut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Part 3, Wali Kota Kendari Lantik 25 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sultra Resmi Melepas Dua Paskibraka Nasional Utusan Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Lepas Kontingen POPDA, Wabup Konsel Minta Atlet Junjung Tinggi Sportivitas

Wabup Konsel Hadiri Penanaman Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan 2025

Bupati Konsel Dukung Penuh Pembangunan dan Peluncuran Sekolah Garuda di Lebo Jaya

Berita Nasional

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia

Kebijakan Pemberhentian Ratusan IUP, Presiden Didesak Copot Menteri ESDM Bahlil

21 September 2025

Langgar Aturan, 170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada Dirjen Imigrasi

18 Mei 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤