• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner
Jumat, September 5 2025
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran

    Tahun Depan Pemkot Kendari Mulai Implementasikan Dana 100 Juta per RT

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran didampingi Wakilnya Sudirman menerima aspirasi massa aksi terkait upah petugas kebersihan

    Demo Terkait Upah Petugas Kebersihan RSUD, Wali Kota Kendari Segera Tindaklanjuti

    ARPEKA saat diterima di Ruang Aspirasi DPRD Sultra

    Aktivitas PT TIS di Konsel Diduga Ilegal, ARPEKA Desak DPRD Sultra Lakukan RDP

    Ketua LBH HAMI Sultra, Andri Darmawan saat orasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sultra

    LBH HAMI Sultra Minta Pendemo Fokus Tuntutan, Tertib dan Tidak Anarkisme

    Bupati Konut, Ikbar pimpin penanaman Padi Gogo

    Bupati Konut Launching Desa Wisata Paralayang dan Pimpin Penanaman Padi Gogo

    Pengukuhan pengurus DPC LAT Kendari masa bakti 2025–2030

    Sekda Kukuhkan Pengurus LAT Kendari, Berharap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    Gerakan Pangan Murah serentak nasional yang dilaksanakan di Kantor Camat Kadia

    Dilaksanakan Daring, Wakil Wali Kota Kendari Ikuti GPM Bersama Mendagri

    Asisten II Setda Kota Kendari, Nismawati, memimpin rapat persiapan pelaksanaan GPM serentak

    Pemkot Kendari Siap Sukseskan Gerakan Pangan Murah Serentak di 11 Kecamatan

    Ichsan Porosi, S.T., M.P.T. saat dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekda Konsel

    Ichsan Porosi Dilantik Jadi Pj Sekda Konsel

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran

    Tahun Depan Pemkot Kendari Mulai Implementasikan Dana 100 Juta per RT

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran didampingi Wakilnya Sudirman menerima aspirasi massa aksi terkait upah petugas kebersihan

    Demo Terkait Upah Petugas Kebersihan RSUD, Wali Kota Kendari Segera Tindaklanjuti

    ARPEKA saat diterima di Ruang Aspirasi DPRD Sultra

    Aktivitas PT TIS di Konsel Diduga Ilegal, ARPEKA Desak DPRD Sultra Lakukan RDP

    Ketua LBH HAMI Sultra, Andri Darmawan saat orasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sultra

    LBH HAMI Sultra Minta Pendemo Fokus Tuntutan, Tertib dan Tidak Anarkisme

    Bupati Konut, Ikbar pimpin penanaman Padi Gogo

    Bupati Konut Launching Desa Wisata Paralayang dan Pimpin Penanaman Padi Gogo

    Pengukuhan pengurus DPC LAT Kendari masa bakti 2025–2030

    Sekda Kukuhkan Pengurus LAT Kendari, Berharap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    Gerakan Pangan Murah serentak nasional yang dilaksanakan di Kantor Camat Kadia

    Dilaksanakan Daring, Wakil Wali Kota Kendari Ikuti GPM Bersama Mendagri

    Asisten II Setda Kota Kendari, Nismawati, memimpin rapat persiapan pelaksanaan GPM serentak

    Pemkot Kendari Siap Sukseskan Gerakan Pangan Murah Serentak di 11 Kecamatan

    Ichsan Porosi, S.T., M.P.T. saat dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekda Konsel

    Ichsan Porosi Dilantik Jadi Pj Sekda Konsel

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Sultra Kolaka

Revisi UU Kejaksaan, Asas Dominus Litus Rawan Memicu Konflik Antar APH

Sultrack News by Sultrack News
20 Februari 2025
0 0
A A
0
Aktivis Hukum Kolaka, Yusril Hamzaril, S.H

Aktivis Hukum Kolaka, Yusril Hamzaril, S.H

0
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KOLAKA, SULTRACK.COM – Revisi Undang-Undang Kejaksaan (UU Nomor 11 Tahun 2021) menjadi perdebatan hangat di kalangan praktisi hukum dan akademisi. Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah penguatan asas dominus litus, yang memberikan kewenangan lebih besar kepada Kejaksaan untuk mengintervensi proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian, Rabu (20/2/2025).

Meskipun penguatan kewenangan Kejaksaan dalam revisi ini diklaim sebagai upaya memperkuat penegakan hukum, namun hal ini justru berpotensi menimbulkan benturan antara Aparat Penegak Hukum (APH). Sebab, dalam sistem peradilan pidana Indonesia, tugas dan fungsi Kepolisian, serta Kejaksaan telah diatur dengan prinsip diferensiasi fungsional, di mana masing-masing lembaga memiliki peran yang jelas dan tidak tumpang tindih.

Namun, dengan adanya penguatan asas dominus litus dalam revisi UU Kejaksaan, batasan tersebut menjadi kabur. Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penuntutan, tetapi juga memiliki kewenangan lebih besar untuk mengawasi, bahkan mengintervensi, proses penyelidikan dan penyidikan yang menjadi ranah Kepolisian. Hal ini berisiko memicu ketegangan di lapangan, di mana Kepolisian dan Kejaksaan bisa memiliki sudut pandang berbeda dalam menangani suatu perkara.

Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka sekaligus aktivis hukum Kolaka, Yusril Hamzaril, S.H., menyoroti bahwa revisi ini berpotensi menimbulkan bentrok kewenangan di lapangan.

Baca Juga

Pemda Kolaka saat launching penyaluran beras bantuan pangan

Pemda Kolaka Bersama Perum Bulog Launching Penyaluran Beras Bantuan Pangan

21 Juli 2025
Pelantikan Karang Taruna Kolaka 2025-2030

Pengurus Karang Taruna Kolaka Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Bersama Pemda

25 Juni 2025
Polres Kolaka persiapan melaksanakan giat Operasi Pekat

Polres Kolaka Gelar Operasi Pekat Jelang HUT Bhayangkara

22 Juni 2025

“Jika penyelidikan dan penyidikan sudah menjadi kewenangan Kepolisian, maka intervensi dari institusi lain justru dapat menghambat kinerja serta efektivitas proses hukum. Kejaksaan memang memiliki fungsi kontrol dalam hal penuntutan, tetapi jika masuk lebih jauh ke dalam tahap penyidikan, maka ini akan menimbulkan kebingungan dan berpotensi memperlambat penyelesaian perkara,” ujar Yusril.

Menurutnya, jika Kejaksaan memiliki pandangan yang berbeda terhadap hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Kepolisian, maka hal ini bisa menjadi sumber konflik antar APH. Idealnya, dalam sistem peradilan pidana, setiap lembaga penegak hukum harus bekerja secara sinergis, tanpa adanya tumpang tindih kewenangan.

“Dalam praktiknya, jika kewenangan penyidikan cukup satu saja di pihak Kepolisian, maka proses hukum bisa berjalan lebih efektif. Namun, jika ada intervensi dari Kejaksaan sejak tahap penyelidikan, maka ini bisa menghambat kinerja Kepolisian. Padahal, dalam hukum acara pidana, kita mengenal asas diferensiasi fungsional, di mana setiap APH memiliki tugas dan fungsi yang terpisah antara satu dengan yang lain,” tambahnya.

Ketika batasan antara kewenangan penyidikan dan penuntutan menjadi kabur, bukan tidak mungkin akan muncul tarik-menarik kepentingan antara Kepolisian dan Kejaksaan. Hal ini dapat berdampak pada proses penegakan hukum secara keseluruhan, yang seharusnya berjalan dengan profesional dan efisien.

Kekhawatiran lain yang muncul adalah kemungkinan terjadinya intervensi Kejaksaan yang bisa mengarah pada konflik kepentingan. Dalam sistem hukum pidana yang ideal, penyelidikan dan penyidikan harus berjalan secara independen, tanpa pengaruh dari institusi lain. Namun, dengan penguatan asas dominus litus, Kejaksaan bisa memiliki peran yang lebih besar dalam menentukan arah penyidikan, bahkan sebelum tahap penuntutan dimulai.

Jika Kejaksaan memiliki kewenangan untuk mengintervensi penyelidikan sejak awal, dikhawatirkan proses hukum bisa menjadi tidak netral dan berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. Hal ini bertentangan dengan prinsip independensi penyidikan yang selama ini menjadi dasar dalam sistem peradilan pidana.

Selain itu, dalam sistem yang ideal, setiap tahapan proses hukum harus memiliki mekanisme kontrol yang jelas. Jika kejaksaan ingin memperkuat perannya dalam mengawasi penyidikan, seharusnya hal itu dilakukan melalui mekanisme koordinasi dan supervisi, bukan melalui intervensi langsung yang bisa menimbulkan ketegangan di lapangan.

Revisi regulasi seharusnya bertujuan untuk memperkuat sistem hukum dan meningkatkan efektivitas penegakan hukum. Namun, jika perubahan justru menimbulkan potensi konflik antar-lembaga, maka revisi tersebut perlu dikaji ulang.

Kepolisian dan Kejaksaan harusnya bekerja dalam semangat sinergi, bukan malah bersaing dalam menjalankan kewenangannya. Jika revisi UU Kejaksaan tidak dikaji dengan matang, maka bukan tidak mungkin ketegangan antara Kepolisian dan Kejaksaan akan semakin meruncing di masa mendatang.

Di sisi lain, pemerintah dan DPR perlu mempertimbangkan suara dari berbagai pihak, termasuk akademisi dan praktisi hukum, sebelum benar-benar mengimplementasikan revisi ini. Jangan sampai revisi yang dibuat dengan niat memperkuat penegakan hukum, justru malah menjadi sumber perpecahan di antara APH itu sendiri.

Jika tujuan dari revisi UU Kejaksaan adalah untuk memperbaiki sistem hukum, maka pendekatannya harus lebih mengutamakan kerja sama dan koordinasi antara keduanya. Hukum harus ditegakkan dengan prinsip profesionalisme dan transparansi, bukan dengan menambah kompleksitas dan potensi konflik di dalamnya.

Revisi UU Kejaksaan yang memperkuat asas dominus litus perlu dikaji ulang agar tidak menimbulkan benturan kewenangan antara Kejaksaan dan Kepolisian. Jika revisi ini tetap dipertahankan tanpa adanya mekanisme yang jelas dalam mengatur batas kewenangan masing-masing institusi, maka potensi ketegangan di lapangan akan semakin besar.

Dalam penegakan hukum, koordinasi yang baik antar APH lebih penting daripada memperluas kewenangan satu institusi atas institusi lainnya. Oleh karena itu, revisi UU Kejaksaan harus diarahkan pada penguatan sinergi antara keduanya, bukan malah menciptakan tumpang tindih kewenangan yang berisiko menghambat proses hukum itu sendiri.

Reporter: Andi Lanto
Editor: Redaksi

Tags: APHAsas Dominus LitusKonflikMemicuUU Kejaksaan
ShareTweetSend
Previous Post

Usai Dilantik, Siska-Sudirman Segera Menyusun Program 100 Hari Kerja

Next Post

Sah Menjadi Bupati dan Wabup Konkep, Arokap Sultra Ucapkan Selamat

Berita Terkait

Pemda Kolaka saat launching penyaluran beras bantuan pangan

Pemda Kolaka Bersama Perum Bulog Launching Penyaluran Beras Bantuan Pangan

21 Juli 2025
Pelantikan Karang Taruna Kolaka 2025-2030

Pengurus Karang Taruna Kolaka Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Bersama Pemda

25 Juni 2025

Polres Kolaka Gelar Operasi Pekat Jelang HUT Bhayangkara

Buka Orientasi PPPK, Bupati Kolaka Tekankan Pelayanan Kepada Masyarakat

Kejari Kolaka Setorkan Dana Hasil Lelang Sebesar 1,1 Miliar ke Kas Negara

Maknai Pengorbanan Nabi Ibrahim, Polres Kolaka Qurban 24 Ekor Sapi

Next Post
Ketua Arokap Sultra, Amran

Sah Menjadi Bupati dan Wabup Konkep, Arokap Sultra Ucapkan Selamat

Penutupan STQH V Kabupaten Kolaka

STQH ke V Tingkat Kabupaten Kolaka Resmi Ditutup

Ilustrasi

Aktivis Kolut Menolak Tegas Revisi UU Kejaksaan

Presiden Ikatan Mahasiswa Administrasi Sulawesi, Muh.Sulfikar

Pihak Terkait Diminta Mengevaluasi Perubahan UU Nomor 11, Tentang Asas Dominus Litis

Leave Comment

Berita Terbaru

Kuasa hukum pemilik lahan Beddu Karim usai melaporkan PT OSS di Polda Sultra
Hukum & Kriminal

Diduga Serobot Lahan Warga, PT OSS Dilaporkan di Polda Sultra

by Sultrack News
4 September 2025
0

KENDARI, SULTRACK.COM - Melalui kuasa hukum salah satu warga Desa Paku Jaya, Kabupaten Konawe, melaporkan perusahaan smelter nikel PT Obsidian...

Read moreDetails
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran

Tahun Depan Pemkot Kendari Mulai Implementasikan Dana 100 Juta per RT

4 September 2025
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran jalin kerja sama dengan ritel modern salah satunya Indomaret

Wali Kota Kendari Dorong UMKM Naik Kelas, Siapkan Akses Bersama Ritel Modern

3 September 2025
Dugaan Kejahatan PT TIS Terungkap, Garap Kawasan Hutan 155 Hektar Tanpa PPKH

Dugaan Kejahatan PT TIS Terungkap, Garap Kawasan Hutan 155 Hektar Tanpa PPKH

3 September 2025
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran didampingi Wakilnya Sudirman menerima aspirasi massa aksi terkait upah petugas kebersihan

Demo Terkait Upah Petugas Kebersihan RSUD, Wali Kota Kendari Segera Tindaklanjuti

2 September 2025
Asintel Kejati Sultra, Muhammad Ilham saat menerima ASR Sultra

Korupsi Jembatan Cirauci, Kejati Sultra Didesak Segera Tangkap Bupati Burhanuddin

2 September 2025
Load More
  • Wali Kota Kendari menandatangani berita acara pelantikan 61 Pejabat lingkup Pemkot Kendari

    Wali Kota Kendari Lantik Eselon III dan IV, Berikut 61 Daftar Nama dan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Pertambangan, Kejati Sultra dan Polda Diminta Periksa Mantan Kapolres Kolut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Part 3, Wali Kota Kendari Lantik 25 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sultra Resmi Melepas Dua Paskibraka Nasional Utusan Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Pos Kendari Lepo-Lepo Digeledah Kejari, Terkait Dugaan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Sukses Jadi Tuan Rumah Rakornas PHD 2025, Mendagri Apresiasi Wali Kota Kendari

Dampingi Kunker Menkraf, Wali Kota Pamerkan Produk Kreatif Koperasi Kelurahan Bende

Jadi Bunda PAUD, Wali Kota Siska Tekankan Pentingnya Pendidikan Usia Dini

Berita Nasional

Dirjen Imigrasi ekspos hasil Operasi Wira Waspada yang menjaring 170 WNA

Langgar Aturan, 170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada Dirjen Imigrasi

18 Mei 2025

Bahtra Banong Desak ATR/BPN Tertibkan PT MS dan Tambang di Lokasi Pemukiman di Konsel

21 April 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤