• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner
Selasa, Juni 3 2025
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Bupati Konsel, Irham Kalenggo dan Wabup, Wahyu Ade Pratama, didampingi Kepala DLH, Hasran Parenda melakukan penanaman pohon

    Momen Hari Lingkungan Hidup, Pemkab Konsel Gaungkan Semangat Peduli Alam

    Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman menyerahkan surat perintah penujukan 2 Plt

    Pemkot Kendari Kembali Tunjuk 2 Plt, Untuk Jabatan Kabag dan Kabid

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menyerahkan SK secara simbolis kepada salah satu CPNS

    Wali Kota Kendari Serahkan SK 61 CPNS, Terdiri Dari Tenaga Kesehatan dan Teknis

    Korban saat dievakuasi Tim SAR Gabungan usai 3 hari pencarian pasca lompat di Jembatan Teluk Kendari

    Pria Lompat di Jembatan Teluk Kendari Ditemukan Meninggal Dunia

    Bupati Konsel, Irham Kalenggo memimpin upacara Hari Lahir Pancasila

    Peringatan Hari Lahir Pancasila, Bupati Konsel Ajak Perkokoh Ideologi Bangsa

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menerima hasil penilaian kepatuhan dari Ombudsman Sultra

    Wali Kota Kendari Apresiasi Penilaian Kepatuhan Ombudsman Sultra Tahun 2024

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran

    Antisipasi Insiden Terulang di Jembatan Teluk Kendari, Pemkot Bakal Laksanakan Patroli Rutin

    Petugas Gabungan saat melaksanakan KRYD di titik keramaian

    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Kolaka Gelar KRYD Gabungan

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran bersama DPR RI dan BPJN Sultra inspeksi lapangan titik terdampak banjir di Kendari

    Pemkot Kendari Bangun Saluran Drainase, Atasi Banjir di Titik Rawan

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Bupati Konsel, Irham Kalenggo dan Wabup, Wahyu Ade Pratama, didampingi Kepala DLH, Hasran Parenda melakukan penanaman pohon

    Momen Hari Lingkungan Hidup, Pemkab Konsel Gaungkan Semangat Peduli Alam

    Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman menyerahkan surat perintah penujukan 2 Plt

    Pemkot Kendari Kembali Tunjuk 2 Plt, Untuk Jabatan Kabag dan Kabid

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menyerahkan SK secara simbolis kepada salah satu CPNS

    Wali Kota Kendari Serahkan SK 61 CPNS, Terdiri Dari Tenaga Kesehatan dan Teknis

    Korban saat dievakuasi Tim SAR Gabungan usai 3 hari pencarian pasca lompat di Jembatan Teluk Kendari

    Pria Lompat di Jembatan Teluk Kendari Ditemukan Meninggal Dunia

    Bupati Konsel, Irham Kalenggo memimpin upacara Hari Lahir Pancasila

    Peringatan Hari Lahir Pancasila, Bupati Konsel Ajak Perkokoh Ideologi Bangsa

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menerima hasil penilaian kepatuhan dari Ombudsman Sultra

    Wali Kota Kendari Apresiasi Penilaian Kepatuhan Ombudsman Sultra Tahun 2024

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran

    Antisipasi Insiden Terulang di Jembatan Teluk Kendari, Pemkot Bakal Laksanakan Patroli Rutin

    Petugas Gabungan saat melaksanakan KRYD di titik keramaian

    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Kolaka Gelar KRYD Gabungan

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran bersama DPR RI dan BPJN Sultra inspeksi lapangan titik terdampak banjir di Kendari

    Pemkot Kendari Bangun Saluran Drainase, Atasi Banjir di Titik Rawan

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Sultra Kolaka

Revisi UU Kejaksaan, Asas Dominus Litus Rawan Memicu Konflik Antar APH

Sultrack News by Sultrack News
20 Februari 2025
0 0
A A
0
Aktivis Hukum Kolaka, Yusril Hamzaril, S.H

Aktivis Hukum Kolaka, Yusril Hamzaril, S.H

0
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KOLAKA, SULTRACK.COM – Revisi Undang-Undang Kejaksaan (UU Nomor 11 Tahun 2021) menjadi perdebatan hangat di kalangan praktisi hukum dan akademisi. Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah penguatan asas dominus litus, yang memberikan kewenangan lebih besar kepada Kejaksaan untuk mengintervensi proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian, Rabu (20/2/2025).

Revisi UU Kejaksaan, Asas Dominus Litus Rawan Memicu Konflik Antar APH

Meskipun penguatan kewenangan Kejaksaan dalam revisi ini diklaim sebagai upaya memperkuat penegakan hukum, namun hal ini justru berpotensi menimbulkan benturan antara Aparat Penegak Hukum (APH). Sebab, dalam sistem peradilan pidana Indonesia, tugas dan fungsi Kepolisian, serta Kejaksaan telah diatur dengan prinsip diferensiasi fungsional, di mana masing-masing lembaga memiliki peran yang jelas dan tidak tumpang tindih.

Namun, dengan adanya penguatan asas dominus litus dalam revisi UU Kejaksaan, batasan tersebut menjadi kabur. Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penuntutan, tetapi juga memiliki kewenangan lebih besar untuk mengawasi, bahkan mengintervensi, proses penyelidikan dan penyidikan yang menjadi ranah Kepolisian. Hal ini berisiko memicu ketegangan di lapangan, di mana Kepolisian dan Kejaksaan bisa memiliki sudut pandang berbeda dalam menangani suatu perkara.

Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka sekaligus aktivis hukum Kolaka, Yusril Hamzaril, S.H., menyoroti bahwa revisi ini berpotensi menimbulkan bentrok kewenangan di lapangan.

Baca Juga

Petugas Gabungan saat melaksanakan KRYD di titik keramaian

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Kolaka Gelar KRYD Gabungan

1 Juni 2025
Yayasan Daarul Qur'an As'adiyah Kolaka menggelar kegiatan bersama masyarakat

Yayasan Daarul Qur’an As’adiyah Kolaka Ajak Masyarakat Tolak Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme

30 Mei 2025
Kepala KPP/Basarnas Kendari, Amiruddin saat memberikan cinderamata kepada Bupati Kolaka, Amri Jamaluddin

Basarnas Kendari Tingkatkan Kapasitas Masyarakat Kolaka di Bidang SAR

21 Mei 2025

“Jika penyelidikan dan penyidikan sudah menjadi kewenangan Kepolisian, maka intervensi dari institusi lain justru dapat menghambat kinerja serta efektivitas proses hukum. Kejaksaan memang memiliki fungsi kontrol dalam hal penuntutan, tetapi jika masuk lebih jauh ke dalam tahap penyidikan, maka ini akan menimbulkan kebingungan dan berpotensi memperlambat penyelesaian perkara,” ujar Yusril.

Menurutnya, jika Kejaksaan memiliki pandangan yang berbeda terhadap hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Kepolisian, maka hal ini bisa menjadi sumber konflik antar APH. Idealnya, dalam sistem peradilan pidana, setiap lembaga penegak hukum harus bekerja secara sinergis, tanpa adanya tumpang tindih kewenangan.

“Dalam praktiknya, jika kewenangan penyidikan cukup satu saja di pihak Kepolisian, maka proses hukum bisa berjalan lebih efektif. Namun, jika ada intervensi dari Kejaksaan sejak tahap penyelidikan, maka ini bisa menghambat kinerja Kepolisian. Padahal, dalam hukum acara pidana, kita mengenal asas diferensiasi fungsional, di mana setiap APH memiliki tugas dan fungsi yang terpisah antara satu dengan yang lain,” tambahnya.

Ketika batasan antara kewenangan penyidikan dan penuntutan menjadi kabur, bukan tidak mungkin akan muncul tarik-menarik kepentingan antara Kepolisian dan Kejaksaan. Hal ini dapat berdampak pada proses penegakan hukum secara keseluruhan, yang seharusnya berjalan dengan profesional dan efisien.

Kekhawatiran lain yang muncul adalah kemungkinan terjadinya intervensi Kejaksaan yang bisa mengarah pada konflik kepentingan. Dalam sistem hukum pidana yang ideal, penyelidikan dan penyidikan harus berjalan secara independen, tanpa pengaruh dari institusi lain. Namun, dengan penguatan asas dominus litus, Kejaksaan bisa memiliki peran yang lebih besar dalam menentukan arah penyidikan, bahkan sebelum tahap penuntutan dimulai.

Jika Kejaksaan memiliki kewenangan untuk mengintervensi penyelidikan sejak awal, dikhawatirkan proses hukum bisa menjadi tidak netral dan berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. Hal ini bertentangan dengan prinsip independensi penyidikan yang selama ini menjadi dasar dalam sistem peradilan pidana.

Selain itu, dalam sistem yang ideal, setiap tahapan proses hukum harus memiliki mekanisme kontrol yang jelas. Jika kejaksaan ingin memperkuat perannya dalam mengawasi penyidikan, seharusnya hal itu dilakukan melalui mekanisme koordinasi dan supervisi, bukan melalui intervensi langsung yang bisa menimbulkan ketegangan di lapangan.

Revisi regulasi seharusnya bertujuan untuk memperkuat sistem hukum dan meningkatkan efektivitas penegakan hukum. Namun, jika perubahan justru menimbulkan potensi konflik antar-lembaga, maka revisi tersebut perlu dikaji ulang.

Kepolisian dan Kejaksaan harusnya bekerja dalam semangat sinergi, bukan malah bersaing dalam menjalankan kewenangannya. Jika revisi UU Kejaksaan tidak dikaji dengan matang, maka bukan tidak mungkin ketegangan antara Kepolisian dan Kejaksaan akan semakin meruncing di masa mendatang.

Di sisi lain, pemerintah dan DPR perlu mempertimbangkan suara dari berbagai pihak, termasuk akademisi dan praktisi hukum, sebelum benar-benar mengimplementasikan revisi ini. Jangan sampai revisi yang dibuat dengan niat memperkuat penegakan hukum, justru malah menjadi sumber perpecahan di antara APH itu sendiri.

Jika tujuan dari revisi UU Kejaksaan adalah untuk memperbaiki sistem hukum, maka pendekatannya harus lebih mengutamakan kerja sama dan koordinasi antara keduanya. Hukum harus ditegakkan dengan prinsip profesionalisme dan transparansi, bukan dengan menambah kompleksitas dan potensi konflik di dalamnya.

Revisi UU Kejaksaan yang memperkuat asas dominus litus perlu dikaji ulang agar tidak menimbulkan benturan kewenangan antara Kejaksaan dan Kepolisian. Jika revisi ini tetap dipertahankan tanpa adanya mekanisme yang jelas dalam mengatur batas kewenangan masing-masing institusi, maka potensi ketegangan di lapangan akan semakin besar.

Dalam penegakan hukum, koordinasi yang baik antar APH lebih penting daripada memperluas kewenangan satu institusi atas institusi lainnya. Oleh karena itu, revisi UU Kejaksaan harus diarahkan pada penguatan sinergi antara keduanya, bukan malah menciptakan tumpang tindih kewenangan yang berisiko menghambat proses hukum itu sendiri.

Reporter: Andi Lanto
Editor: Redaksi

Tags: APHAsas Dominus LitusKonflikMemicuUU Kejaksaan
ShareTweetSend
Previous Post

Usai Dilantik, Siska-Sudirman Segera Menyusun Program 100 Hari Kerja

Next Post

Sah Menjadi Bupati dan Wabup Konkep, Arokap Sultra Ucapkan Selamat

Berita Terkait

Petugas Gabungan saat melaksanakan KRYD di titik keramaian

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Kolaka Gelar KRYD Gabungan

1 Juni 2025
Yayasan Daarul Qur'an As'adiyah Kolaka menggelar kegiatan bersama masyarakat

Yayasan Daarul Qur’an As’adiyah Kolaka Ajak Masyarakat Tolak Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme

30 Mei 2025

Basarnas Kendari Tingkatkan Kapasitas Masyarakat Kolaka di Bidang SAR

Satlantas Polres Kolaka Bersama Instansi Terkait, Survey Lokasi Rawan Lakalantas Jalan By Pass

Menkes Resmikan Penggunaan Gedung Tower III BLUD RSBG Kolaka

Usai Tuai Kontroversi, Pimpinan Ponpes di Kolaka Meminta Maaf

Next Post
Ketua Arokap Sultra, Amran

Sah Menjadi Bupati dan Wabup Konkep, Arokap Sultra Ucapkan Selamat

Penutupan STQH V Kabupaten Kolaka

STQH ke V Tingkat Kabupaten Kolaka Resmi Ditutup

Ilustrasi

Aktivis Kolut Menolak Tegas Revisi UU Kejaksaan

Presiden Ikatan Mahasiswa Administrasi Sulawesi, Muh.Sulfikar

Pihak Terkait Diminta Mengevaluasi Perubahan UU Nomor 11, Tentang Asas Dominus Litis

Leave Comment
IKLAN SULTRACK HARI LAHIR PANCASILA BKAD KONUT

Berita Terbaru

Bupati Konsel, Irham Kalenggo dan Wabup, Wahyu Ade Pratama, didampingi Kepala DLH, Hasran Parenda melakukan penanaman pohon
Konawe Selatan

Momen Hari Lingkungan Hidup, Pemkab Konsel Gaungkan Semangat Peduli Alam

by Sultrack News
3 Juni 2025
0

KONSEL, SULTRACK.COM — Dalam rangka memperingati Hari Keanekaragaman Hayati dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyelenggarakan kegiatan...

Read moreDetails
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman menyerahkan surat perintah penujukan 2 Plt

Pemkot Kendari Kembali Tunjuk 2 Plt, Untuk Jabatan Kabag dan Kabid

3 Juni 2025
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menyerahkan SK secara simbolis kepada salah satu CPNS

Wali Kota Kendari Serahkan SK 61 CPNS, Terdiri Dari Tenaga Kesehatan dan Teknis

3 Juni 2025
Korban saat dievakuasi Tim SAR Gabungan usai 3 hari pencarian pasca lompat di Jembatan Teluk Kendari

Pria Lompat di Jembatan Teluk Kendari Ditemukan Meninggal Dunia

3 Juni 2025
Pelaku pembunuhan diringkus Polres Konut

Polres Konut Ringkus Pelaku Pembunuhan di Morombo Pantai Kurang Dari 24 Jam

2 Juni 2025
Wanita muda KF (24) usai diamankan polisi karena mengedarkan narkoba

Wanita Muda Pengedar Narkoba Diamankan Polresta Kendari, Ngaku Diberi Upah Sejuta

2 Juni 2025
Load More
  • Wali Kota Kendari menandatangani berita acara pelantikan 61 Pejabat lingkup Pemkot Kendari

    Wali Kota Kendari Lantik Eselon III dan IV, Berikut 61 Daftar Nama dan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Pertambangan, Kejati Sultra dan Polda Diminta Periksa Mantan Kapolres Kolut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Part 3, Wali Kota Kendari Lantik 25 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sultra Lantik 13 Pejabat Eselon II dan Tunjuk Sejumlah Plt, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Bercerita, Bupati Konawe Copot Empat Pejabat Eselon II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

DPMPTSP Siapkan Sejumlah Strategi Untuk Capai Target Realisasi Investasi Nasional

Sektor Pertanian di Sultra Memberikan Dampak Pada Peningkatan Ekonomi

Sultra Perdana Ekspor 646 Ton Kelapa Bulat ke Tiongkok Melalui Pelabuhan Kendari

Berita Nasional

Dirjen Imigrasi ekspos hasil Operasi Wira Waspada yang menjaring 170 WNA

Langgar Aturan, 170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada Dirjen Imigrasi

18 Mei 2025

Bahtra Banong Desak ATR/BPN Tertibkan PT MS dan Tambang di Lokasi Pemukiman di Konsel

21 April 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤