KOLAKA, SULTRACK.COM – Kebijakan pemerintah untuk menunda pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2024 dan CPNS, mendapatkan penolakan keras dari para honorer, khususnya di Kabupaten Kolaka, Senin (10/3/2025).
Sebagai bentuk protes atas kebijakan itu, para honorer dari R2 dan R3/L Kabupaten Kolaka, melakukan RDP ke kantor DPRD Kolaka, yang dihadiri 61 orang perwakilan dari CPNS dan 267 orang CPPPK honorer dari berbagai instansi.
“Alhamdulillah respon baik dari anggota DPRD Komisi I setelah kita lakukan RDP ini, dan aksi demo serentak oleh CPNS dan CPPPK seluruh Indonesia. Kami minta, agar DPRD Kolaka mendukung aksi penolakan ini,” jelas, Tasrif Koordinator Aksi.
Tasrif mengungkapkan dalam RDP, menolak penundaan pengangkatan PPPK 2024 karena jelas sangat merugikan PPPK itu sendiri, dimana melanggar Kepres Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, waktu, tenaga dan biaya dibutuhkan selama pengurusan berkas, hingga adanya peserta R2 yang apabila ditunda hingga tahun 2026 masa pengabdiannya tinggal 3 bulan saja.
“Kami semua meminta petunjuk anggota DPRD Kolaka, agar menyampaikan aspirasi kami kepada DPR RI. karena keputusan ini jelas sangat merugikan. Apalagi teruntuk CPNS yang sudah lulus namun karena bekerja di perusahaan jadinya dia resign dan sudah ada penggantinya,” ungkapnya.
Anggota Komisi 1 DPRD Kolaka, Nataniel menyampaikan hasil dari RDP tersebut, dukungan DPRD Kolaka serta berupaya meneruskan aspirasi CPNS dan CPPPK yang lulus untuk disampaikan ke DPR RI, namun dirinya meminta waktu dan petunjuk dari pimpinan DPRD.
“Aspirasi yang disampaikan sudah kami tampung, ini jelas menyangkut kemanusiaan dan kami dari Komisi 1 dan Komisi II, akan meneruskan ke DPR RI, kami butuh waktu untuk bertemu ketua DPRD dulu, kami mendukung penuh penolakan keputusan Kemenpan RB penyeragaman CASN PPPK 2024 Maret 2026,” tegasnya.
Adapun inti utama dari RDP ini sebagai berikut:
– Tolak/cabut Surat MenPAN-RB Nomor 2793/B-KS.0401/SD/K/2025 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi CASN kebutuhan tahun 2024.
– Pengangkatan, pelantikan tetap dilaksanakan dan dituntaskan di tahun 2025 tepatnya Bulan Maret/April 2025.
– Agar diselesaikan seluruh honorer baik tahap 1, yaitu R2, R3 (L) secara mekanisme. wajib dituntaskan tidak ada lagi honorer.
– Meminta agar DPRD Kolaka menyampaikan aspirasi ini ke DPR RI.
Hingga Pukul 10.00 Wita dimulainya RDP hingga 11.40 Wita berakhir, keadaan berjalan baik dan aman, dalam sesi foto dan video anggota DPRD Kolaka dari Komisi I dan II yakni Nataniel, Bahana, Trimo, Marlina Abu bersama CPNS dan CPPK mengucapkan penolakan akan putusan tersebut.
Reporter: Andi Lanto
Editor: Redaksi