KENDARI, SULTRACK.COM – Polsek Baruga meringkus pelaku penipuan spesialis BRILink yang meresahkan warga di Kota Kendari, serta menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, Selasa 25 Maret 2025.
Kapolsek Baruga, AKP RJ Agung Pratomo, mengatakan pelaku bernama T A (35), merupakan warga Kelurahan Dapu-dapura, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.
“Benar, pelaku pencurian spesialis BRILink sudah kami amankan,” katanya, Rabu (26/3/2025).
Agung menyebut, pelaku sudah melancarkan aksinya di enam lokasi berbeda. Empat diantaranya tersebar dibeberapa lokasi wilayah hukum Polresta Kendari, dan dua lainnya dilakukan di wilayah hukum Polsek Baruga.
“Untuk di wilayah hukum Polsek Baruga, pelaku beraksi di dua BRILink berbeda di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga,” paparnya.
Lebih rinci Agung menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya dengan cara berpura-pura ingin menarik uang di dua BRILink berbeda. Jumlahnya bervariasi, di BRILink pertama Rp5 juta dan BRILink kedua sebesar Rp4 juta.
“Saat transaksi dilakukan, penjaga BRILink memberikan nomor rekening kepada pelaku, agar pelaku lebih dulu mentransfer uang tersebut. Usai transfer uang, pelaku memperlihatkan bukti transfer itu kepada penjaga BRILink,” ungkapnya.
Selanjutnya, pelaku mendesak korban agar segera memberikan uang cas sesuai jumlah yang dikirim. Karena posisi korban tidak memegang aplikasi M-Banking dan meyakini bahwa uang sudah masuk, korban pun memberikan uang sebesar transferan pelaku.
“Posisi aplikasi M-Banking tidak dipegang oleh penjaga BRILink, tetapi dipegang langsung oleh bos-nya. Makanya, setiap transaksi sudah dilakukan, korban ini berkoordinasi dengan bos-nya. Tapi karena didesak oleh pelaku, korban percaya begitu saja dan tidak menunggu konfirmasi dari bos-nya,” ucapnya.
Selanjutnya pelaku pergi. Disaat yang sama, korban tiba-tiba mendapat informasi dari bos-nya bahwa uang yang dikirim oleh pelaku tidak masuk. Ternyata, bukti transfer yang dikirim itu palsu.
“Jadi, bukti transfer yang diperlihatkan itu adalah palsu dan sudah di edit oleh pelaku menggunakan aplikasi di handphone-nya. Sehingga nama dan nomor tujuan sama dengan yang diberikan korban,” ucap Agung.
Merasa tertipu dengan aksi pelaku, korban pun melapor di Polsek Baruga. Saat ini, pelaku telah ditangkap. Sejumlah barang bukti yang disita diantaranya motor pelaku, bukti transferan palsu, handphone, baju, rekaman CCTV, dan sejumlah barang bukti lainnya.
“Penyidik kami tengah melakukan pengembangan dalam kasus tersebut,” tutupnya.
Editor: Redaksi