KENDARI, SULTRACK.COM – Bupati Konut, H. Ikbar, SH., MH, mendampingi Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, dalam kunjungan kerja untuk meninjau langsung kondisi jalan yang terendam banjir, di Desa Sambandete, Kecamatan Oheo, Rabu (9/4/2025).
Hal itu sebagai komitmen Bupati Konut, dalam mendukung pembangunan infrastruktur, khususnya jalan penghubung antara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Sulawesi Tengah (Sulteng), yang kerap terdampak banjir di Desa Sambandete, Konut.
Kunjungan ini juga dihadiri oleh Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari, Agus Safari, ST., MT, serta Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sultra, Yudi Hardiana, ST., MT.
Sementara itu, Bupati Ikbar turut didampingi oleh Wakil Bupati Konut, H. Abubaera, Wakil Ketua DPRD Konut, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan berbagai langkah yang telah diambil oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menangani dampak banjir, seperti penyediaan transportasi pincara gratis, pembagian bantuan Sembako, serta penetapan status siaga bencana melalui surat keputusan resmi.
Namun, Bupati juga menjelaskan bahwa keinginan Pemda untuk melakukan intervensi langsung terhadap normalisasi sungai terbentur oleh keterbatasan kewenangan, seiring dengan perubahan peraturan perundang-undangan.
“Sebenarnya kami ingin melakukan intervensi terhadap sungai ini, tapi terbentur UU Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pemekaran Konut yang telah dibatalkan melalui Permendagri Nomor 45 Tahun 2010,” ungkapnya.
Bupati Ikbar juga mengusulkan kepada Kementerian PUPR agar membangun kembali kolam retensi di wilayah Kecamatan Oheo, sebagai salah satu solusi pengendalian banjir. Ia menegaskan, Pemda siap memberikan dukungan penuh terhadap rencana tersebut.
Selain itu, ia turut menyinggung soal tarif pincara yang sempat ditetapkan oleh Pemda sebesar Rp300.000 untuk mobil dan Rp50.000 untuk motor, namun mendapat penolakan dari masyarakat sehingga kemudian direvisi kembali.
Di sisi lain, Kepala BPJN Sultra, Yudi Hardiana, menjelaskan bahwa proyek pembangunan jalan penghubung sempat terhenti karena pemutusan kontrak pada tahun 2021. Namun, kini status hukumnya telah tuntas.
“Alhamdulillah, pada 9 Januari 2025 kami telah memenangkan gugatan terkait proyek tersebut,” ujarnya.
Yudi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah merampungkan desain pembangunan jembatan sepanjang 745 meter dengan total anggaran mencapai Rp60 miliar. Pembangunan ini akan diusulkan melalui pendanaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun 2026 dan 2027.
Sementara itu, Ridwan Bae menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya nyata untuk memastikan percepatan pembangunan infrastruktur vital yang terdampak banjir.
“Saya akan menyampaikan langsung persoalan ini ke Kementerian PUPR. Meski saat ini pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran, kita tetap upayakan agar proyek ini bisa diprioritaskan tahun ini,” tegasnya.
Reporter: Adi