KOLAKA, SULTRACK.COM – Kejari Kolaka, menaikan status kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis pada pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur Tahun 2022, ke tahap penyelidikan.
Kepala Seksi Intelijen Bustanil Arifin, S.H., M.H. menyebutkan, bahwa hari Rabu, 9/4/2025 telah dilakukan ekspose kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, Tim Penyidik sudah mendapatkan arahan terkait penyelidikan.
“Kejari Kolaka sudah mendapatkan arahan untuk proses naik penyelidikan,” kata Bustanil ke wartawan, Jumat (11/4/2025).
Lebih lanjut Bustanil menyampaikan, terkait kasus Bupati Koltim sebelumnya telah dimintai sebanyak 13 orang saksi oleh Kejari Kolaka, yang dimana diduga melibatkan Anggota DPRD Kolaka Timur sebagai imbalan pada pemilihan , guna memperoleh dukungan pada Pemilihan Wakil Bupati Tahun 2022 lalu.
Bustanil juga menyampaikan, ekspose perkara kasus tersebut akan dilakukan kepada media, sebagai bentuk keseriusan Kejari Kolaka dalam menangani kasus ini.
“Penyelidik sudah kerja keras untuk membuka fakta-fakta yang ada sejak kasus tersebut dibuka, berlaku efektif sampai dengan penindakan, termasuk temuan-temuan nanti yang berpotensi pidana,” bebernya.
Ia menambahkan, bahwa pihak yang memiliki bukti-bukti untuk mendukung proses penyelidikan, untuk segera menyerahkan ke Kejari Kolaka.
“Terkait kasus ini, dengan berbagai temuan faktual yang kami dapatkan nantinya itu akan memperkuat penyelidikan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, proses kasus Bupati Koltim dinaikkan statusnya menjadi penyelidikan ditetapkan pada tanggal 10 April 2025.
Reporter: Andi Lanto