• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 2 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Kepala DP2KB Konsel, dr. Boni Lambang Pramana menerima penghargaan dimomen peringatan Harganas ke-33 Tingkat Provinsi Sultra

    DP2KB Konsel Antar Desa Wunduwatu Jadi Rumah DataKu Terbaik di Sultra

    Bupati Irham Kalenggo menyambut kepulangan jemaah haji Konsel

    Jemaah Haji Konsel Tiba di Tanah Air, Bupati Irham Sampaikan Syukur dan Duka

    Ketua BEM FH UHO, Saleh Salahudin

    BEM FH UHO Kritik Pengesahan UU Kepolisian, Serukan Aksi Akademik 1 Juli

    Kominfo Konsel bersama jajaran mengunjungi sentra produksi Kopi Tolaki milik CV Kopindo di Desa Tridana Mulya, Kecamatan Landono bagian dari komitmen dalam memperkuat transformasi digital bagi pelaku UMKM melalui publikasi potensi daerah

    Kopi Tolaki Jadi Ikon UMKM Konsel, Siap Kuasai Pasar Internasional

    Sorotan KSBSI terkait tunggakan BPJS Ketenagakerjaan diakui oleh Direktur PDAM Kendari yang nilainya sebesar Rp 1,3 Miliar

    Direktur PDAM Kendari Akui Tunggakan BPJS 1,3 Miliar, 246 Pekerja Terdampak

    Bupati Irham Kalenggo saat menghadiri FMB9 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia

    Bupati Irham Paparkan Peran Strategis Sekolah Garuda Konsel di Forum Nasional FMB9

    Bupati Konsel Irham Kalenggo meninjau pembangunan SMA Unggul Garuda

    Bupati Irham Tinjau Pembangunan SMA Unggul Garuda di Konsel, Siap Diresmikan Juli 2026

    Kafilah Konsel Tampil Kompak di Pawai Ta'aruf MTQ Sultra 2026 dipimpin Bupati dan Wabup Konsel

    Kafilah Konsel Tampil Kompak di Pawai Ta’aruf MTQ Sultra 2026, Usung Visi SETARA

    Informasi seputar penyelenggaraan PKPA dan UKDPA 2026 oleh KAI Sultra

    Lulusan Hukum Bisa Daftar, KAI Sultra Buka PKPA dan UKDPA Tahun 2026

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Kepala DP2KB Konsel, dr. Boni Lambang Pramana menerima penghargaan dimomen peringatan Harganas ke-33 Tingkat Provinsi Sultra

    DP2KB Konsel Antar Desa Wunduwatu Jadi Rumah DataKu Terbaik di Sultra

    Bupati Irham Kalenggo menyambut kepulangan jemaah haji Konsel

    Jemaah Haji Konsel Tiba di Tanah Air, Bupati Irham Sampaikan Syukur dan Duka

    Ketua BEM FH UHO, Saleh Salahudin

    BEM FH UHO Kritik Pengesahan UU Kepolisian, Serukan Aksi Akademik 1 Juli

    Kominfo Konsel bersama jajaran mengunjungi sentra produksi Kopi Tolaki milik CV Kopindo di Desa Tridana Mulya, Kecamatan Landono bagian dari komitmen dalam memperkuat transformasi digital bagi pelaku UMKM melalui publikasi potensi daerah

    Kopi Tolaki Jadi Ikon UMKM Konsel, Siap Kuasai Pasar Internasional

    Sorotan KSBSI terkait tunggakan BPJS Ketenagakerjaan diakui oleh Direktur PDAM Kendari yang nilainya sebesar Rp 1,3 Miliar

    Direktur PDAM Kendari Akui Tunggakan BPJS 1,3 Miliar, 246 Pekerja Terdampak

    Bupati Irham Kalenggo saat menghadiri FMB9 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia

    Bupati Irham Paparkan Peran Strategis Sekolah Garuda Konsel di Forum Nasional FMB9

    Bupati Konsel Irham Kalenggo meninjau pembangunan SMA Unggul Garuda

    Bupati Irham Tinjau Pembangunan SMA Unggul Garuda di Konsel, Siap Diresmikan Juli 2026

    Kafilah Konsel Tampil Kompak di Pawai Ta'aruf MTQ Sultra 2026 dipimpin Bupati dan Wabup Konsel

    Kafilah Konsel Tampil Kompak di Pawai Ta’aruf MTQ Sultra 2026, Usung Visi SETARA

    Informasi seputar penyelenggaraan PKPA dan UKDPA 2026 oleh KAI Sultra

    Lulusan Hukum Bisa Daftar, KAI Sultra Buka PKPA dan UKDPA Tahun 2026

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Dugaan Penambangan Pasir Ilegal, PT JMP Selaku Penyuplai PT IPIP Diadukan Kejati Sultra

Sultrack News by Sultrack News
2 Mei 2025
0 0
A A
0
PT JMP saat dilaporkan resmi ke Kejati Sultra

PT JMP saat dilaporkan resmi ke Kejati Sultra

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Law Mining Center (LMC) adukan PT Jaya Mineral Pomalaa (JMP), ke Kejati Sultra terkait dugaan penambangan pasir ilegal di Desa Plasma Jaya, Kecamatan Polinggona, Kabupaten Kolaka, Jumat (2/5/2025).

Direktur Eksekutif LMC, Julianto mengatakan PT JMP adalah salah satu perusahaan yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Galian C dengan komoditas Izin Kerikil Berpasir Alami (Sirtu), dengan total luas wilayah IUP 41,10 Ha. Dengan lokasi usaha bertempat di Desa Plasma Jaya dan Desa Tanggeu, Kecamatan Polinggona, Kabupaten Kolaka.

“Namun didalam melakukan Kegiatan penambangan Sirtu, PT JMP yang merupakan salah satu penyuplai pasir, untuk kepentingan pembangunan Kawasan Industri PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP), dalam melakukan kegiatan produksi dan penjualan pasir jenis sirtu, belum memperoleh Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Direktorat Jendral Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM),” paparnya.

Lanjutnya, hal tersebut diatur sesuai dengan ketentuan Pasal 177 ayat 1 PP Nomor 96 Tahun 2021 bahwa pemegang IUP atau IUPK Wajib menyusun dan menyampaikan RKAB tahunan. Sebagaimana hasil analisa study kami, penyampaian RKAB oleh pemilik IUP agar memudahkan pemerintah untuk mengontrol dan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan pertambangan dan RKAB.

“Memastikan juga kegiatan pertambangan dilakukan secara efisien dan transparan. Sehingga berdasarkan hasil analisa kami, dengan tidak dilaporkanya atau belum mendapatkan persetujuan RKAB, PT JMP didalam melakukan kegiatan penambangan dan penjualan diduga menghindari pajak atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” terangnya.

Sehingga, kata Julianto, selain RKAB, PT JMP juga diduga belum memperoleh Aanalisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL), dari Dinas Lingkungan Hidup. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, kegiatan tambang wajib memiliki AMDAL untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan.

Aliran Dana Pendukung Tambang Ilegal PT JMP

Informasi yang berhasil dihimpun beber Julianto, PT JMP didukung secara finansial oleh perusahaan milik Ko Ali yakni PT Aneka Jasa Grahadika (AJG), merupakan pemenang kontrak penyediaan pasir hitam di PT IPIP Pomalaa.

“Sehinggaa menurut penelaan kami, dugaan kegiatan penambangan ilegal PT JMP yang berpotensi mengancam kelestarian lingkungan, tidak akan berjalan lancar tanpa didukung secara finansial dari Ko Ali PT AJG,” bebernya.

Sementara tambah dia, pemilik PT JMP, yakni inisial HG, alamat Pomala Kolaka. Berdasarkan hasil observasi di lapangan, PT JMP melakukan pelanggaran serius dengan beroperasi tanpa RKAB dan AMDAL, yang dapat mengancam kelestarian lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.

“Kemudian, untuk melangsungkan kegiatan pertambangan, RKAB merupakan salah satu syarat peting untuk mendapatkan izin resmi dalam kegiatan penambangan Galian C. Begitupun dengan AMDAL, yang merupakan pedoman atau dokumen resmi yang berisikan penilaian mengenai dampak proyek terhadap lingkungan fisik, kimia, biologi, sosial ekonomi, dan budaya,” ungkapnya.

Terakhir, dengan mengesampingkan ketentuan Undang-undang, Peraturan Pemerintah, dan Permen ESDM, PT JMP diduga melakukan Ilegal Mining dengan tujuan menguntungkan pribadi ataupun korporasi.

“Dan mengabaikan prosedur yang seharusnya dan merugikan negara dan mengancam keselamatan lingkungan,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Tags: DiadukanKejati SultraPasir IlegalPenyuplaiPT JMPPT. IPIP
ShareTweetSend
Previous Post

Pemprov Sultra Apresiasi Kemajuan Konsel di Usia 22 Tahun

Next Post

Peringatan Hardiknas, Bupati Kolaka Beri Umroh Gratis Bagi Guru Berprestasi dan Teladan

Berita Terkait

9 eks pegawai Politeknik Bombana memberikan kuasa kepada KSBSI Sultra terkait tunggakan upah

KSBSI Sultra Ungkap Dugaan Tunggakan Upah 339 Juta di Politeknik Bombana

29 Juni 2026
AKAR Sultra mendesak Kejati memeriksa kontraktor atas dugaan penyimpangan proyek Stadion Mini Konasara

AKAR Sultra Desak Kejati Periksa Dugaan Penyimpangan Proyek Stadion Mini Konasara

28 Juni 2026
Gubernur LIRA Sultra, Jefri Rembasa menyoroti PT St Nickel Resources

LIRA Sultra Desak Penindakan Dugaan Truk Overload PT St Nickel Resources

26 Juni 2026

PT Tani Prima Makmur Dilaporkan ke Polda Sultra, Diduga Merambah Hutan Lindung

AKAR Sultra Desak APH Transparan Tangani Dugaan Korupsi 3,1 Miliar di PUPR Muna

Dugaan Setoran 17,5 Juta per Hari Dari Tambang Emas IlegaI di Bombana Mencuat

Next Post
Bupati Kolaka, Amri Jamaluddin

Peringatan Hardiknas, Bupati Kolaka Beri Umroh Gratis Bagi Guru Berprestasi dan Teladan

Menkes saat meresmikan gedung tower 3, BLUD RSBG Kolaka dengan penandatanganan prasasti

Menkes Resmikan Penggunaan Gedung Tower III BLUD RSBG Kolaka

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat melantik 23 Pejabat lingkup Pemkot Kendari

Part II, Wali Kota Kendari Lantik 23 Pejabat, Berikut Daftarnya

Audiensi Pemkot Kendari bersama DJPb Sultra bahas alokasi TKD

Audiensi Bersama Kanwil DJPb Sultra, Pemkot Kendari Dapat Alokasi TKD 1,048 Triliun

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Bupati Konawe Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-63 Untuk Gubernur Sultra

Musrenbang Kolono Timur Disorot, DPRD Minta Bupati Konsel Ganti Kepala OPD Yang Absen

Ketua DPRD Konsel Pimpin Musrenbang Kolono, Usulan Disampaikan Terbuka dan Terarah

Berita Nasional

Ketum JMSI, Teguh Santosa

JMSI Kecam Hilangnya Akun Instagram Hendri Satrio, Sebut Upaya Pembungkaman

25 Juni 2026

JMSI Gelar Mahkamah Intelektual, Buku Adhie Massardi Jadi Sorotan Para Tokoh Nasional

23 Juni 2026

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤