• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Kamis, Juni 18 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Festival Muharram 1448 Hijriah yang digelar di Kecamatan Landono dan dihadiri Bupati Irham Kalenggo

    Festival Muharram 1448, Bupati Konsel Ajak Warga Maknai Semangat Hijrah

    Pencanangan Sensus Ekonomi 2025 melalui Apel Gabungan yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur Sultra

    BPS Sultra Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Sebar 2.600 Petugas Pendataan

    Pelantikan Bunda PAUD, Pengukuhan Ketua TP PKK, serta Pengukuhan Bunda Literasi tingkat Kecamatan dan Kelurahan/Desa se Konsel periode 2026–2030

    Irham Kalenggo: Bunda PAUD dan Literasi Jadi Pilar Wujudkan Konsel Setara

    Pembukaan turnamen catur terbuka oleh PERCASI Konsel

    PERCASI Konsel Gelar Turnamen Catur Terbuka, Diikuti 13 Daerah di Sultra

    Bupati Konawe, Yusran Akbar saat melantik dan mengukuhkan 16 Pejabat Eselon II

    Bupati Konawe Lantik 16 Pejabat Eselon II, Berikut Daftar Nama dan Jabatannya

    Tamalaki Sultra saat menggelar konsolidasi akbar menyoroti kenaikan BBM dan RUU Polri

    Konsolidasi Akbar Tamalaki Sultra, Soroti Kenaikan BBM dan RUU Polri

    Bukti postingan anggota DPRD Kota Kendari dari Fraksi Partai Golkar, Muhammad Maulana Ali Saputra alias Icank di status WhatsApp

    KKJ Sultra Kecam Anggota DPRD Kendari Yang Sebut Berita KDRT Wali Kota Hoaks

    KSBSI saat audiensi dengan Pemkot Kendari terkait persoalan CV Indo Tamaya selaku penyedia jasa cleaning service

    Upah di Bawah UMK, KSBSI Desak Pemkot Putus Kerja Sama Dengan CV Indo Tamaya

    Peluncuran program makan gratis oleh GPIM di Konawe

    GPIM Luncurkan Program Makan Gratis, Warga Konawe Dapat Setiap Hari

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Festival Muharram 1448 Hijriah yang digelar di Kecamatan Landono dan dihadiri Bupati Irham Kalenggo

    Festival Muharram 1448, Bupati Konsel Ajak Warga Maknai Semangat Hijrah

    Pencanangan Sensus Ekonomi 2025 melalui Apel Gabungan yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur Sultra

    BPS Sultra Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Sebar 2.600 Petugas Pendataan

    Pelantikan Bunda PAUD, Pengukuhan Ketua TP PKK, serta Pengukuhan Bunda Literasi tingkat Kecamatan dan Kelurahan/Desa se Konsel periode 2026–2030

    Irham Kalenggo: Bunda PAUD dan Literasi Jadi Pilar Wujudkan Konsel Setara

    Pembukaan turnamen catur terbuka oleh PERCASI Konsel

    PERCASI Konsel Gelar Turnamen Catur Terbuka, Diikuti 13 Daerah di Sultra

    Bupati Konawe, Yusran Akbar saat melantik dan mengukuhkan 16 Pejabat Eselon II

    Bupati Konawe Lantik 16 Pejabat Eselon II, Berikut Daftar Nama dan Jabatannya

    Tamalaki Sultra saat menggelar konsolidasi akbar menyoroti kenaikan BBM dan RUU Polri

    Konsolidasi Akbar Tamalaki Sultra, Soroti Kenaikan BBM dan RUU Polri

    Bukti postingan anggota DPRD Kota Kendari dari Fraksi Partai Golkar, Muhammad Maulana Ali Saputra alias Icank di status WhatsApp

    KKJ Sultra Kecam Anggota DPRD Kendari Yang Sebut Berita KDRT Wali Kota Hoaks

    KSBSI saat audiensi dengan Pemkot Kendari terkait persoalan CV Indo Tamaya selaku penyedia jasa cleaning service

    Upah di Bawah UMK, KSBSI Desak Pemkot Putus Kerja Sama Dengan CV Indo Tamaya

    Peluncuran program makan gratis oleh GPIM di Konawe

    GPIM Luncurkan Program Makan Gratis, Warga Konawe Dapat Setiap Hari

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Dugaan Penambangan Pasir Ilegal, PT JMP Selaku Penyuplai PT IPIP Diadukan Kejati Sultra

Sultrack News by Sultrack News
2 Mei 2025
0 0
A A
0
PT JMP saat dilaporkan resmi ke Kejati Sultra

PT JMP saat dilaporkan resmi ke Kejati Sultra

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Law Mining Center (LMC) adukan PT Jaya Mineral Pomalaa (JMP), ke Kejati Sultra terkait dugaan penambangan pasir ilegal di Desa Plasma Jaya, Kecamatan Polinggona, Kabupaten Kolaka, Jumat (2/5/2025).

Direktur Eksekutif LMC, Julianto mengatakan PT JMP adalah salah satu perusahaan yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Galian C dengan komoditas Izin Kerikil Berpasir Alami (Sirtu), dengan total luas wilayah IUP 41,10 Ha. Dengan lokasi usaha bertempat di Desa Plasma Jaya dan Desa Tanggeu, Kecamatan Polinggona, Kabupaten Kolaka.

“Namun didalam melakukan Kegiatan penambangan Sirtu, PT JMP yang merupakan salah satu penyuplai pasir, untuk kepentingan pembangunan Kawasan Industri PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP), dalam melakukan kegiatan produksi dan penjualan pasir jenis sirtu, belum memperoleh Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Direktorat Jendral Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM),” paparnya.

Lanjutnya, hal tersebut diatur sesuai dengan ketentuan Pasal 177 ayat 1 PP Nomor 96 Tahun 2021 bahwa pemegang IUP atau IUPK Wajib menyusun dan menyampaikan RKAB tahunan. Sebagaimana hasil analisa study kami, penyampaian RKAB oleh pemilik IUP agar memudahkan pemerintah untuk mengontrol dan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan pertambangan dan RKAB.

“Memastikan juga kegiatan pertambangan dilakukan secara efisien dan transparan. Sehingga berdasarkan hasil analisa kami, dengan tidak dilaporkanya atau belum mendapatkan persetujuan RKAB, PT JMP didalam melakukan kegiatan penambangan dan penjualan diduga menghindari pajak atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” terangnya.

Sehingga, kata Julianto, selain RKAB, PT JMP juga diduga belum memperoleh Aanalisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL), dari Dinas Lingkungan Hidup. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, kegiatan tambang wajib memiliki AMDAL untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan.

Aliran Dana Pendukung Tambang Ilegal PT JMP

Informasi yang berhasil dihimpun beber Julianto, PT JMP didukung secara finansial oleh perusahaan milik Ko Ali yakni PT Aneka Jasa Grahadika (AJG), merupakan pemenang kontrak penyediaan pasir hitam di PT IPIP Pomalaa.

“Sehinggaa menurut penelaan kami, dugaan kegiatan penambangan ilegal PT JMP yang berpotensi mengancam kelestarian lingkungan, tidak akan berjalan lancar tanpa didukung secara finansial dari Ko Ali PT AJG,” bebernya.

Sementara tambah dia, pemilik PT JMP, yakni inisial HG, alamat Pomala Kolaka. Berdasarkan hasil observasi di lapangan, PT JMP melakukan pelanggaran serius dengan beroperasi tanpa RKAB dan AMDAL, yang dapat mengancam kelestarian lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.

“Kemudian, untuk melangsungkan kegiatan pertambangan, RKAB merupakan salah satu syarat peting untuk mendapatkan izin resmi dalam kegiatan penambangan Galian C. Begitupun dengan AMDAL, yang merupakan pedoman atau dokumen resmi yang berisikan penilaian mengenai dampak proyek terhadap lingkungan fisik, kimia, biologi, sosial ekonomi, dan budaya,” ungkapnya.

Terakhir, dengan mengesampingkan ketentuan Undang-undang, Peraturan Pemerintah, dan Permen ESDM, PT JMP diduga melakukan Ilegal Mining dengan tujuan menguntungkan pribadi ataupun korporasi.

“Dan mengabaikan prosedur yang seharusnya dan merugikan negara dan mengancam keselamatan lingkungan,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Tags: DiadukanKejati SultraPasir IlegalPenyuplaiPT JMPPT. IPIP
ShareTweetSend
Previous Post

Pemprov Sultra Apresiasi Kemajuan Konsel di Usia 22 Tahun

Next Post

Peringatan Hardiknas, Bupati Kolaka Beri Umroh Gratis Bagi Guru Berprestasi dan Teladan

Berita Terkait

Pelaku pencurian BRI Link di Kendari usai diamankan polisi

Pencuri BRI Link di Kendari Ditangkap, Uang Curian Habis Untuk Hiburan dan Miras

17 Juni 2026
dugaan aktivitas penambangan pasir ilegal di sepanjang bantaran Sungai Konaweeha, tepatnya di Desa Puusangi, Kecamatan Anggalomoare, Kabupaten Konawe

Tambang Pasir Ilegal di Puusangi Diakui Kades, AMPUH Minta Aparat Bertindak

17 Juni 2026
Aktivitas pemuatan BBM PT Erianti Mandiri Sejahtra

Polda Diminta Usut Dugaan Penimbunan Solar dan Legalitas PT Erianti Mandiri Sejahtra

16 Juni 2026

Ampuh Soroti Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Konawe, Minta Polda Periksa Kades Puusangi

Teriakan Wanita Bongkar Dugaan Prostitusi di Kantor Kelurahan, Libatkan Dua Lurah di Kendari

Pemuda Baubau Diduga Diserang 10 Orang Bersenjata Tajam, Berakhir Buta Permanen

Next Post
Bupati Kolaka, Amri Jamaluddin

Peringatan Hardiknas, Bupati Kolaka Beri Umroh Gratis Bagi Guru Berprestasi dan Teladan

Menkes saat meresmikan gedung tower 3, BLUD RSBG Kolaka dengan penandatanganan prasasti

Menkes Resmikan Penggunaan Gedung Tower III BLUD RSBG Kolaka

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat melantik 23 Pejabat lingkup Pemkot Kendari

Part II, Wali Kota Kendari Lantik 23 Pejabat, Berikut Daftarnya

Audiensi Pemkot Kendari bersama DJPb Sultra bahas alokasi TKD

Audiensi Bersama Kanwil DJPb Sultra, Pemkot Kendari Dapat Alokasi TKD 1,048 Triliun

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Bupati Konawe Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-63 Untuk Gubernur Sultra

Musrenbang Kolono Timur Disorot, DPRD Minta Bupati Konsel Ganti Kepala OPD Yang Absen

Ketua DPRD Konsel Pimpin Musrenbang Kolono, Usulan Disampaikan Terbuka dan Terarah

Berita Nasional

Ketua Perhimpunan Persahabatan, Teguh Santosa (kanan)

Teguh Santosa Sambut Baik Kehadiran Dubes Korut Yang Baru

11 Juni 2026

Bayu Surya Gandamana Resmi Pimpin JMSI Kaltim Periode 2026–2031

8 Juni 2026

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤