• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Jumat, Mei 1 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Bupati Konsel lantik Dewas dan Dirut Perumda Wawowonua

    Lantik Dewas dan Direktur Perumda Wawowonua, Bupati Konsel Tekankan Ini

    Pembukaan expo pembangunan HUT Konsel yang dibuka oleh Bupati Irham Kalenggo dan dimeriahkan artis ibu kota

    Bupati Konsel Buka Expo Pembangunan, Tampilkan Capaian dan Perkuat Kolaborasi

    Ilustrasi

    Ampuh Sultra Dorong Perda Plat DT, Targetkan Pajak Kendaraan Tambang Masuk Kas Daerah

    Sertifikat penghargaan kepada PT Ifishdeco atas dedikasi pelaksanaan CSR kepada masyarakat

    Tunaikan CSR, Pemda Konsel Beri Penghargaan PT Ifishdeco dan PT Hangtian Nur Cahaya

    Ilustrasi PT KKU yang menjadi sorotan P3D Konut saat RDP di DPRD Sultra

    P3D Konut Bongkar Dugaan Tambang Tanpa RKAB, PT KKU Sebut Ada Relaksasi Tambang 25%

    Ika-Wahyu mengecek langsung persiapan HUT Konsel

    Irham-Wahyu Cek Langsung Persiapan, Pastikan Efisiensi Tak Halangi Semarak HUT Konsel

    Bupati Konsel bersama Wakilnya menyaksikan langsung pawai budaya dalam rangka memeriahkan HUT Konsel 23

    63 Kontingen Meriahkan HUT Konsel, Pawai Budaya Jadi Panggung Persatuan Etnis

    Bupati Konsel saat melantik 51 Pejabat Eselon III dan IV

    Berikut Daftar Lengkap 51 Pejabat Eselon III dan IV Yang Dilantik Bupati Konsel

    Sugeng Riyanta bakal dilantik besok menggantikan Abdul Qohar sebagai Kajati Sultra

    Besok, Sugeng Riyanta Dilantik Jadi Kajati Sultra Oleh Kajagung

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Bupati Konsel lantik Dewas dan Dirut Perumda Wawowonua

    Lantik Dewas dan Direktur Perumda Wawowonua, Bupati Konsel Tekankan Ini

    Pembukaan expo pembangunan HUT Konsel yang dibuka oleh Bupati Irham Kalenggo dan dimeriahkan artis ibu kota

    Bupati Konsel Buka Expo Pembangunan, Tampilkan Capaian dan Perkuat Kolaborasi

    Ilustrasi

    Ampuh Sultra Dorong Perda Plat DT, Targetkan Pajak Kendaraan Tambang Masuk Kas Daerah

    Sertifikat penghargaan kepada PT Ifishdeco atas dedikasi pelaksanaan CSR kepada masyarakat

    Tunaikan CSR, Pemda Konsel Beri Penghargaan PT Ifishdeco dan PT Hangtian Nur Cahaya

    Ilustrasi PT KKU yang menjadi sorotan P3D Konut saat RDP di DPRD Sultra

    P3D Konut Bongkar Dugaan Tambang Tanpa RKAB, PT KKU Sebut Ada Relaksasi Tambang 25%

    Ika-Wahyu mengecek langsung persiapan HUT Konsel

    Irham-Wahyu Cek Langsung Persiapan, Pastikan Efisiensi Tak Halangi Semarak HUT Konsel

    Bupati Konsel bersama Wakilnya menyaksikan langsung pawai budaya dalam rangka memeriahkan HUT Konsel 23

    63 Kontingen Meriahkan HUT Konsel, Pawai Budaya Jadi Panggung Persatuan Etnis

    Bupati Konsel saat melantik 51 Pejabat Eselon III dan IV

    Berikut Daftar Lengkap 51 Pejabat Eselon III dan IV Yang Dilantik Bupati Konsel

    Sugeng Riyanta bakal dilantik besok menggantikan Abdul Qohar sebagai Kajati Sultra

    Besok, Sugeng Riyanta Dilantik Jadi Kajati Sultra Oleh Kajagung

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Dugaan Penambangan Pasir Ilegal, PT JMP Selaku Penyuplai PT IPIP Diadukan Kejati Sultra

Sultrack News by Sultrack News
2 Mei 2025
0 0
A A
0
PT JMP saat dilaporkan resmi ke Kejati Sultra

PT JMP saat dilaporkan resmi ke Kejati Sultra

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Law Mining Center (LMC) adukan PT Jaya Mineral Pomalaa (JMP), ke Kejati Sultra terkait dugaan penambangan pasir ilegal di Desa Plasma Jaya, Kecamatan Polinggona, Kabupaten Kolaka, Jumat (2/5/2025).

Direktur Eksekutif LMC, Julianto mengatakan PT JMP adalah salah satu perusahaan yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Galian C dengan komoditas Izin Kerikil Berpasir Alami (Sirtu), dengan total luas wilayah IUP 41,10 Ha. Dengan lokasi usaha bertempat di Desa Plasma Jaya dan Desa Tanggeu, Kecamatan Polinggona, Kabupaten Kolaka.

“Namun didalam melakukan Kegiatan penambangan Sirtu, PT JMP yang merupakan salah satu penyuplai pasir, untuk kepentingan pembangunan Kawasan Industri PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP), dalam melakukan kegiatan produksi dan penjualan pasir jenis sirtu, belum memperoleh Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Direktorat Jendral Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM),” paparnya.

Lanjutnya, hal tersebut diatur sesuai dengan ketentuan Pasal 177 ayat 1 PP Nomor 96 Tahun 2021 bahwa pemegang IUP atau IUPK Wajib menyusun dan menyampaikan RKAB tahunan. Sebagaimana hasil analisa study kami, penyampaian RKAB oleh pemilik IUP agar memudahkan pemerintah untuk mengontrol dan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan pertambangan dan RKAB.

“Memastikan juga kegiatan pertambangan dilakukan secara efisien dan transparan. Sehingga berdasarkan hasil analisa kami, dengan tidak dilaporkanya atau belum mendapatkan persetujuan RKAB, PT JMP didalam melakukan kegiatan penambangan dan penjualan diduga menghindari pajak atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” terangnya.

Sehingga, kata Julianto, selain RKAB, PT JMP juga diduga belum memperoleh Aanalisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL), dari Dinas Lingkungan Hidup. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, kegiatan tambang wajib memiliki AMDAL untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan.

Aliran Dana Pendukung Tambang Ilegal PT JMP

Informasi yang berhasil dihimpun beber Julianto, PT JMP didukung secara finansial oleh perusahaan milik Ko Ali yakni PT Aneka Jasa Grahadika (AJG), merupakan pemenang kontrak penyediaan pasir hitam di PT IPIP Pomalaa.

“Sehinggaa menurut penelaan kami, dugaan kegiatan penambangan ilegal PT JMP yang berpotensi mengancam kelestarian lingkungan, tidak akan berjalan lancar tanpa didukung secara finansial dari Ko Ali PT AJG,” bebernya.

Sementara tambah dia, pemilik PT JMP, yakni inisial HG, alamat Pomala Kolaka. Berdasarkan hasil observasi di lapangan, PT JMP melakukan pelanggaran serius dengan beroperasi tanpa RKAB dan AMDAL, yang dapat mengancam kelestarian lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.

“Kemudian, untuk melangsungkan kegiatan pertambangan, RKAB merupakan salah satu syarat peting untuk mendapatkan izin resmi dalam kegiatan penambangan Galian C. Begitupun dengan AMDAL, yang merupakan pedoman atau dokumen resmi yang berisikan penilaian mengenai dampak proyek terhadap lingkungan fisik, kimia, biologi, sosial ekonomi, dan budaya,” ungkapnya.

Terakhir, dengan mengesampingkan ketentuan Undang-undang, Peraturan Pemerintah, dan Permen ESDM, PT JMP diduga melakukan Ilegal Mining dengan tujuan menguntungkan pribadi ataupun korporasi.

“Dan mengabaikan prosedur yang seharusnya dan merugikan negara dan mengancam keselamatan lingkungan,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Tags: DiadukanKejati SultraPasir IlegalPenyuplaiPT JMPPT. IPIP
ShareTweetSend
Previous Post

Pemprov Sultra Apresiasi Kemajuan Konsel di Usia 22 Tahun

Next Post

Peringatan Hardiknas, Bupati Kolaka Beri Umroh Gratis Bagi Guru Berprestasi dan Teladan

Berita Terkait

MBM saat melaporkan 6 jaksa ke Kejagung terkait ketidak profesionalan pada kasus jembatan Butur

Dugaan Tidak Profesional di Kasus Jembatan Butur, 6 Jaksa Dilapor Kejagung

30 April 2026
Korban yang merupakan seorang janda penjual nasi kuning meminta pendampingan hukum kepada LBH HAMI Sultra

Janda Penjual Nasi Kuning di Kendari Jadi Korban Penyalahgunaan Identitas Pengajuan Kredit

30 April 2026
Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Darmawan

Bungkam Perusahaan! 3 Buruh PT TPM Lolos Dari Gugatan 10 M, Hak dan Pesangon Dibayar

29 April 2026

Dugaan Penganiayaan Oknum TNI, LBH HAMI Tegaskan Korban Harus Dapat Keadilan

Penanganan Dugaan Korupsi Proyek Pedestrian Eks MTQ Dinilai Lamban, AKAR Geruduk Kejari Kendari

Geruduk KPKNL Kendari, Aktivis Bongkar Dugaan Lelang Bermasalah Aset Umar Samiun

Next Post
Bupati Kolaka, Amri Jamaluddin

Peringatan Hardiknas, Bupati Kolaka Beri Umroh Gratis Bagi Guru Berprestasi dan Teladan

Menkes saat meresmikan gedung tower 3, BLUD RSBG Kolaka dengan penandatanganan prasasti

Menkes Resmikan Penggunaan Gedung Tower III BLUD RSBG Kolaka

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat melantik 23 Pejabat lingkup Pemkot Kendari

Part II, Wali Kota Kendari Lantik 23 Pejabat, Berikut Daftarnya

Audiensi Pemkot Kendari bersama DJPb Sultra bahas alokasi TKD

Audiensi Bersama Kanwil DJPb Sultra, Pemkot Kendari Dapat Alokasi TKD 1,048 Triliun

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Bupati Konawe Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-63 Untuk Gubernur Sultra

Musrenbang Kolono Timur Disorot, DPRD Minta Bupati Konsel Ganti Kepala OPD Yang Absen

Ketua DPRD Konsel Pimpin Musrenbang Kolono, Usulan Disampaikan Terbuka dan Terarah

Berita Nasional

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat menyerahkan Usulan Pandangan dan Pendapat Dewan Pers terhadap Perubahan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta  kepada Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Atgas saat acara Diskusi RUU Hak Cipta Dewan Pers di Hall Dewan Pers, Jakarta

Karya Jurnalistik Harus Dilindungi, Dewan Pers Serahkan Masukan ke Pemerintah

24 April 2026

Operasi Wirawaspada 2026, Kemenimipas Berhasil Jaring Ratusan WNA Bermasalah

14 April 2026

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤