• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Kamis, Juni 11 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    KSBSI saat audiensi dengan Pemkot Kendari terkait persoalan CV Indo Tamaya selaku penyedia jasa cleaning service

    Upah di Bawah UMK, KSBSI Desak Pemkot Putus Kerja Sama Dengan CV Indo Tamaya

    Peluncuran program makan gratis oleh GPIM di Konawe

    GPIM Luncurkan Program Makan Gratis, Warga Konawe Dapat Setiap Hari

    Wabup Konsel, Wahyu Ade Pratama saat menghadiri Temu Karya Nasional di Konawe

    Dukung Penguatan Pemerintahan Desa, Wabup Konsel Hadiri Temu Karya Nasional di Konawe

    Bupati Konawe menyambut kedatangan Wamendagri di Bandara Halu Oleo

    Sambut Wamendagri, Bupati Konawe Tegaskan Kesiapan Gelar Temu Karya Nasional

    Warga Torobulu saat aksi di PN Andoolo terkait dukungan terhadap PT WIN

    Dukung Keberadaan PT WIN di Torobulu, Ratusan Warga Sambangi PN Andoolo

    Ketua DPD KAI Sultra, Andri Darmawan, menerima penghargaan dari DPP KAI dalam rangkaian Rakernas KAI 2026

    Andri Darmawan Raih Penghargaan Nasional di Rakernas KAI 2026

    Bupati Konsel usai MoU bersama PT Surya Aviesta, guna mengoptimalisasi pengelolaan dan ekspor Sarang Burung Walet (SBW)

    Bupati Irham Kalenggo Teken MoU Ekspor Walet, Bidik Peningkatan PAD Konsel

    Satlantas Polresta Kendari menindak armada truk proyek pembangunan perumahan yang beraktivitas di Lorong Loloepis, Jalan KS Tubun

    Usai Keluhan Warga, Satlantas Kendari Tertibkan Truk Material di Lorong Loloepis

    Rapat Paripurna DPRD Konsel dengan agenda penyerahan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

    Pemkab Konsel Laporkan Realisasi APBD 2025 ke DPRD, Pendapatan Tembus Rp1,5 Triliun

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    KSBSI saat audiensi dengan Pemkot Kendari terkait persoalan CV Indo Tamaya selaku penyedia jasa cleaning service

    Upah di Bawah UMK, KSBSI Desak Pemkot Putus Kerja Sama Dengan CV Indo Tamaya

    Peluncuran program makan gratis oleh GPIM di Konawe

    GPIM Luncurkan Program Makan Gratis, Warga Konawe Dapat Setiap Hari

    Wabup Konsel, Wahyu Ade Pratama saat menghadiri Temu Karya Nasional di Konawe

    Dukung Penguatan Pemerintahan Desa, Wabup Konsel Hadiri Temu Karya Nasional di Konawe

    Bupati Konawe menyambut kedatangan Wamendagri di Bandara Halu Oleo

    Sambut Wamendagri, Bupati Konawe Tegaskan Kesiapan Gelar Temu Karya Nasional

    Warga Torobulu saat aksi di PN Andoolo terkait dukungan terhadap PT WIN

    Dukung Keberadaan PT WIN di Torobulu, Ratusan Warga Sambangi PN Andoolo

    Ketua DPD KAI Sultra, Andri Darmawan, menerima penghargaan dari DPP KAI dalam rangkaian Rakernas KAI 2026

    Andri Darmawan Raih Penghargaan Nasional di Rakernas KAI 2026

    Bupati Konsel usai MoU bersama PT Surya Aviesta, guna mengoptimalisasi pengelolaan dan ekspor Sarang Burung Walet (SBW)

    Bupati Irham Kalenggo Teken MoU Ekspor Walet, Bidik Peningkatan PAD Konsel

    Satlantas Polresta Kendari menindak armada truk proyek pembangunan perumahan yang beraktivitas di Lorong Loloepis, Jalan KS Tubun

    Usai Keluhan Warga, Satlantas Kendari Tertibkan Truk Material di Lorong Loloepis

    Rapat Paripurna DPRD Konsel dengan agenda penyerahan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

    Pemkab Konsel Laporkan Realisasi APBD 2025 ke DPRD, Pendapatan Tembus Rp1,5 Triliun

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Dugaan Penambangan Pasir Ilegal, PT JMP Selaku Penyuplai PT IPIP Diadukan Kejati Sultra

Sultrack News by Sultrack News
2 Mei 2025
0 0
A A
0
PT JMP saat dilaporkan resmi ke Kejati Sultra

PT JMP saat dilaporkan resmi ke Kejati Sultra

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Law Mining Center (LMC) adukan PT Jaya Mineral Pomalaa (JMP), ke Kejati Sultra terkait dugaan penambangan pasir ilegal di Desa Plasma Jaya, Kecamatan Polinggona, Kabupaten Kolaka, Jumat (2/5/2025).

Direktur Eksekutif LMC, Julianto mengatakan PT JMP adalah salah satu perusahaan yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Galian C dengan komoditas Izin Kerikil Berpasir Alami (Sirtu), dengan total luas wilayah IUP 41,10 Ha. Dengan lokasi usaha bertempat di Desa Plasma Jaya dan Desa Tanggeu, Kecamatan Polinggona, Kabupaten Kolaka.

“Namun didalam melakukan Kegiatan penambangan Sirtu, PT JMP yang merupakan salah satu penyuplai pasir, untuk kepentingan pembangunan Kawasan Industri PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP), dalam melakukan kegiatan produksi dan penjualan pasir jenis sirtu, belum memperoleh Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Direktorat Jendral Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM),” paparnya.

Lanjutnya, hal tersebut diatur sesuai dengan ketentuan Pasal 177 ayat 1 PP Nomor 96 Tahun 2021 bahwa pemegang IUP atau IUPK Wajib menyusun dan menyampaikan RKAB tahunan. Sebagaimana hasil analisa study kami, penyampaian RKAB oleh pemilik IUP agar memudahkan pemerintah untuk mengontrol dan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan pertambangan dan RKAB.

“Memastikan juga kegiatan pertambangan dilakukan secara efisien dan transparan. Sehingga berdasarkan hasil analisa kami, dengan tidak dilaporkanya atau belum mendapatkan persetujuan RKAB, PT JMP didalam melakukan kegiatan penambangan dan penjualan diduga menghindari pajak atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” terangnya.

Sehingga, kata Julianto, selain RKAB, PT JMP juga diduga belum memperoleh Aanalisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL), dari Dinas Lingkungan Hidup. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, kegiatan tambang wajib memiliki AMDAL untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan.

Aliran Dana Pendukung Tambang Ilegal PT JMP

Informasi yang berhasil dihimpun beber Julianto, PT JMP didukung secara finansial oleh perusahaan milik Ko Ali yakni PT Aneka Jasa Grahadika (AJG), merupakan pemenang kontrak penyediaan pasir hitam di PT IPIP Pomalaa.

“Sehinggaa menurut penelaan kami, dugaan kegiatan penambangan ilegal PT JMP yang berpotensi mengancam kelestarian lingkungan, tidak akan berjalan lancar tanpa didukung secara finansial dari Ko Ali PT AJG,” bebernya.

Sementara tambah dia, pemilik PT JMP, yakni inisial HG, alamat Pomala Kolaka. Berdasarkan hasil observasi di lapangan, PT JMP melakukan pelanggaran serius dengan beroperasi tanpa RKAB dan AMDAL, yang dapat mengancam kelestarian lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.

“Kemudian, untuk melangsungkan kegiatan pertambangan, RKAB merupakan salah satu syarat peting untuk mendapatkan izin resmi dalam kegiatan penambangan Galian C. Begitupun dengan AMDAL, yang merupakan pedoman atau dokumen resmi yang berisikan penilaian mengenai dampak proyek terhadap lingkungan fisik, kimia, biologi, sosial ekonomi, dan budaya,” ungkapnya.

Terakhir, dengan mengesampingkan ketentuan Undang-undang, Peraturan Pemerintah, dan Permen ESDM, PT JMP diduga melakukan Ilegal Mining dengan tujuan menguntungkan pribadi ataupun korporasi.

“Dan mengabaikan prosedur yang seharusnya dan merugikan negara dan mengancam keselamatan lingkungan,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Tags: DiadukanKejati SultraPasir IlegalPenyuplaiPT JMPPT. IPIP
ShareTweetSend
Previous Post

Pemprov Sultra Apresiasi Kemajuan Konsel di Usia 22 Tahun

Next Post

Peringatan Hardiknas, Bupati Kolaka Beri Umroh Gratis Bagi Guru Berprestasi dan Teladan

Berita Terkait

Pasangan Adriatma Dwi Putra (ADP) yang kini ditetapkan tersangka KDRT oleh Polda Sultra, dan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran

Kasus KDRT Siska Karina Imran Berlanjut, ADP Resmi Berstatus Tersangka

10 Juni 2026
KSBSI saat melaporkan CV Indo Tamaya ke Kejari Kendari terkait dugaan penyimpangan anggaran cleaning service

Dugaan Penyimpangan Anggaran Cleaning Service Kantor Wali Kota Kendari Dilaporkan ke Kejari

10 Juni 2026
LW usai diringkus Polresta Kendari bersama barang bukti sejumlah uang

Polresta Kendari Ringkus Ketua Ormas Diduga Pelaku Pemerasan Perusahaan Tambang

9 Juni 2026

Diduga Gunakan Logo Identik, JMSI Sultra Siapkan Langkah Hukum

AJI, IJTI dan KKJ Laporkan Pelaku Doxing Wartawan Kendari ke Polda Sultra

Korban Laporkan Akun ‘ARYA KOE’ ke Polda Sultra, HIPMAB Kolaka Beri Pendampingan

Next Post
Bupati Kolaka, Amri Jamaluddin

Peringatan Hardiknas, Bupati Kolaka Beri Umroh Gratis Bagi Guru Berprestasi dan Teladan

Menkes saat meresmikan gedung tower 3, BLUD RSBG Kolaka dengan penandatanganan prasasti

Menkes Resmikan Penggunaan Gedung Tower III BLUD RSBG Kolaka

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat melantik 23 Pejabat lingkup Pemkot Kendari

Part II, Wali Kota Kendari Lantik 23 Pejabat, Berikut Daftarnya

Audiensi Pemkot Kendari bersama DJPb Sultra bahas alokasi TKD

Audiensi Bersama Kanwil DJPb Sultra, Pemkot Kendari Dapat Alokasi TKD 1,048 Triliun

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Bupati Konawe Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-63 Untuk Gubernur Sultra

Musrenbang Kolono Timur Disorot, DPRD Minta Bupati Konsel Ganti Kepala OPD Yang Absen

Ketua DPRD Konsel Pimpin Musrenbang Kolono, Usulan Disampaikan Terbuka dan Terarah

Berita Nasional

Bayu Surya ditetapkan sebagai Ketua JMSI Kaltim melalui rapat pengurus

Bayu Surya Gandamana Resmi Pimpin JMSI Kaltim Periode 2026–2031

8 Juni 2026

Indonesia Kutuk Serangan Israel ke Global Sumud Flotilla, 9 WNI Ikut Ditahan

21 Mei 2026

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤