KENDARI, SULTRACK.COM – Masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra), menyambut baik Kapolda Sultra yang baru Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, SIK., MH, Jumat (23/5/2025).
Antusias masyarakat Sultra, tak lain adalah menitipkan sejuta harapan terkait pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bumi Anoa.
Apa lagi mengingat Didik Agung Widjanarko, adalah seorang jendral bintang dua yang pernah berkecimpung di lembaga anti rasuah (KPK) dan aktif di dunia pemberantasan korupsi.
Didik Agung Widjanarko sendiri, menggantikan Kapolda lama Irjen Pol. Dwi Irianto, S.I.K., M.Si yang dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Polda Sultra persiapan pensiun.
Didik Agung Widjanarko, sudah bergabung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2020 lalu. Dirinya telah menduduki berbagai jabatan penting dan telah banyak berkontribusi atas keberhasilan KPK, dalam mencegah maupun memberantas korupsi di negeri ini.
Saat pertama kali bergabung di KPK ia menduduki jabatan Kordinator Wilayah VI Komisi Pemberantasan Korupsi, 2020 silam.
Pergantian Kapolda Sultra ini, lantas menjadi angin segar untuk seluruh elemen masyarakat Sultra, salah satunya Lembaga Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sultra.
Tak hanya menyambut Kapolda baru, IMALAK menyoroti kinerja Polda Sultra dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Sultra.
“Momentum pergantian pimpinan di Polda Sultra, masyarakat menitip sejuta harapan dalam proses pemberantasan Tipikor yang merugikan keuangan negara,” Kata Ketua Umum IMALAK, Ali Sabarno.
Ali Sabarno berharap kasus dugaan korupsi kapal Azimut 43 Atlantis, yang menelan anggaran Rp 9,9 miliar segera ada penetapan tersangka.
“Kami mengucapkan selamat datang Kapolda Sultra baru, kami berharap kasus dugaan Tipikor kapal Azimut yang hari ini ditangani oleh Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sultra, dalam tahap penyidikan segera ada tersangka,” ungkap Ali Sabarno.
Kasus dugaan korupsi kapal Azimut 43 Atlantis, bergulir dimasa jabatan eks Gubernur Sultra, H. Ali Mazi. Namun sampai hari ini kasus tersebut belum ada yang ditetapkan tersangka, meski Polda Sultra telah memeriksa 23 orang saksi.
“Dengan sejuta pengalaman, Kapolda baru tentunya tidak sulit untuk mengungkap dugaan Tipikor kapal Azimut 43 Atlantis yang sudah cukup lama bergulir di Polda Sultra,” pungkasnya.
Editor: Redaksi