KENDARI, SULTRACK.COM – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), hibahkan aset Barang Milik Negara (BMN), yakni Jalan Budi Utomo kepada Pemkot Kendari, Senin (26/5/2025).
Jalan Budi Utomo, merupakan infrastruktur jalan yang telah dibangun oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah II Sulawesi Tenggara (Sultra), di atas lahan Pemkot Kendari.
Penyerahan hibah ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Satker BPJN Wilayah II Sultra, Lumbarddin, bersama Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, di Ruang Kerja Wali Kota.
Jalan Budi Utomo telah selesai sejak tahun 2023, dan memiliki panjang sekitar 3 kilometer dan lebar aspal 7 meter, dilengkapi dengan dua lapis pengaspalan yang menghubungkan kawasan P2ID menuju Kecamatan Abeli.
Infrastruktur ini sebelumnya berada dalam pengelolaan Kementerian PUPR, dan kini resmi menjadi aset milik Pemkot Kendari.
“Jalan dari P2ID menuju Abeli Dalam, Kecamatan Puuwatu ini sangat penting untuk memperlancar konektivitas warga di wilayah itu. Dengan kondisi dua lapis aspal dan lebar 7 meter, ini akan menjadi akses vital yang mendukung pertumbuhan kawasan,” ujar Lumbarddin usai penandatanganan.
Ditempat yang sama, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyambut positif penyerahan aset ini dan mengapresiasi sinergi yang terus terjalin antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam penyediaan infrastruktur strategis.
“Penyerahan hibah ini merupakan bentuk nyata dari dukungan pemerintah pusat kepada daerah. Jalan ini bukan hanya memperlancar akses, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru di wilayah tersebut. Kami berkomitmen menjaga dan memanfaatkan aset ini sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” terang Wali Kota.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkot Kendari melalui Dinas PUPR akan segera melakukan pemetaan lanjutan untuk pengelolaan aset ini, agar pemeliharaan dan pemanfaatannya berjalan optimal sesuai standar.
“Pengelolaan jalan tersebut ke depan akan menjadi bagian dari program pemeliharaan infrastruktur perkotaan, yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Penandatanganan berita acara hibah ini turut disaksikan oleh Kepala Dinas PUPR Kota Kendari, Kepala Bappeda, dan Kabid Aset dari Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kendari.
Dengan bertambahnya aset ini ke dalam daftar milik Pemkot Kendari, diharapkan percepatan pembangunan dan penataan kawasan perkotaan bisa berjalan lebih efektif, serta berdampak langsung bagi kesejahteraan warga.
Editor: Redaksi