KENDARI, SULTRACK.COM – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran mengapresiasi atas penilaian kepatuhan yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal itu disampaikannya saat menerima hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024, dari Ombudsman RI Perwakilan Sultra, yang berlangsung di ruang rapat Wali Kota Kendari, Senin (2/6/2025).
Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman pada 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), memberikan nilai 75,97 kategori C dengan opini kualitas sedang.
6 OPD dimaksud, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Puskesmas Lepo-lepo, serta Puskesmas Jati Raya.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo menjelaskan, penilaian dilakukan berdasarkan dimensi dan variabel yang terdiri dari input. Meliputi kompetensi penyelenggara dan sarana prasarana, proses terdiri dari standar pelayanan, output terkait persepsi maladministrasi dan pengaduan terkait pengelolaan pengaduan.
“Kami ini hanya mereview, menyampaikan, mungkin ini jadi atensi dari pimpinan, Ibu Wali Kota dan seluruh OPD dalam hal perbaikan atas beberapa penilaian yang kami lakukan,” ungkap Mastri.
Sementara itu Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran memberikan selamat pada OPD Kota Kendari, yang sudah memberikan pelayanan prima pada masyarakat sehingga mendapatkan nilai baik atau kategori hijau.
“Ini menunjukkan komitmen dan kerja keras bagaimana bisa melayani masyarakat sesuai penilaian Ombudsman RI Perwakilan Sultra,” tutur Wali Kota.
Meskipun demikian, Wali Kota Kendari meminta untuk tidak cepat berpuas diri, karena pelayanan terbaik harus terus diberikan pada masyarakat. Sedangkan yang belum mencapai nilai baik, Wali Kota berharap terus memperbaiki diri dan belajar pada OPD yang telah memiliki nilai baik.
“Semoga tahun depan bisa semakin baik, sebagai pimpinan kami berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan publik di Kota Kendari, bersama seluruh stakeholder, bukan hanya Kepala OPD, tetapi dengan seluruh staf Pemkot Kendari wajib meningkatkan pelayanan publik,” tegasnya.
Wali Kota Kendari juga membuka diri untuk menerima masukan untuk perbaikan kedepannya, sehingga pelayanan publik di Kota Kendari semakin baik.
Editor: Redaksi