KONAWE, SULTRACK.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe pastikan penetapan tersangka dugaan korupsi di tubuh Inspektorat Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), tinggal menunggu waktu, Selasa (3/6/2025).
Dugaan korupsi di Inspektorat Konawe itu, ditaksir merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Kepala Kejari Konawe, Dr. Musafir Menca, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Aswar, SH, memastikan bahwa status perkara sudah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
“Hampir 90 persen saksi sudah diperiksa. Dalam waktu dekat, dimungkinkan ada penetapan tersangka,” ujar Aswar.
Meski demikian, Aswar belum membuka identitas para saksi maupun jumlah calon tersangka, dalam perkara yang ditengarai menggerogoti anggaran negara itu.
Selain kasus korupsi di institusi pengawasan tersebut, Kejari Konawe juga fokus menangani beberapa kasus korupsi lainnya, seperti korupsi Keramba Beton di Pulau Saponda, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe.
Reporter: Hariadi