KENDARI, SULTRACK.COM – Aliansi Masyarakat Indonesia Menggugat (AMIN) Sulawesi Tenggara (Sultra), menyoroti dugaan lemahnya pengawasan Kantor Syabandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari, terhadap Aktivitas Jetty PT Tiara Abadi Sentosa (PT TAS).
Seperti diketahui, berdasarkan hasil investigasi AMIN Sultra di lapangan, aktivitas Jetty PT TAS di Kelurahan Tondonggeu, Kecamatan Nambo, selama bertahun-tahun memuat material batuan logam, Sabtu (7/7/2025).
Diungkapkan Ketua Umum AMIN Sultra, Muh Adriansyah Husen, PT TAS diduga tak memiliki izin Terminal Umum (Termum), namun tetap memfasilitasi pemuatan ore nikel untuk 3 perusahaan, diantarannya PT MCM dan PT St Nikel.
“Diduga kuat izin beroperasinya pelabuhan atau Jetty PT TAS, hanya dibolehkan memuat batuan non logam, dimana hal tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum,” terangnya.
Dalam hal ini, pengawasan KSOP Kendari dipertanyakan, dimana diketahui tugas utama KSOP adalah memastikan keselamatan dan keamanan pelayaran, serta mengelola kegiatan kepelabuhan di pelabuhan yang diusahakan secara komersial.
“KSOP juga bertugas melakukan penegakan hukum di bidang kepelautan, koordinasi pemerintahan di pelabuhan, dan pengaturan, pengendalian, serta pengawasan kegiatan kepelabuhan,” paparnya.
Pria yang karib disapa Binggo ini mengatakan, KSOP Kendari disoroti karena kami duga ada pembiaran atas dugaan aktivitas PT TAS, yang melanggar hukum dan merugikan negara.
AMIN Sultra juga menyebutkan secara rinci, beberapa tugas spesifik KSOP meliputi pengawasan keselamatan dan eamanan pelayaran, pengaturan lalu lintas kapal, pengaturan dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan, koordinasi antar lembaga, penegakan hukum, penyedia jasa kepelabuhanan, serta pengelolaan pelabuhan.
“Nah disini jelas KSOP menegakkan hukum di bidang kepelautan, termasuk penanganan pelanggaran peraturan pelayaran. Dan jika benar dugaan kami atas pelanggaran PT TAS, maka dapat dipastikan KSOP Kelas II Kendari tak menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya,” ungkapnya tegas.
AMIN Sultra tambah Binggo, memastikan semua dugaan dan hasil investigasi serta data-data di lapangan, akan disampaikan secara resmi dan detail saat nanti menyambangi Polda dan Kejati Sultra.
“Semua bukti yang kami himpun nanti akan kami beberkan secara detail, pada saat berkunjung ke Polda dan Kejati Sultra, utamanya saat kami memasukan laporan secara resmi,” pungkasnya.
Editor: Redaksi