KOLAKA, SULTRACK.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka setorkan dana hasil lelang sebesar Rp1,1 miliar ke kas negara. Dana ini merupakan hasil dari pengelolaan barang rampasan dan barang sitaan, yang telah dilelang melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel.
Penyerahan dana hasil lelang ini disetorkan via Bank BRI, melalui Bendahara Pemasukan Kejari Kolaka. Hal ini merupakan bagian dari upaya Kejari Kolaka, dalam mengoptimalkan pengelolaan aset negara dan meningkatkan pendapatan negara.
“Dengan penyetoran ini, Kejari Kolaka menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum yang profesional dan bertanggung jawab,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Kolaka, Bustanil Arifin, Kamis (12/6/2025).
Keberhasilan melelang sejumlah barang rampasan negara dengan total nilai Rp1,1miliar itu, melalui peran Seksi Pemuliahn Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB). Kegiatan lelang ini dilakukan dengan mengacu pada peraturan yang berlaku, dan melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan prosesnya berjalan dengan baik dan adil.
“Pada pelaksanaan lelang tersebut yang dilaksanakan pada Selasa, 27/5/2025 lalu. Kejari Kolaka melaksanakan objek lelang berupa alat berat yakni, 2 Unit Excavator merk Komatsu PC 300. Lalu ada 1 unit mobil Toyota Kijang Innova G. Total hasil lelang ketiga objek tersebut sebesar Rp926,7 juta,” rinci Bustanil.
Lanjutnya, Kejari Kolaka juga melakukan objek lelang lainnya berupa 1 unit dump truck Hino (warna hijau) dan 1 unit bulldozer D3 (dilelang sepaket), dana hasil lelang saat ini juga telah dilakukan pelunasan oleh pemenang lelang.
“2 unit alat berat tersebut dilelang berdasarkan nilai objek tersebut sejumlah Rp176,1 juta dan baru dilunasi kemarin, di tanggal 11 Juni 2025,” jelasnya.
Kejari Kolaka berharap dengan kontribusi ini, dapat mendukung pembangunan dan program-program pemerintah yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam prosesnya Kejari Kolaka bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari, akan terus berupaya dalam mengoptimalkan pengelolaan barang rampasan dan barang sitaan, untuk meningkatkan penerimaan negara dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.
“Mendukung penerimaan negara dan memperkuat sistem tentunya melalui pengelolaan aset rampasan itu sendiri. Kejari Kolaka berkomitment melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) akan terus berperan aktif,” pungkasnya.
Reporter: Andi Lanto