• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner
Rabu, Juli 30 2025
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Andre Dermawan selaku pemohon uji materil UU Advokat

    MK Kabulkan Uji Materil UU Advokat, Otto Hasibuan Dihadapkan Dua Pilihan

    Looka Coffe Kendari

    Setoran Pajak Looka Coffee Menurun, Pemkot Kendari Lakukan Uji Petik

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran memimpin rapat evaluasi

    Evaluasi Pendapatan dan Belanja, Wali Kota Kendari Minta OPD Tentukan Program Prioritas

    Rapat paripurna DPRD Kota Kendari

    DPRD Kendari Setujui Raperda Susunan Perangkat Daerah Disahkan

    Ketum KONI Sultra, Andi Ady Aksar menyerahkan berkas hasil sidang

    Terpilih Aklamasi Sebagai Ketum KONI Sultra, AAA: Jangan Biarkan Saya Bekerja Sendiri

    Wali Kotw Kendari, Siska Karina Imran mengunjungi lokasi Job Fair

    Wali Kota Kendari Berharap, Melalui Job Fair Bisa Mengurangi Pengangguran

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat melakukan penanaman dengan memanfaatkan lahan pekarangan

    Wali Kota Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan Lewat Kendari Berkebun

    Andi Ady Aksar bersama Ketua Tim Pemenangan, Sofyan saat mengembalikan berkas pendaftaran

    Hanya 1 Calon Yang Kembalikan Berkas, Karpet Merah Untuk AAA Menuju Ketua KONI Sultra

    One Make Race 2025

    4 Hari Lagi, Asmo Sulsel Selenggarakan Event One Make Race di Kendari

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Andre Dermawan selaku pemohon uji materil UU Advokat

    MK Kabulkan Uji Materil UU Advokat, Otto Hasibuan Dihadapkan Dua Pilihan

    Looka Coffe Kendari

    Setoran Pajak Looka Coffee Menurun, Pemkot Kendari Lakukan Uji Petik

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran memimpin rapat evaluasi

    Evaluasi Pendapatan dan Belanja, Wali Kota Kendari Minta OPD Tentukan Program Prioritas

    Rapat paripurna DPRD Kota Kendari

    DPRD Kendari Setujui Raperda Susunan Perangkat Daerah Disahkan

    Ketum KONI Sultra, Andi Ady Aksar menyerahkan berkas hasil sidang

    Terpilih Aklamasi Sebagai Ketum KONI Sultra, AAA: Jangan Biarkan Saya Bekerja Sendiri

    Wali Kotw Kendari, Siska Karina Imran mengunjungi lokasi Job Fair

    Wali Kota Kendari Berharap, Melalui Job Fair Bisa Mengurangi Pengangguran

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat melakukan penanaman dengan memanfaatkan lahan pekarangan

    Wali Kota Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan Lewat Kendari Berkebun

    Andi Ady Aksar bersama Ketua Tim Pemenangan, Sofyan saat mengembalikan berkas pendaftaran

    Hanya 1 Calon Yang Kembalikan Berkas, Karpet Merah Untuk AAA Menuju Ketua KONI Sultra

    One Make Race 2025

    4 Hari Lagi, Asmo Sulsel Selenggarakan Event One Make Race di Kendari

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Sultra Kendari

Usai Kabel, PT VDNI Diduga Keluarkan Lagi Limbah Ban Dari Kawasan Berikat

Sultrack News by Sultrack News
13 Juni 2025
0 0
A A
0
Dokumentasi AMPUH Sultra terkait pemuatan limbah ban PT VDNI

Dokumentasi AMPUH Sultra terkait pemuatan limbah ban PT VDNI

0
SHARES
3.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali menyoroti kegiatan pengeluaran barang dari Kawasan Berikat PT VDNI tanpa dokumen resmi, Jumat (13/6/2025).

Sebelumnya Ampuh Sultra menyoroti kegiatan pemuatan limbah kabel dari Kawasan Berikat PT VDNI, tanpa dokumen resmi, seperti BC 4.1 dan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang-Tempat Penimbunan Berikat (SPPB-TPB).

Namun, kegiatan pemuatan limbah kabel tersebut telah dihentikan oleh pihak Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Kendari.

Ironisnya kata Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, hari ini PT VDNI kembali melakukan aktivitas pengeluaran limbah ban bekas, dari Kawasan Berikat yang diduga tidak disertai dengan dokumen resmi.

“Bahkan diduga untuk mengelabui publik termaksud Bea Cukai Kendari, pengeluaran limbah ban bekas oleh PT Virtu Dragon Nickel Industri (VDNI) dilakukan lewat jalur laut,” bebernya.

Ditegaskan,Hendro Nilopo sudah tidak bisa ditolerir lagi, PT VDNI ini terkesan tidak menghargai eksistensi Bea Cukai. Sebab setau kami mereka (PT VDNI) sudah disuruh berhenti tetapi tidak mendengar.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar KPPBC Kendari segera membekukan status dan izin Kawasan Berikat PT. VDNI sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami harap KPPBC Kendari bisa lebih tegas, karena dugaan pelanggaran yang di lakukan di dalam Kawasan Berikat PT VDNI sudah sering kali terjadi menurut kami,” tegas pria yang akrab dengan sapaan Egis itu.

Pihaknya mengingatkan, apabila kegiatan pemuatan limbah Ban Bekas dari Kawasan Berikat PT VDNI tidak segera dihentikan, maka patut diduga adanya konspirasi yang terselubung antara PT VDNI selaku pengelola Kawasan Berikat dan KPPBC Kendari, selaku pengawas Kawasan Berikat PT VDNI.

“Kegiatan tersebut harus dihentikan sekarang juga, karena kegiatan tersebut menurut kami telah menyalahi aturan yang ada, kemudian sanksinya bukan lagi peringatan karena sudah berulang kali,” ungkapnya.

Hendro Nilopo menambahkan, bahwa kegiatan pemuatan limbah ban bekas dari Kawasan Berikat PT VDNI tersebut telah berlangsung selama empat hari, namun entah bagimana sehingga bisa luput dari pantauan KPPBC Kendari.

“Jadi informasi yang kami himpun di lokasi, kegiatan pemuatan ban bekas itu disinyalir sudah berlangsung selama empat hari. Artinya selain pemuatan limbah Kabel lewat jalur darat, ada juga pemuatan limbah ban bekas melalui jalur laut,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Tags: KabelKawasan BerikatKeluarkanLimbah BanPT VDNI
ShareTweetSend
Previous Post

Pendapat Hukum Polda Sultra Untuk KSOP Atas Aktivitas PT TAS Diduga Langgar Peraturan Polri

Next Post

Triple C Bakal Kampanyekan Penghentian Polusi Plastik di Kendari Lewat Pertunjukan

Berita Terkait

Looka Coffe Kendari

Setoran Pajak Looka Coffee Menurun, Pemkot Kendari Lakukan Uji Petik

29 Juli 2025
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran memimpin rapat evaluasi

Evaluasi Pendapatan dan Belanja, Wali Kota Kendari Minta OPD Tentukan Program Prioritas

29 Juli 2025
Rapat paripurna DPRD Kota Kendari

DPRD Kendari Setujui Raperda Susunan Perangkat Daerah Disahkan

28 Juli 2025

Wali Kota Kendari Berharap, Melalui Job Fair Bisa Mengurangi Pengangguran

Wali Kota Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan Lewat Kendari Berkebun

4 Hari Lagi, Asmo Sulsel Selenggarakan Event One Make Race di Kendari

Next Post
Ketua Umum Celebes Conservation Center (Triple C), Fingky (ujung kanan)

Triple C Bakal Kampanyekan Penghentian Polusi Plastik di Kendari Lewat Pertunjukan

Bupati Konut, Ikbar saat mengukuhkan pengurus TP PKK

Bupati Ikbar Kukuhkan Pengurus TP PKK Konut Periode 2025-2030

Andri Darmawan saat bersama masyarakat Kecamatan Angata, Konsel memperjuangkan hak tanah miliknya

Tanah Angata: Ketika Negara Tidak Lagi Berdiri di Pihak Rakyat

Wakil Wali Kota, Sudirman bersama jajaran Pemkot Kendari melakukan penanaman Padi Inpari 2

Pemkot Kendari Dorong Ketahanan Pangan, Optimalkan Lahan Tidur Dalam Kota

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Pemkot Kendari Gandeng BPKP Sultra Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Akuntabel

Pemkot Kendari Siapkan 10 Miliar Untuk Biaya JKN Nonaktif dan Penduduk Belum Terdaftar

Pasar Murah Disketapang Kendari, Jangkau Masyarakat Pesisir di Kelurahan Talia

Berita Nasional

Dirjen Imigrasi ekspos hasil Operasi Wira Waspada yang menjaring 170 WNA

Langgar Aturan, 170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada Dirjen Imigrasi

18 Mei 2025

Bahtra Banong Desak ATR/BPN Tertibkan PT MS dan Tambang di Lokasi Pemukiman di Konsel

21 April 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤