• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner
Sabtu, Juli 12 2025
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menghadiri Musda HAKLI

    Wali Kota Kendari, Kolaborasi HAKLI dan Pemkot Penting Terhadap Penataan Lingkungan

    Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka secara resmi melepas dua pelajar utusan Sultra

    Gubernur Sultra Resmi Melepas Dua Paskibraka Nasional Utusan Provinsi

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran

    Wali Kota Terima Kepulangan 556 Orang Jamaah Haji Kota Kendari

    Kasi Penkum Kejati Sultra, Abdul Rahman SH MH, bersama Kasi B Kejati, Ramadhan SH MH menyerahkan piagam partisipasi sebagai narasumber kepada salah satu Kades di Konawe

    Kejati Sultra Beri Penyuluhan Hukum Kades di Konawe, Ingatkan Hati-hati Kelola Anggaran Desa

    Head of HRD Kantor Pusat Jakarta PT VDNIP, Arys Nirwana bersama Sekda Sultra, Asrun Lio usai menerima penghargaan

    Beri Jaminan Ketenagakerjaan 1.100 Pekerja Rentan, PT VDNI Dianugerahi Paritrana Award

    Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman memimpin rapat

    Pemkot Kendari Tekankan Kolaborasi Antar Instansi, Dukung Program 3 Juta Rumah

    Charta Politika Indonesia (CPI) memaparkan hasil survei evaluasi publik atas kinerja Gubernur dan Wagub Sultra

    Survei CPI, Kinerja 100 Hari Gubernur dan Wagub Sultra di Atas 80 Persen ‘Sangat Baik’

    Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman bersama Kadis Damkar Kendari, Junaidin Umar

    Purna Tugas, Junaidin Umar Tinggalkan Kesan Mendalam dan Dedikasi Untuk Damkar Kendari

    Kuasa Hukum Ainin Indarsih bersaudara, Andre Darmawan

    Andre Darmawan Minta PN Unaaha Segera Eksekusi Lahan Kliennya Yang Dikuasai PT OSS

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menghadiri Musda HAKLI

    Wali Kota Kendari, Kolaborasi HAKLI dan Pemkot Penting Terhadap Penataan Lingkungan

    Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka secara resmi melepas dua pelajar utusan Sultra

    Gubernur Sultra Resmi Melepas Dua Paskibraka Nasional Utusan Provinsi

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran

    Wali Kota Terima Kepulangan 556 Orang Jamaah Haji Kota Kendari

    Kasi Penkum Kejati Sultra, Abdul Rahman SH MH, bersama Kasi B Kejati, Ramadhan SH MH menyerahkan piagam partisipasi sebagai narasumber kepada salah satu Kades di Konawe

    Kejati Sultra Beri Penyuluhan Hukum Kades di Konawe, Ingatkan Hati-hati Kelola Anggaran Desa

    Head of HRD Kantor Pusat Jakarta PT VDNIP, Arys Nirwana bersama Sekda Sultra, Asrun Lio usai menerima penghargaan

    Beri Jaminan Ketenagakerjaan 1.100 Pekerja Rentan, PT VDNI Dianugerahi Paritrana Award

    Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman memimpin rapat

    Pemkot Kendari Tekankan Kolaborasi Antar Instansi, Dukung Program 3 Juta Rumah

    Charta Politika Indonesia (CPI) memaparkan hasil survei evaluasi publik atas kinerja Gubernur dan Wagub Sultra

    Survei CPI, Kinerja 100 Hari Gubernur dan Wagub Sultra di Atas 80 Persen ‘Sangat Baik’

    Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman bersama Kadis Damkar Kendari, Junaidin Umar

    Purna Tugas, Junaidin Umar Tinggalkan Kesan Mendalam dan Dedikasi Untuk Damkar Kendari

    Kuasa Hukum Ainin Indarsih bersaudara, Andre Darmawan

    Andre Darmawan Minta PN Unaaha Segera Eksekusi Lahan Kliennya Yang Dikuasai PT OSS

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Pendapat Hukum Polda Sultra Untuk KSOP Atas Aktivitas PT TAS Diduga Langgar Peraturan Polri

Sultrack News by Sultrack News
13 Juni 2025
0 0
A A
0
Ketua LBH Penegak Keadilan Sultra, Ahmad Fajar Adi, SH.,MH

Ketua LBH Penegak Keadilan Sultra, Ahmad Fajar Adi, SH.,MH

0
SHARES
4.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Salah
satu Praktisi Hukum di Sultra, Ahmad Fajar Adi, SH.,MH menilai ada dugaan pelanggaran peraturan Polri, atas tindakan Polda Sultra mengeluarkan Pendapat Hukum (Legal Opinion), Jumat (13/6/2025).

Pendapat hukum tersebut, atas permintaan surat Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari, dalam proses mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) PT Tiara Abadi Sentosa (PT TAS), yang beraktivitas di Kelurahan Tondonggeu, Kecamatan Nambo, Kota Kendari.

Ahmad Fajar Adi, SH., MH menjelaskan bahwa Legal Opinion Polda tersebut, telah melanggar Peraturan Kepolisian Republik Indonesia No. 6 Tahun 2024 Tentang Pendapat dan Saran Hukum (PSH).

Pasalnya, dalam peraturan Polri, yang bisa mengeluarkan PSH hanyalah Divisi Hukum, bukan Divisi Tindak Pidana Khusus yang tertuang pada Pasal 18 Nomor yaitu PSH dibuat dan ditandatangani oleh Kadivkum Polri pada tingkat Mabes Polri, Kabidkum pada tingkat Polda dan Kasikum tingkat Polres.

“Jadi Legal Opinion yang dikeluarkan Ditreskrimsus Polda Sultra ke KSOP Kendari untuk penerbitan SPB PT TAS itu tidak sah, karena tidak sesuai dengan Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2024. Dan pendapat hukum yang dikeluarkan tersebut itu merupakan surat klarifikasi, bukan pendapat hukum dan seolah-olah Dirkrimsus Polda ini sebagai Humas dari PT TAS,” katanya.

Lanjut Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Penegak Keadilan Sultra, dalam pasal 3 dasar dikeluarkan PSH ada tiga poin pertama Permohonan PSH, kedua Permohonan Perlindungan Hukum dan Keadaan tertentu. Dan di Pasal 4 yang dapat mengajukan PSH adalah Kepala Satuan Kerja di Lingkungan Markas Besar Polri, Kapolda, Kepala Satuan Kerja di Lingkungan Polda, Kapolres, Kepala Seksi profesi dan pengamanan, Pimpinan Instansi Pusat dan Pemda.

“Berdasarkan bunyi pasal di atas, bahwa secara singkat yang berhak untuk mengajukan permohonan PSH hanyalah anggota Kepolisian, Pimpinan Instansi Pusat serta Pemda. Yang dapat mengeluarkan PSH terhadap Permohonan PSH yang diajukan, adalah pertama Kadivkum Polri apabila permohonan PSH diajukan oleh Kepala Satuan Kerja dilingkungan Mabes Polri, Kapolda, Pimpinan Instansi Pusat dan Pemda,” paparnya.

Kedua lanjut dia, Kabidkum apabila permohanan PSH diajukan oleh Kepala Satuan Kerja di lingkungan Polda dan Kapolres, dan ketiga Kasikum apabila Permohonan PSH diajukan oleh Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan.

“Kami kutip dari Website Kementerian Perhubungan, KSOP Kelas II Kendari ini adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Lingkup Direkrorat Jendral Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Jadi KSOP Kendari ini tidak termaksud golongan yang bisa mengajukan PSH di Kepolisian, sehingga permohonan KSOP Kendari ini telah menyalahi aturan dan Legal Opinion yang diterima dari Polda itu tidak sah,” bebernya.

Ahmad Fajar Adi juga menambahkan, KSOP Kelas II Kendari seharusnya merujuk pada Undang-Undang No.17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran, beserta peraturan pelaksanaan lainnya tentang pemberian SPB, bukannya meminta saran hukum ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kan lucu juga mereka yang paham aturannya bertanya ke APH, kalau memang ada keraguan dalam penerbitan SPB konsultasinya ke instansinya sendiri, agar ada solusi kalau ke APH itu lain lagi ceritanya,” ungkapnya menutup.

Editor: Redaksi

Tags: HeadlineKSOPLanggarPendapat HukumPeraturanPolda SultraPolriPT TAS
ShareTweetSend
Previous Post

Pemkot Kendari Kolaborasi Hikvision Wujudkan Program Smart City dan Sistem Keamanan Kota

Next Post

Usai Kabel, PT VDNI Diduga Keluarkan Lagi Limbah Ban Dari Kawasan Berikat

Berita Terkait

Pelaku pencurian saat diamankan Polres Kolaka

Dua Pelaku Pencurian di Antam Diringkus Polres Kolaka

11 Juli 2025
Sidang lanjutan korupsi makan minum Bagian Umum Setda Kendari tahun 2020

Saksi Bank Sultra Sebut, Approve Pencairan Hanya Bisa Diakses Nahwa Umar dan Bendahara

11 Juli 2025
Kasi Penkum Kejati Sultra, Abdul Rahman SH MH

Kejati Sultra Kejar TPPU Korupsi Pertambangan PT AMIN, PT Huadi Nickel Alloy Bakal Diperiksa

11 Juli 2025

Difitnah Selingkuh Dengan Rektor UHO, Ketua BEM FKIP dan KPPA Sultra Dipolisikan

Respon Cepat Aduan AMIN, Kajati Sultra Baru Diminta Tegas dan Transparan Proses PT TAS

Masuk di Meja Pidsus, Kejati Sultra Telaah Laporan PT TAS

Next Post
Dokumentasi AMPUH Sultra terkait pemuatan limbah ban PT VDNI

Usai Kabel, PT VDNI Diduga Keluarkan Lagi Limbah Ban Dari Kawasan Berikat

Ketua Umum Celebes Conservation Center (Triple C), Fingky (ujung kanan)

Triple C Bakal Kampanyekan Penghentian Polusi Plastik di Kendari Lewat Pertunjukan

Bupati Konut, Ikbar saat mengukuhkan pengurus TP PKK

Bupati Ikbar Kukuhkan Pengurus TP PKK Konut Periode 2025-2030

Andri Darmawan saat bersama masyarakat Kecamatan Angata, Konsel memperjuangkan hak tanah miliknya

Tanah Angata: Ketika Negara Tidak Lagi Berdiri di Pihak Rakyat

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Pemkot Kendari Gandeng BPKP Sultra Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Akuntabel

Pemkot Kendari Siapkan 10 Miliar Untuk Biaya JKN Nonaktif dan Penduduk Belum Terdaftar

Pasar Murah Disketapang Kendari, Jangkau Masyarakat Pesisir di Kelurahan Talia

Berita Nasional

Dirjen Imigrasi ekspos hasil Operasi Wira Waspada yang menjaring 170 WNA

Langgar Aturan, 170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada Dirjen Imigrasi

18 Mei 2025

Bahtra Banong Desak ATR/BPN Tertibkan PT MS dan Tambang di Lokasi Pemukiman di Konsel

21 April 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤