• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Jumat, Mei 1 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Bupati Konsel menyerahkan alsintan kepada Brigade Pangan

    Menuju Swasembada, Pemda Konsel Perkuat Brigade Pangan Dengan Alsintan Modern

    Bupati Konsel lantik Dewas dan Dirut Perumda Wawowonua

    Lantik Dewas dan Direktur Perumda Wawowonua, Bupati Konsel Tekankan Ini

    Pembukaan expo pembangunan HUT Konsel yang dibuka oleh Bupati Irham Kalenggo dan dimeriahkan artis ibu kota

    Bupati Konsel Buka Expo Pembangunan, Tampilkan Capaian dan Perkuat Kolaborasi

    Ilustrasi

    Ampuh Sultra Dorong Perda Plat DT, Targetkan Pajak Kendaraan Tambang Masuk Kas Daerah

    Sertifikat penghargaan kepada PT Ifishdeco atas dedikasi pelaksanaan CSR kepada masyarakat

    Tunaikan CSR, Pemda Konsel Beri Penghargaan PT Ifishdeco dan PT Hangtian Nur Cahaya

    Ilustrasi PT KKU yang menjadi sorotan P3D Konut saat RDP di DPRD Sultra

    P3D Konut Bongkar Dugaan Tambang Tanpa RKAB, PT KKU Sebut Ada Relaksasi Tambang 25%

    Ika-Wahyu mengecek langsung persiapan HUT Konsel

    Irham-Wahyu Cek Langsung Persiapan, Pastikan Efisiensi Tak Halangi Semarak HUT Konsel

    Bupati Konsel bersama Wakilnya menyaksikan langsung pawai budaya dalam rangka memeriahkan HUT Konsel 23

    63 Kontingen Meriahkan HUT Konsel, Pawai Budaya Jadi Panggung Persatuan Etnis

    Bupati Konsel saat melantik 51 Pejabat Eselon III dan IV

    Berikut Daftar Lengkap 51 Pejabat Eselon III dan IV Yang Dilantik Bupati Konsel

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Bupati Konsel menyerahkan alsintan kepada Brigade Pangan

    Menuju Swasembada, Pemda Konsel Perkuat Brigade Pangan Dengan Alsintan Modern

    Bupati Konsel lantik Dewas dan Dirut Perumda Wawowonua

    Lantik Dewas dan Direktur Perumda Wawowonua, Bupati Konsel Tekankan Ini

    Pembukaan expo pembangunan HUT Konsel yang dibuka oleh Bupati Irham Kalenggo dan dimeriahkan artis ibu kota

    Bupati Konsel Buka Expo Pembangunan, Tampilkan Capaian dan Perkuat Kolaborasi

    Ilustrasi

    Ampuh Sultra Dorong Perda Plat DT, Targetkan Pajak Kendaraan Tambang Masuk Kas Daerah

    Sertifikat penghargaan kepada PT Ifishdeco atas dedikasi pelaksanaan CSR kepada masyarakat

    Tunaikan CSR, Pemda Konsel Beri Penghargaan PT Ifishdeco dan PT Hangtian Nur Cahaya

    Ilustrasi PT KKU yang menjadi sorotan P3D Konut saat RDP di DPRD Sultra

    P3D Konut Bongkar Dugaan Tambang Tanpa RKAB, PT KKU Sebut Ada Relaksasi Tambang 25%

    Ika-Wahyu mengecek langsung persiapan HUT Konsel

    Irham-Wahyu Cek Langsung Persiapan, Pastikan Efisiensi Tak Halangi Semarak HUT Konsel

    Bupati Konsel bersama Wakilnya menyaksikan langsung pawai budaya dalam rangka memeriahkan HUT Konsel 23

    63 Kontingen Meriahkan HUT Konsel, Pawai Budaya Jadi Panggung Persatuan Etnis

    Bupati Konsel saat melantik 51 Pejabat Eselon III dan IV

    Berikut Daftar Lengkap 51 Pejabat Eselon III dan IV Yang Dilantik Bupati Konsel

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Pendapat Hukum Polda Sultra Untuk KSOP Atas Aktivitas PT TAS Diduga Langgar Peraturan Polri

Sultrack News by Sultrack News
13 Juni 2025
0 0
A A
0
Ketua LBH Penegak Keadilan Sultra, Ahmad Fajar Adi, SH.,MH

Ketua LBH Penegak Keadilan Sultra, Ahmad Fajar Adi, SH.,MH

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Salah
satu Praktisi Hukum di Sultra, Ahmad Fajar Adi, SH.,MH menilai ada dugaan pelanggaran peraturan Polri, atas tindakan Polda Sultra mengeluarkan Pendapat Hukum (Legal Opinion), Jumat (13/6/2025).

Pendapat hukum tersebut, atas permintaan surat Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari, dalam proses mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) PT Tiara Abadi Sentosa (PT TAS), yang beraktivitas di Kelurahan Tondonggeu, Kecamatan Nambo, Kota Kendari.

Ahmad Fajar Adi, SH., MH menjelaskan bahwa Legal Opinion Polda tersebut, telah melanggar Peraturan Kepolisian Republik Indonesia No. 6 Tahun 2024 Tentang Pendapat dan Saran Hukum (PSH).

Pasalnya, dalam peraturan Polri, yang bisa mengeluarkan PSH hanyalah Divisi Hukum, bukan Divisi Tindak Pidana Khusus yang tertuang pada Pasal 18 Nomor yaitu PSH dibuat dan ditandatangani oleh Kadivkum Polri pada tingkat Mabes Polri, Kabidkum pada tingkat Polda dan Kasikum tingkat Polres.

“Jadi Legal Opinion yang dikeluarkan Ditreskrimsus Polda Sultra ke KSOP Kendari untuk penerbitan SPB PT TAS itu tidak sah, karena tidak sesuai dengan Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2024. Dan pendapat hukum yang dikeluarkan tersebut itu merupakan surat klarifikasi, bukan pendapat hukum dan seolah-olah Dirkrimsus Polda ini sebagai Humas dari PT TAS,” katanya.

Lanjut Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Penegak Keadilan Sultra, dalam pasal 3 dasar dikeluarkan PSH ada tiga poin pertama Permohonan PSH, kedua Permohonan Perlindungan Hukum dan Keadaan tertentu. Dan di Pasal 4 yang dapat mengajukan PSH adalah Kepala Satuan Kerja di Lingkungan Markas Besar Polri, Kapolda, Kepala Satuan Kerja di Lingkungan Polda, Kapolres, Kepala Seksi profesi dan pengamanan, Pimpinan Instansi Pusat dan Pemda.

“Berdasarkan bunyi pasal di atas, bahwa secara singkat yang berhak untuk mengajukan permohonan PSH hanyalah anggota Kepolisian, Pimpinan Instansi Pusat serta Pemda. Yang dapat mengeluarkan PSH terhadap Permohonan PSH yang diajukan, adalah pertama Kadivkum Polri apabila permohonan PSH diajukan oleh Kepala Satuan Kerja dilingkungan Mabes Polri, Kapolda, Pimpinan Instansi Pusat dan Pemda,” paparnya.

Kedua lanjut dia, Kabidkum apabila permohanan PSH diajukan oleh Kepala Satuan Kerja di lingkungan Polda dan Kapolres, dan ketiga Kasikum apabila Permohonan PSH diajukan oleh Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan.

“Kami kutip dari Website Kementerian Perhubungan, KSOP Kelas II Kendari ini adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Lingkup Direkrorat Jendral Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Jadi KSOP Kendari ini tidak termaksud golongan yang bisa mengajukan PSH di Kepolisian, sehingga permohonan KSOP Kendari ini telah menyalahi aturan dan Legal Opinion yang diterima dari Polda itu tidak sah,” bebernya.

Ahmad Fajar Adi juga menambahkan, KSOP Kelas II Kendari seharusnya merujuk pada Undang-Undang No.17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran, beserta peraturan pelaksanaan lainnya tentang pemberian SPB, bukannya meminta saran hukum ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kan lucu juga mereka yang paham aturannya bertanya ke APH, kalau memang ada keraguan dalam penerbitan SPB konsultasinya ke instansinya sendiri, agar ada solusi kalau ke APH itu lain lagi ceritanya,” ungkapnya menutup.

Editor: Redaksi

Tags: HeadlineKSOPLanggarPendapat HukumPeraturanPolda SultraPolriPT TAS
ShareTweetSend
Previous Post

Pemkot Kendari Kolaborasi Hikvision Wujudkan Program Smart City dan Sistem Keamanan Kota

Next Post

Usai Kabel, PT VDNI Diduga Keluarkan Lagi Limbah Ban Dari Kawasan Berikat

Berita Terkait

MBM saat melaporkan 6 jaksa ke Kejagung terkait ketidak profesionalan pada kasus jembatan Butur

Dugaan Tidak Profesional di Kasus Jembatan Butur, 6 Jaksa Dilapor Kejagung

30 April 2026
Korban yang merupakan seorang janda penjual nasi kuning meminta pendampingan hukum kepada LBH HAMI Sultra

Janda Penjual Nasi Kuning di Kendari Jadi Korban Penyalahgunaan Identitas Pengajuan Kredit

30 April 2026
Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Darmawan

Bungkam Perusahaan! 3 Buruh PT TPM Lolos Dari Gugatan 10 M, Hak dan Pesangon Dibayar

29 April 2026

Dugaan Penganiayaan Oknum TNI, LBH HAMI Tegaskan Korban Harus Dapat Keadilan

Penanganan Dugaan Korupsi Proyek Pedestrian Eks MTQ Dinilai Lamban, AKAR Geruduk Kejari Kendari

Geruduk KPKNL Kendari, Aktivis Bongkar Dugaan Lelang Bermasalah Aset Umar Samiun

Next Post
Dokumentasi AMPUH Sultra terkait pemuatan limbah ban PT VDNI

Usai Kabel, PT VDNI Diduga Keluarkan Lagi Limbah Ban Dari Kawasan Berikat

Ketua Umum Celebes Conservation Center (Triple C), Fingky (ujung kanan)

Triple C Bakal Kampanyekan Penghentian Polusi Plastik di Kendari Lewat Pertunjukan

Bupati Konut, Ikbar saat mengukuhkan pengurus TP PKK

Bupati Ikbar Kukuhkan Pengurus TP PKK Konut Periode 2025-2030

Andri Darmawan saat bersama masyarakat Kecamatan Angata, Konsel memperjuangkan hak tanah miliknya

Tanah Angata: Ketika Negara Tidak Lagi Berdiri di Pihak Rakyat

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Bupati Konawe Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-63 Untuk Gubernur Sultra

Musrenbang Kolono Timur Disorot, DPRD Minta Bupati Konsel Ganti Kepala OPD Yang Absen

Ketua DPRD Konsel Pimpin Musrenbang Kolono, Usulan Disampaikan Terbuka dan Terarah

Berita Nasional

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat menyerahkan Usulan Pandangan dan Pendapat Dewan Pers terhadap Perubahan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta  kepada Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Atgas saat acara Diskusi RUU Hak Cipta Dewan Pers di Hall Dewan Pers, Jakarta

Karya Jurnalistik Harus Dilindungi, Dewan Pers Serahkan Masukan ke Pemerintah

24 April 2026

Operasi Wirawaspada 2026, Kemenimipas Berhasil Jaring Ratusan WNA Bermasalah

14 April 2026

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤