• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Sabtu, Januari 24 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Labewa Billiard saat menurunkan sejumlah alkohol dari sebuah mobil untuk diperjualbelikan meski diduga belum berizin

    PTSP dan Disperindag Kendari Akui Perdagangan Alkohol di Labewa Billiard Tak Berizin

    Andre Darmawan saat menanggapi persoalan denda PT TMS sebesar 2000 miliar

    Andre Darmawan Tantang Gubernur Sultra Tagih Denda PT TMS Sebesar 2000 Miliar

    Bupati Konut saat foto bersama siswa/i SDN 03 Lasolo Kepulauan

    Bupati Konut Resmikan Relokasi Gedung SDN 03 Lasolo Kepulauan

    Kondisi Pulau Senja, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) setelah adanya aktivitas tambang batu

    Di Tengah Sorotan Lingkungan, Pemprov Sultra Kembali Perpanjang Izin Tambang di Pulau Senja

    Kegiatan bakti sosial mahasiswa Farmasi UHO di Desa Ulu Sawa yang dibuka secara resmi Bupati Konut Ikbar

    Bupati Konut Resmi Buka Bakti Sosial 170 Mahasiswa Farmasi UHO di Desa Ulu Sawa

    Anggota DPD RI, La Ode Umar Bonte,

    Perlakuan Pemprov Sultra ke Nur Alam Bikin Umar Bonte Prihatin

    Nur Alam saat meluapkan kekecewaan dan kemarahannya terhadap kebijakan Pemprov Sultra

    Pengosongan Aset Anaiwoi Tuai Protes, Nur Alam Soroti Etika Pemprov Sultra

    AJI Kendari

    AJI Kendari: Pelabelan Hoaks Oleh Pejabat Pemprov Sultra Bentuk Intimidasi Pers

    Pengurus JMSI saat menyerahkan Award kepada PLN NP UP Kendari

    Dukung Ketahanan Energi Regional, PLN NP UP Kendari Terima JMSI Sultra Award

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Labewa Billiard saat menurunkan sejumlah alkohol dari sebuah mobil untuk diperjualbelikan meski diduga belum berizin

    PTSP dan Disperindag Kendari Akui Perdagangan Alkohol di Labewa Billiard Tak Berizin

    Andre Darmawan saat menanggapi persoalan denda PT TMS sebesar 2000 miliar

    Andre Darmawan Tantang Gubernur Sultra Tagih Denda PT TMS Sebesar 2000 Miliar

    Bupati Konut saat foto bersama siswa/i SDN 03 Lasolo Kepulauan

    Bupati Konut Resmikan Relokasi Gedung SDN 03 Lasolo Kepulauan

    Kondisi Pulau Senja, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) setelah adanya aktivitas tambang batu

    Di Tengah Sorotan Lingkungan, Pemprov Sultra Kembali Perpanjang Izin Tambang di Pulau Senja

    Kegiatan bakti sosial mahasiswa Farmasi UHO di Desa Ulu Sawa yang dibuka secara resmi Bupati Konut Ikbar

    Bupati Konut Resmi Buka Bakti Sosial 170 Mahasiswa Farmasi UHO di Desa Ulu Sawa

    Anggota DPD RI, La Ode Umar Bonte,

    Perlakuan Pemprov Sultra ke Nur Alam Bikin Umar Bonte Prihatin

    Nur Alam saat meluapkan kekecewaan dan kemarahannya terhadap kebijakan Pemprov Sultra

    Pengosongan Aset Anaiwoi Tuai Protes, Nur Alam Soroti Etika Pemprov Sultra

    AJI Kendari

    AJI Kendari: Pelabelan Hoaks Oleh Pejabat Pemprov Sultra Bentuk Intimidasi Pers

    Pengurus JMSI saat menyerahkan Award kepada PLN NP UP Kendari

    Dukung Ketahanan Energi Regional, PLN NP UP Kendari Terima JMSI Sultra Award

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Pendapat Hukum Polda Sultra Untuk KSOP Atas Aktivitas PT TAS Diduga Langgar Peraturan Polri

Sultrack News by Sultrack News
13 Juni 2025
0 0
A A
0
Ketua LBH Penegak Keadilan Sultra, Ahmad Fajar Adi, SH.,MH

Ketua LBH Penegak Keadilan Sultra, Ahmad Fajar Adi, SH.,MH

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Salah
satu Praktisi Hukum di Sultra, Ahmad Fajar Adi, SH.,MH menilai ada dugaan pelanggaran peraturan Polri, atas tindakan Polda Sultra mengeluarkan Pendapat Hukum (Legal Opinion), Jumat (13/6/2025).

Pendapat hukum tersebut, atas permintaan surat Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari, dalam proses mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) PT Tiara Abadi Sentosa (PT TAS), yang beraktivitas di Kelurahan Tondonggeu, Kecamatan Nambo, Kota Kendari.

Ahmad Fajar Adi, SH., MH menjelaskan bahwa Legal Opinion Polda tersebut, telah melanggar Peraturan Kepolisian Republik Indonesia No. 6 Tahun 2024 Tentang Pendapat dan Saran Hukum (PSH).

Pasalnya, dalam peraturan Polri, yang bisa mengeluarkan PSH hanyalah Divisi Hukum, bukan Divisi Tindak Pidana Khusus yang tertuang pada Pasal 18 Nomor yaitu PSH dibuat dan ditandatangani oleh Kadivkum Polri pada tingkat Mabes Polri, Kabidkum pada tingkat Polda dan Kasikum tingkat Polres.

Baca Juga

Informasi terkait proyek jalan Lakidende di LPSE Kabupaten Konawe

Proyek Jalan Lakidende Diduga Sarat Korupsi, APH Diminta Usut PUPR Konawe dan Mitra Korporasi

23 Januari 2026
GMPH saat aksi di Kantor Kementerian ESDM

GMPH Bongkar Dugaan Kejahatan Tambang PT Putra Kendari Sejahtera, Desak ESDM Hentikan RKAB

23 Januari 2026
Unggahan Kadis Pariwisata Sultra kewat akun tiktok yang mencatut serta melabeli dua media anggota JMSI Sultra sebagai media abal-abal dan penyebar hoaks

Label Hoaks dan Abal-abal, JMSI Somasi Kadis Pariwisata Sultra

23 Januari 2026

“Jadi Legal Opinion yang dikeluarkan Ditreskrimsus Polda Sultra ke KSOP Kendari untuk penerbitan SPB PT TAS itu tidak sah, karena tidak sesuai dengan Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2024. Dan pendapat hukum yang dikeluarkan tersebut itu merupakan surat klarifikasi, bukan pendapat hukum dan seolah-olah Dirkrimsus Polda ini sebagai Humas dari PT TAS,” katanya.

Lanjut Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Penegak Keadilan Sultra, dalam pasal 3 dasar dikeluarkan PSH ada tiga poin pertama Permohonan PSH, kedua Permohonan Perlindungan Hukum dan Keadaan tertentu. Dan di Pasal 4 yang dapat mengajukan PSH adalah Kepala Satuan Kerja di Lingkungan Markas Besar Polri, Kapolda, Kepala Satuan Kerja di Lingkungan Polda, Kapolres, Kepala Seksi profesi dan pengamanan, Pimpinan Instansi Pusat dan Pemda.

“Berdasarkan bunyi pasal di atas, bahwa secara singkat yang berhak untuk mengajukan permohonan PSH hanyalah anggota Kepolisian, Pimpinan Instansi Pusat serta Pemda. Yang dapat mengeluarkan PSH terhadap Permohonan PSH yang diajukan, adalah pertama Kadivkum Polri apabila permohonan PSH diajukan oleh Kepala Satuan Kerja dilingkungan Mabes Polri, Kapolda, Pimpinan Instansi Pusat dan Pemda,” paparnya.

Kedua lanjut dia, Kabidkum apabila permohanan PSH diajukan oleh Kepala Satuan Kerja di lingkungan Polda dan Kapolres, dan ketiga Kasikum apabila Permohonan PSH diajukan oleh Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan.

“Kami kutip dari Website Kementerian Perhubungan, KSOP Kelas II Kendari ini adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Lingkup Direkrorat Jendral Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Jadi KSOP Kendari ini tidak termaksud golongan yang bisa mengajukan PSH di Kepolisian, sehingga permohonan KSOP Kendari ini telah menyalahi aturan dan Legal Opinion yang diterima dari Polda itu tidak sah,” bebernya.

Ahmad Fajar Adi juga menambahkan, KSOP Kelas II Kendari seharusnya merujuk pada Undang-Undang No.17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran, beserta peraturan pelaksanaan lainnya tentang pemberian SPB, bukannya meminta saran hukum ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kan lucu juga mereka yang paham aturannya bertanya ke APH, kalau memang ada keraguan dalam penerbitan SPB konsultasinya ke instansinya sendiri, agar ada solusi kalau ke APH itu lain lagi ceritanya,” ungkapnya menutup.

Editor: Redaksi

Tags: HeadlineKSOPLanggarPendapat HukumPeraturanPolda SultraPolriPT TAS
ShareTweetSend
Previous Post

Pemkot Kendari Kolaborasi Hikvision Wujudkan Program Smart City dan Sistem Keamanan Kota

Next Post

Usai Kabel, PT VDNI Diduga Keluarkan Lagi Limbah Ban Dari Kawasan Berikat

Berita Terkait

Informasi terkait proyek jalan Lakidende di LPSE Kabupaten Konawe

Proyek Jalan Lakidende Diduga Sarat Korupsi, APH Diminta Usut PUPR Konawe dan Mitra Korporasi

23 Januari 2026
GMPH saat aksi di Kantor Kementerian ESDM

GMPH Bongkar Dugaan Kejahatan Tambang PT Putra Kendari Sejahtera, Desak ESDM Hentikan RKAB

23 Januari 2026

Label Hoaks dan Abal-abal, JMSI Somasi Kadis Pariwisata Sultra

Dugaan Pemalsuan Akta Yayasan Unsultra, Notaris Asal Bandung Dilaporkan ke Bareskrim

Pengunjung Dituduh Mencuri Hingga Dipermalukan, Toko Kochi Kendari Dipolisikan

Kasasi Ditolak MA, Eksekusi Lahan Berlanjut, Gudang dan Conveyor PT OSS Segera Dibongkar

Next Post
Dokumentasi AMPUH Sultra terkait pemuatan limbah ban PT VDNI

Usai Kabel, PT VDNI Diduga Keluarkan Lagi Limbah Ban Dari Kawasan Berikat

Ketua Umum Celebes Conservation Center (Triple C), Fingky (ujung kanan)

Triple C Bakal Kampanyekan Penghentian Polusi Plastik di Kendari Lewat Pertunjukan

Bupati Konut, Ikbar saat mengukuhkan pengurus TP PKK

Bupati Ikbar Kukuhkan Pengurus TP PKK Konut Periode 2025-2030

Andri Darmawan saat bersama masyarakat Kecamatan Angata, Konsel memperjuangkan hak tanah miliknya

Tanah Angata: Ketika Negara Tidak Lagi Berdiri di Pihak Rakyat

Leave Comment

IKLAN SULTRACK BKAD KONUT HARI IBU

IKLAN SULTRACK HUT KODIM KONUT BKAD KONUT

IKLAN SULTRACK STQH BKAD KONUT OK

Berita Terbaru

Launching Honda All New Vario 125 di salah satu Hotel di Kendari
Bisnis

Honda All New Vario 125 Hadir di Sultra, Desain Fitur Relevan Kebutuhan Masyarakat

by Sultrack News
24 Januari 2026
0

KENDARI, SULTRACK.COM - Astra Motor Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, dan Ambon (Sulseltrabon) secara resmi meluncurkan produk terbarunya, All New Honda...

Read moreDetails
Labewa Billiard saat menurunkan sejumlah alkohol dari sebuah mobil untuk diperjualbelikan meski diduga belum berizin

PTSP dan Disperindag Kendari Akui Perdagangan Alkohol di Labewa Billiard Tak Berizin

24 Januari 2026
Andre Darmawan saat menanggapi persoalan denda PT TMS sebesar 2000 miliar

Andre Darmawan Tantang Gubernur Sultra Tagih Denda PT TMS Sebesar 2000 Miliar

24 Januari 2026
Bupati Konut saat foto bersama siswa/i SDN 03 Lasolo Kepulauan

Bupati Konut Resmikan Relokasi Gedung SDN 03 Lasolo Kepulauan

24 Januari 2026
Kondisi Pulau Senja, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) setelah adanya aktivitas tambang batu

Di Tengah Sorotan Lingkungan, Pemprov Sultra Kembali Perpanjang Izin Tambang di Pulau Senja

24 Januari 2026
Informasi terkait proyek jalan Lakidende di LPSE Kabupaten Konawe

Proyek Jalan Lakidende Diduga Sarat Korupsi, APH Diminta Usut PUPR Konawe dan Mitra Korporasi

23 Januari 2026
Load More
  • Ilustrasi tambang nikel ditutup

    25 Tambang di Sultra Dihentikan Sementara ESDM RI, Ini Daftarnya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Kendari Lantik Eselon III dan IV, Berikut 61 Daftar Nama dan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Pertambangan, Kejati Sultra dan Polda Diminta Periksa Mantan Kapolres Kolut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Part 3, Wali Kota Kendari Lantik 25 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sultra Resmi Melepas Dua Paskibraka Nasional Utusan Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Lepas Kontingen POPDA, Wabup Konsel Minta Atlet Junjung Tinggi Sportivitas

Wabup Konsel Hadiri Penanaman Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan 2025

Bupati Konsel Dukung Penuh Pembangunan dan Peluncuran Sekolah Garuda di Lebo Jaya

Berita Nasional

Ketua Pemuda Aceh-Jakarta, Wanda Assyura

Dugaan Keterlibatan Sufmi Dasco Dalam Bisnis Judi Kamboja Goyang Fondasi Partai

12 November 2025

Kebijakan Pemberhentian Ratusan IUP, Presiden Didesak Copot Menteri ESDM Bahlil

21 September 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤