• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner
Rabu, Juli 30 2025
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Andre Dermawan selaku pemohon uji materil UU Advokat

    MK Kabulkan Uji Materil UU Advokat, Otto Hasibuan Dihadapkan Dua Pilihan

    Looka Coffe Kendari

    Setoran Pajak Looka Coffee Menurun, Pemkot Kendari Lakukan Uji Petik

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran memimpin rapat evaluasi

    Evaluasi Pendapatan dan Belanja, Wali Kota Kendari Minta OPD Tentukan Program Prioritas

    Rapat paripurna DPRD Kota Kendari

    DPRD Kendari Setujui Raperda Susunan Perangkat Daerah Disahkan

    Ketum KONI Sultra, Andi Ady Aksar menyerahkan berkas hasil sidang

    Terpilih Aklamasi Sebagai Ketum KONI Sultra, AAA: Jangan Biarkan Saya Bekerja Sendiri

    Wali Kotw Kendari, Siska Karina Imran mengunjungi lokasi Job Fair

    Wali Kota Kendari Berharap, Melalui Job Fair Bisa Mengurangi Pengangguran

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat melakukan penanaman dengan memanfaatkan lahan pekarangan

    Wali Kota Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan Lewat Kendari Berkebun

    Andi Ady Aksar bersama Ketua Tim Pemenangan, Sofyan saat mengembalikan berkas pendaftaran

    Hanya 1 Calon Yang Kembalikan Berkas, Karpet Merah Untuk AAA Menuju Ketua KONI Sultra

    One Make Race 2025

    4 Hari Lagi, Asmo Sulsel Selenggarakan Event One Make Race di Kendari

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Andre Dermawan selaku pemohon uji materil UU Advokat

    MK Kabulkan Uji Materil UU Advokat, Otto Hasibuan Dihadapkan Dua Pilihan

    Looka Coffe Kendari

    Setoran Pajak Looka Coffee Menurun, Pemkot Kendari Lakukan Uji Petik

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran memimpin rapat evaluasi

    Evaluasi Pendapatan dan Belanja, Wali Kota Kendari Minta OPD Tentukan Program Prioritas

    Rapat paripurna DPRD Kota Kendari

    DPRD Kendari Setujui Raperda Susunan Perangkat Daerah Disahkan

    Ketum KONI Sultra, Andi Ady Aksar menyerahkan berkas hasil sidang

    Terpilih Aklamasi Sebagai Ketum KONI Sultra, AAA: Jangan Biarkan Saya Bekerja Sendiri

    Wali Kotw Kendari, Siska Karina Imran mengunjungi lokasi Job Fair

    Wali Kota Kendari Berharap, Melalui Job Fair Bisa Mengurangi Pengangguran

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat melakukan penanaman dengan memanfaatkan lahan pekarangan

    Wali Kota Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan Lewat Kendari Berkebun

    Andi Ady Aksar bersama Ketua Tim Pemenangan, Sofyan saat mengembalikan berkas pendaftaran

    Hanya 1 Calon Yang Kembalikan Berkas, Karpet Merah Untuk AAA Menuju Ketua KONI Sultra

    One Make Race 2025

    4 Hari Lagi, Asmo Sulsel Selenggarakan Event One Make Race di Kendari

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Opini

Tanah Angata: Ketika Negara Tidak Lagi Berdiri di Pihak Rakyat

Sultrack News by Sultrack News
14 Juni 2025
0 0
A A
0
Andri Darmawan saat bersama masyarakat Kecamatan Angata, Konsel memperjuangkan hak tanah miliknya

Andri Darmawan saat bersama masyarakat Kecamatan Angata, Konsel memperjuangkan hak tanah miliknya

0
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Oleh: Andri Darmawan
Advokat, Pembela Kaum Lemah

SULTRACK.COM – Konflik agraria di Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, adalah potret kecil dari wajah buram reforma agraria Indonesia. Konflik ini telah berlangsung selama hampir tiga dekade. Namun hingga hari ini, penyelesaiannya masih terkatung di tengah pertarungan kepentingan antara masyarakat dan kekuatan modal, sementara negara justru tampak absen atau bahkan ikut terlibat.

Sejak tahun 1996, warga di Kecamatan Angata—yang sebagian besar adalah petani dari suku Tolaki—menghadapi tekanan dari perusahaan swasta yang hendak membangun perkebunan tebu skala besar. PT Sumber Madu Bukari (SMB), perusahaan pertama yang masuk ke wilayah tersebut, melakukan proses pembebasan lahan yang bermasalah. Warga yang telah menggarap lahan secara turun-temurun—bahkan sejak abad ke-19—dipaksa menerima ganti rugi jauh di bawah nilai kesepakatan.

Parahnya, penggusuran rumah dan kebun bahkan dilakukan sebelum pembayaran tuntas. Termasuk penghancuran sekitar 40 makam leluhur yang masih dijaga masyarakat. Penolakan warga dibalas dengan intimidasi dan kriminalisasi. Puncaknya, pada tahun 1999, terjadi pembakaran fasilitas perusahaan oleh warga sebagai bentuk protes. Perusahaan pun akhirnya dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta pada 2003.

Namun konflik tak berakhir di situ. Pada tahun 2012, PT Marketindo Selaras hadir sebagai entitas baru yang mengklaim sebagai penerus PT SMB. Perusahaan ini kembali melakukan penetrasi ke wilayah Angata tanpa dasar legalitas kepemilikan lahan yang jelas, khususnya Hak Guna Usaha (HGU). Masyarakat yang sejak pailitnya PT SMB telah kembali menggarap lahan secara mandiri selama lebih dari dua dekade, kini kembali dihadapkan pada ancaman penggusuran.

Dalam berbagai catatan lapangan, PT Marketindo Selaras disebut melakukan pendekatan yang kontroversial: pengukuran lahan tanpa persetujuan warga dan pemerintah lokal, dugaan manipulasi dokumen dukungan masyarakat, bahkan instruksi kepada karyawan untuk membawa senjata tajam saat penggusuran. Berbagai insiden kekerasan dilaporkan terjadi pada 2023 hingga awal 2025, termasuk penghancuran tanaman dan rumah warga.

Upaya mediasi telah dilakukan oleh pemerintah daerah, yang menghasilkan kesepakatan pada Oktober dan Agustus 2023. Intinya, perusahaan dilarang melakukan aktivitas di atas lahan seluas 1.300 hektare sebelum status kepemilikan diselesaikan sesuai hukum. Namun kesepakatan ini diabaikan. Negara kembali gagal menegakkan peraturan yang dibuatnya sendiri.

Ironisnya, keberpihakan negara justru tampak kabur. Kementerian ATR/BPN melalui Kanwil Sulawesi Tenggara bahkan disebut-sebut terlibat dalam pengukuran sepihak di atas lahan yang masih disengketakan. Surat permohonan pencekalan penerbitan HGU oleh masyarakat melalui organisasi Framathal-Bersatu diabaikan, meski telah mendapat atensi dari Direktorat Jenderal PPHTR.

Negara dan Keadilan yang Terpinggirkan

Padahal, dalam kerangka hukum nasional, konflik ini seharusnya menjadi perhatian utama dalam agenda Reforma Agraria. Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, PP No. 20 Tahun 2021, serta Permen ATR/BPN No. 20 Tahun 2021, menegaskan pentingnya penertiban tanah terlantar dan perlindungan bagi tanah-tanah yang telah digarap rakyat secara konsisten lebih dari 20 tahun.

Jika ketentuan tersebut ditegakkan, lahan yang telah digarap petani Angata sejak awal 2000-an jelas lebih layak dimasukkan ke dalam skema reforma agraria, ketimbang diserahkan kembali kepada entitas korporasi yang belum menyelesaikan tanggung jawab hukum dari masa lalu.

Kasus Angata seharusnya menjadi alarm keras bahwa konflik agraria di Indonesia tidak cukup diselesaikan dengan pendekatan mediasi administratif. Dibutuhkan keberanian politik, integritas hukum, dan keberpihakan yang jelas terhadap rakyat sebagai pemilik sah atas tanah yang mereka hidup di atasnya.

Mengapa Ini Penting?

Apa yang terjadi di Angata bukan hanya soal sengketa tanah. Ini adalah soal keadilan yang ditunda. Soal keberpihakan negara yang semakin kabur. Soal bagaimana hukum sering kali menjadi alat kekuasaan, bukan pelindung masyarakat.

Jika negara terus memihak pada korporasi, membiarkan aparat digunakan sebagai alat tekanan, dan menutup mata pada suara petani—maka narasi reforma agraria hanya akan menjadi hiasan di atas kertas. Dan tanah, yang semestinya menjadi sumber hidup, justru berubah menjadi medan pertempuran.

Petani Angata tidak meminta belas kasihan. Mereka hanya menuntut hak. Dan ketika rakyat harus melawan demi hak mereka sendiri, di situlah negara telah gagal menjalankan perannya.

Tags: AngataBerdiriKonselNegaraPihakRakyatTanahTidak
ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Ikbar Kukuhkan Pengurus TP PKK Konut Periode 2025-2030

Next Post

Pemkot Kendari Dorong Ketahanan Pangan, Optimalkan Lahan Tidur Dalam Kota

Berita Terkait

Musafir AR.,S.H.,M.H.,C.P.L

Pemerintahan Adalah Proses Berkelanjutan, Bukan Ajang Klaim Pribadi

23 Juli 2025
Sri Wahyuni

Urgensi Penerapan K3 Jalan Tambang Demi Keselamatan dan Kenyamanan Masyarakat

19 Juli 2025
Panelis debat publik Bombana, Dr. Maulana Saputra Sauala, SH.,M.Kn

Hukum Bukan Hastag: Membela Siska Karina Imran Dari Jerat Opini Sesat dan Intrik Politik

1 Juli 2025

Peran BKMM DMI Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Wakatobi dan Amanah Laut Yang Terluka

UHO dan Kemenangan Akal Sehat di Tengah Riuh Demokrasi Pemilihan Rektor

Next Post
Wakil Wali Kota, Sudirman bersama jajaran Pemkot Kendari melakukan penanaman Padi Inpari 2

Pemkot Kendari Dorong Ketahanan Pangan, Optimalkan Lahan Tidur Dalam Kota

Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, dan Wakil Rektor IPB, Prof. Iskandar Zulkarnaen Siregar usai menandatangani kesepakatan bersama

Langkah Awal, Pemkot Kendari Bersama IPB Akan Kembangkan 65 Data Kelurahan Presisi

Pelaku IK bersama barang bukti, saat diamankan di Polres Kolaka

Pelaku Pencurian di Ulunggolaka Diringkus Polres Kolaka

Pemkab Konsel Jadi Lokasi Peluncuran Program Desa Ketahanan Pangan

Pemkab Konsel Jadi Lokasi Peluncuran Program Desa Ketahanan Pangan

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Pemkot Kendari Gandeng BPKP Sultra Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Akuntabel

Pemkot Kendari Siapkan 10 Miliar Untuk Biaya JKN Nonaktif dan Penduduk Belum Terdaftar

Pasar Murah Disketapang Kendari, Jangkau Masyarakat Pesisir di Kelurahan Talia

Berita Nasional

Dirjen Imigrasi ekspos hasil Operasi Wira Waspada yang menjaring 170 WNA

Langgar Aturan, 170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada Dirjen Imigrasi

18 Mei 2025

Bahtra Banong Desak ATR/BPN Tertibkan PT MS dan Tambang di Lokasi Pemukiman di Konsel

21 April 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤