• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner
Selasa, Juni 17 2025
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat memimpin apel Hari Kesadaran Nasional yang dihadiri ASN Pemkot Kendari

    Wali Kota Kendari Tegaskan ASN Wajib Loyal, Jika Tidak Mending Pensiun Dini

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran

    Wali Kota Apresiasi Masukan Fraksi DPRD Atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

    Wabup Konsel, Wahyu Ade Pratama mengunjungi Pusat Kuliner Andoolo

    Dorong UMKM, Pemda Konsel Segera Operasikan Kembali Pusat Kuliner Andoolo

    Pemkab Konsel Jadi Lokasi Peluncuran Program Desa Ketahanan Pangan

    Pemkab Konsel Jadi Lokasi Peluncuran Program Desa Ketahanan Pangan

    Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, dan Wakil Rektor IPB, Prof. Iskandar Zulkarnaen Siregar usai menandatangani kesepakatan bersama

    Langkah Awal, Pemkot Kendari Bersama IPB Akan Kembangkan 65 Data Kelurahan Presisi

    Wakil Wali Kota, Sudirman bersama jajaran Pemkot Kendari melakukan penanaman Padi Inpari 2

    Pemkot Kendari Dorong Ketahanan Pangan, Optimalkan Lahan Tidur Dalam Kota

    Bupati Konut, Ikbar saat mengukuhkan pengurus TP PKK

    Bupati Ikbar Kukuhkan Pengurus TP PKK Konut Periode 2025-2030

    Ketua Umum Celebes Conservation Center (Triple C), Fingky (ujung kanan)

    Triple C Bakal Kampanyekan Penghentian Polusi Plastik di Kendari Lewat Pertunjukan

    Dokumentasi AMPUH Sultra terkait pemuatan limbah ban PT VDNI

    Usai Kabel, PT VDNI Diduga Keluarkan Lagi Limbah Ban Dari Kawasan Berikat

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat memimpin apel Hari Kesadaran Nasional yang dihadiri ASN Pemkot Kendari

    Wali Kota Kendari Tegaskan ASN Wajib Loyal, Jika Tidak Mending Pensiun Dini

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran

    Wali Kota Apresiasi Masukan Fraksi DPRD Atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

    Wabup Konsel, Wahyu Ade Pratama mengunjungi Pusat Kuliner Andoolo

    Dorong UMKM, Pemda Konsel Segera Operasikan Kembali Pusat Kuliner Andoolo

    Pemkab Konsel Jadi Lokasi Peluncuran Program Desa Ketahanan Pangan

    Pemkab Konsel Jadi Lokasi Peluncuran Program Desa Ketahanan Pangan

    Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, dan Wakil Rektor IPB, Prof. Iskandar Zulkarnaen Siregar usai menandatangani kesepakatan bersama

    Langkah Awal, Pemkot Kendari Bersama IPB Akan Kembangkan 65 Data Kelurahan Presisi

    Wakil Wali Kota, Sudirman bersama jajaran Pemkot Kendari melakukan penanaman Padi Inpari 2

    Pemkot Kendari Dorong Ketahanan Pangan, Optimalkan Lahan Tidur Dalam Kota

    Bupati Konut, Ikbar saat mengukuhkan pengurus TP PKK

    Bupati Ikbar Kukuhkan Pengurus TP PKK Konut Periode 2025-2030

    Ketua Umum Celebes Conservation Center (Triple C), Fingky (ujung kanan)

    Triple C Bakal Kampanyekan Penghentian Polusi Plastik di Kendari Lewat Pertunjukan

    Dokumentasi AMPUH Sultra terkait pemuatan limbah ban PT VDNI

    Usai Kabel, PT VDNI Diduga Keluarkan Lagi Limbah Ban Dari Kawasan Berikat

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Diduga Rugikan Negara Ratusan Miliar, AMIN Adukan PT TAS dan KSOP di Kejati Sultra

Sultrack News by Sultrack News
17 Juni 2025
0 0
A A
0
AMIN saat mengadukan dugaan pelanggaran PT TAS dan KSOP Kendari, diterima oleh Kasi Penkum Kejati Sultra, Rahman Morra

AMIN saat mengadukan dugaan pelanggaran PT TAS dan KSOP Kendari, diterima oleh Kasi Penkum Kejati Sultra, Rahman Morra

0
SHARES
472
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Aliansi Masyarakat Indonesia Menggugat (AMIN) Sultra, adukan sejumlah dugaan pelanggaran PT Tiara Abadi Sentosa (PT TAS) dan Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari, ke Kajati Sultra, Selasa (17/6/2025).

Diduga Rugikan Negara Ratusan Miliar, AMIN Adukan PT TAS dan KSOP di Kejati Sultra

Direktur AMIN Sultra, Muh. Andriansyah Husen saat melakukan aksi di Kejati Sultra membeberkan bahwa, PT TAS harusnya Menjadikan Izin Terminal untuk kepentingan Sendiri (TUKS).

“Namun hal itu berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di lapangan. Dimana PT TAS masih menarik jasa Pelabuhan ke PT ST Nikel, PT MCM dan PT CASH,” jelasnya.

Lanjutnya, dalam surat edaran Menteri Investasi No 18 Tahun 2021 dilarang kuat menggunakan TUKS untuk melayani kepentingan umum.

Baca Juga

Pelaku IK bersama barang bukti, saat diamankan di Polres Kolaka

Pelaku Pencurian di Ulunggolaka Diringkus Polres Kolaka

14 Juni 2025
Ketua LBH Penegak Keadilan Sultra, Ahmad Fajar Adi, SH.,MH

Pendapat Hukum Polda Sultra Untuk KSOP Atas Aktivitas PT TAS Diduga Langgar Peraturan Polri

13 Juni 2025
PERGAM saat aksi di Mabes Polri mendesak penindakan terhadap PT KBB atas dugaan ilegal logging di Konawe

Ilegal Logging, PERGAM Desak Polri Tindak PT KBB dan Keterlibatan Anggota DPRD Konawe

12 Juni 2025

“Sehingga kami menyimpulkan bahwa, barang yang berada di PT TAS itu bukan lagi untuk kepentingan sendiri, melainkan kepentingan umum yang jelas telah menyalahi aturan yang berlaku,” terangnya.

Pria yang karib disapa Binggo ini mengatakan, PT TAS mengaku beraktvitas untuk kepentingannya sendiri, namun faktanya TAS masih menarik jasa Pelabuhan kepada tiga perusahaan tambang, yakni sebesar Rp45.000 per metrik ton, yang sebelumnya hanya 15 ribu saja.

“Ini kan jelas bahwa biaya yang ditarik PT TAS dari perusahaan tambang tersebut untuk jasa pelabuhan, adalah untuk kepentingan umum bukan kepentingan sendiri, alias dikomersilkan,” bebernya.

Hal ini sambung Binggo, adalah cara licik yang dilakukan oleh PT TAS, untuk menutupi Ijin Terminal Umumnya (Termum) yang telah berakhir pada tahun 2023 lalu.

“Dengan cara ini tentu sangat merugikan negara, dengan dalih tidak butuh Termum karena sudah ada TUKS, tapi faktanya masih menarik jasa pelabuhan alias dikomersilkan,” ungkapnya.

Lebih jauh kata Binggo, dugaan pelanggaran ini kian menguat dengan langkah KSOP Kelas II Kendari, meminta pandangan hukum (Legal Opinion) kepada Polda Sultra, agar bebas mengeluarkan Surat Perintah Berlayar (SPB).

“Disini juga ada dugaan kuat kongkalikong, yang mana Polda Sultra mengeluarkan padangan hukum yang jelas-jelas bukan kewenanganya, dan telah melanggar Peraturan Kepolisian Republik Indonesia No. 6 Tahun 2024 Tentang Pendapat dan Saran Hukum (PSH),” paparnya.

Atas dasar tersebut diatas, AMIN Sultra menyatakan sikap bahwa, aktivitas PT TAS telah merugikan negara hingga ratusan miliar yang memfasilitasi tiga perusahaan nikel untuk melakukan penjualan, sementara PT TAS tidak memiliki Termum.

Juga meminta Kejati Sultra, membongkar transaksi keuangan antara PT TAS dan 3 perusahaan tambang, yang seolah olah legal namun faktanya Ilegal.

“Mendesak Kejati Sultra untuk segera mengungkap kerugian negara atas aktivitas ilegal PT TAS di Kec. Nambo, termasuk keterlibatan KSOP Kendari. Serta meminta Kejati segera memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan PT TAS dan KSOP, atas ketidakpatuhan terhadap regulasi sehingga menyebabkan kerugian negara,” cetusnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sultra, Rahman Morra mengapresiasi aduan AMIN Sultra, dan mengatakan pihaknya segera menyampaikan kepada pimpinan perihal tuntutan aksi AMIN.

“Apa yang disampaikan AMIN ini menarik, apa lagi jika benar kerugian negara hingga ratusan miliar. Kita juga akan melakukan klarifikasi, termasuk KSOP yang seenakanya memberikan SPB, tanpa melengkapi dokumen legal, seperti yang disampaikan oleh AMIN,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Tags: AdukanAMINHeadlineKejati SultraKSOPPT TASRatusan MiliarRugikan NegaraSultra
ShareTweetSend
Previous Post

Wali Kota Kendari Tegaskan ASN Wajib Loyal, Jika Tidak Mending Pensiun Dini

Berita Terkait

Pelaku IK bersama barang bukti, saat diamankan di Polres Kolaka

Pelaku Pencurian di Ulunggolaka Diringkus Polres Kolaka

14 Juni 2025
Ketua LBH Penegak Keadilan Sultra, Ahmad Fajar Adi, SH.,MH

Pendapat Hukum Polda Sultra Untuk KSOP Atas Aktivitas PT TAS Diduga Langgar Peraturan Polri

13 Juni 2025

Ilegal Logging, PERGAM Desak Polri Tindak PT KBB dan Keterlibatan Anggota DPRD Konawe

Dua Pelaku Curanmor di Kolaka Diamankan Polsek Samaturu

Ratusan Masyarakat Datangi Polsek Angata, Minta 3 Karyawan PT MS Pelaku Pembacokan Ditangkap

Niat Pertahankan Lahan, Masyarakat Tani Lamoen Malah Dibacok Karyawan PT MS

Leave Comment
IKLAN SULTRACK HARI LAHIR PANCASILA BKAD KONUT

Berita Terbaru

AMIN saat mengadukan dugaan pelanggaran PT TAS dan KSOP Kendari, diterima oleh Kasi Penkum Kejati Sultra, Rahman Morra
Hukum & Kriminal

Diduga Rugikan Negara Ratusan Miliar, AMIN Adukan PT TAS dan KSOP di Kejati Sultra

by Sultrack News
17 Juni 2025
0

KENDARI, SULTRACK.COM - Aliansi Masyarakat Indonesia Menggugat (AMIN) Sultra, adukan sejumlah dugaan pelanggaran PT Tiara Abadi Sentosa (PT TAS) dan...

Read moreDetails
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat memimpin apel Hari Kesadaran Nasional yang dihadiri ASN Pemkot Kendari

Wali Kota Kendari Tegaskan ASN Wajib Loyal, Jika Tidak Mending Pensiun Dini

17 Juni 2025
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran

Wali Kota Apresiasi Masukan Fraksi DPRD Atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

16 Juni 2025
Wabup Konsel, Wahyu Ade Pratama mengunjungi Pusat Kuliner Andoolo

Dorong UMKM, Pemda Konsel Segera Operasikan Kembali Pusat Kuliner Andoolo

16 Juni 2025
Asma Sulistiawati Pegiat Literasi

Wakatobi dan Amanah Laut Yang Terluka

16 Juni 2025
Pembukaan turnamen sepak bola tingkat pelajar SD dan SMP se Kota Kendari

Wakil Wali Kota Kendari Buka Turnamen Sepak Bola Tingkat Pelajar

15 Juni 2025
Load More
  • Wali Kota Kendari menandatangani berita acara pelantikan 61 Pejabat lingkup Pemkot Kendari

    Wali Kota Kendari Lantik Eselon III dan IV, Berikut 61 Daftar Nama dan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Pertambangan, Kejati Sultra dan Polda Diminta Periksa Mantan Kapolres Kolut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Part 3, Wali Kota Kendari Lantik 25 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sultra Lantik 13 Pejabat Eselon II dan Tunjuk Sejumlah Plt, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Bercerita, Bupati Konawe Copot Empat Pejabat Eselon II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

DPMPTSP Siapkan Sejumlah Strategi Untuk Capai Target Realisasi Investasi Nasional

Sektor Pertanian di Sultra Memberikan Dampak Pada Peningkatan Ekonomi

Sultra Perdana Ekspor 646 Ton Kelapa Bulat ke Tiongkok Melalui Pelabuhan Kendari

Berita Nasional

Dirjen Imigrasi ekspos hasil Operasi Wira Waspada yang menjaring 170 WNA

Langgar Aturan, 170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada Dirjen Imigrasi

18 Mei 2025

Bahtra Banong Desak ATR/BPN Tertibkan PT MS dan Tambang di Lokasi Pemukiman di Konsel

21 April 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤