• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner
Jumat, Agustus 1 2025
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Kepala BPSDM Kemendagri, Dr. Drs. Sugeng Hariyono, M.Pd, CACP, saat memyematkan tanda pengenal pada peserta Retret

    Kemendagri Apresiasi Retret Pemkot Kendari, Optimis Visi Daerah Bakal Terwujud

    Bupati Konsel, Irham Kalenggo saat melantik pejabat Lingkup Pemda Konsel

    Bupati Konsel Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Berikut Daftar Lengkapnya?

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat menyematkan tanda pengenal kepada peserta Retret

    Retret Pemkot Kendari Jadi Yang Pertama Dilaksanakan Kabupaten/Kota di Indonesia

    Andre Dermawan selaku pemohon uji materil UU Advokat

    Menangkan Uji Materil UU di MK, Menambah Prestasi Pengacara Sultra Andri Dermawan

    APNI

    Bantah Semua Tudingan, APNI Tegaskan Ifishdeco Beroperasi Sesuai GMP

    Gubernur Sultra saat membuka Rakor

    Gubernur Sultra Soroti Pengelolaan Aset Daerah dan Pengawasan Aktivitas Pertambangan

    Retret akan dilaksanakan selama 3 hari di Kebun Raya Kendari

    Kepala OPD dan Camat di Kota Kendari Akan Mengikuti Retret di Kebun Raya

    Andre Dermawan selaku pemohon uji materil UU Advokat

    MK Kabulkan Uji Materil UU Advokat, Otto Hasibuan Dihadapkan Dua Pilihan

    Looka Coffe Kendari

    Setoran Pajak Looka Coffee Menurun, Pemkot Kendari Lakukan Uji Petik

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Kepala BPSDM Kemendagri, Dr. Drs. Sugeng Hariyono, M.Pd, CACP, saat memyematkan tanda pengenal pada peserta Retret

    Kemendagri Apresiasi Retret Pemkot Kendari, Optimis Visi Daerah Bakal Terwujud

    Bupati Konsel, Irham Kalenggo saat melantik pejabat Lingkup Pemda Konsel

    Bupati Konsel Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Berikut Daftar Lengkapnya?

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat menyematkan tanda pengenal kepada peserta Retret

    Retret Pemkot Kendari Jadi Yang Pertama Dilaksanakan Kabupaten/Kota di Indonesia

    Andre Dermawan selaku pemohon uji materil UU Advokat

    Menangkan Uji Materil UU di MK, Menambah Prestasi Pengacara Sultra Andri Dermawan

    APNI

    Bantah Semua Tudingan, APNI Tegaskan Ifishdeco Beroperasi Sesuai GMP

    Gubernur Sultra saat membuka Rakor

    Gubernur Sultra Soroti Pengelolaan Aset Daerah dan Pengawasan Aktivitas Pertambangan

    Retret akan dilaksanakan selama 3 hari di Kebun Raya Kendari

    Kepala OPD dan Camat di Kota Kendari Akan Mengikuti Retret di Kebun Raya

    Andre Dermawan selaku pemohon uji materil UU Advokat

    MK Kabulkan Uji Materil UU Advokat, Otto Hasibuan Dihadapkan Dua Pilihan

    Looka Coffe Kendari

    Setoran Pajak Looka Coffee Menurun, Pemkot Kendari Lakukan Uji Petik

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Diduga Rugikan Negara Ratusan Miliar, AMIN Adukan PT TAS dan KSOP di Kejati Sultra

Sultrack News by Sultrack News
17 Juni 2025
0 0
A A
0
AMIN saat mengadukan dugaan pelanggaran PT TAS dan KSOP Kendari, diterima oleh Kasi Penkum Kejati Sultra, Rahman Morra

AMIN saat mengadukan dugaan pelanggaran PT TAS dan KSOP Kendari, diterima oleh Kasi Penkum Kejati Sultra, Rahman Morra

0
SHARES
3.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Aliansi Masyarakat Indonesia Menggugat (AMIN) Sultra, adukan sejumlah dugaan pelanggaran PT Tiara Abadi Sentosa (PT TAS) dan Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari, ke Kajati Sultra, Selasa (17/6/2025).

Direktur AMIN Sultra, Muh. Andriansyah Husen saat melakukan aksi di Kejati Sultra membeberkan bahwa, PT TAS harusnya Menjadikan Izin Terminal untuk kepentingan Sendiri (TUKS).

“Namun hal itu berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di lapangan. Dimana PT TAS masih menarik jasa Pelabuhan ke PT ST Nikel, PT MCM dan PT CASH,” jelasnya.

Lanjutnya, dalam surat edaran Menteri Investasi No 18 Tahun 2021 dilarang kuat menggunakan TUKS untuk melayani kepentingan umum.

“Sehingga kami menyimpulkan bahwa, barang yang berada di PT TAS itu bukan lagi untuk kepentingan sendiri, melainkan kepentingan umum yang jelas telah menyalahi aturan yang berlaku,” terangnya.

Pria yang karib disapa Binggo ini mengatakan, PT TAS mengaku beraktvitas untuk kepentingannya sendiri, namun faktanya TAS masih menarik jasa Pelabuhan kepada tiga perusahaan tambang, yakni sebesar Rp45.000 per metrik ton, yang sebelumnya hanya 15 ribu saja.

“Ini kan jelas bahwa biaya yang ditarik PT TAS dari perusahaan tambang tersebut untuk jasa pelabuhan, adalah untuk kepentingan umum bukan kepentingan sendiri, alias dikomersilkan,” bebernya.

Hal ini sambung Binggo, adalah cara licik yang dilakukan oleh PT TAS, untuk menutupi Ijin Terminal Umumnya (Termum) yang telah berakhir pada tahun 2023 lalu.

“Dengan cara ini tentu sangat merugikan negara, dengan dalih tidak butuh Termum karena sudah ada TUKS, tapi faktanya masih menarik jasa pelabuhan alias dikomersilkan,” ungkapnya.

Lebih jauh kata Binggo, dugaan pelanggaran ini kian menguat dengan langkah KSOP Kelas II Kendari, meminta pandangan hukum (Legal Opinion) kepada Polda Sultra, agar bebas mengeluarkan Surat Perintah Berlayar (SPB).

“Disini juga ada dugaan kuat kongkalikong, yang mana Polda Sultra mengeluarkan padangan hukum yang jelas-jelas bukan kewenanganya, dan telah melanggar Peraturan Kepolisian Republik Indonesia No. 6 Tahun 2024 Tentang Pendapat dan Saran Hukum (PSH),” paparnya.

Atas dasar tersebut diatas, AMIN Sultra menyatakan sikap bahwa, aktivitas PT TAS telah merugikan negara hingga ratusan miliar yang memfasilitasi tiga perusahaan nikel untuk melakukan penjualan, sementara PT TAS tidak memiliki Termum.

Juga meminta Kejati Sultra, membongkar transaksi keuangan antara PT TAS dan 3 perusahaan tambang, yang seolah olah legal namun faktanya Ilegal.

“Mendesak Kejati Sultra untuk segera mengungkap kerugian negara atas aktivitas ilegal PT TAS di Kec. Nambo, termasuk keterlibatan KSOP Kendari. Serta meminta Kejati segera memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan PT TAS dan KSOP, atas ketidakpatuhan terhadap regulasi sehingga menyebabkan kerugian negara,” cetusnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sultra, Rahman Morra mengapresiasi aduan AMIN Sultra, dan mengatakan pihaknya segera menyampaikan kepada pimpinan perihal tuntutan aksi AMIN.

“Apa yang disampaikan AMIN ini menarik, apa lagi jika benar kerugian negara hingga ratusan miliar. Kita juga akan melakukan klarifikasi, termasuk KSOP yang seenakanya memberikan SPB, tanpa melengkapi dokumen legal, seperti yang disampaikan oleh AMIN,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Tags: AdukanAMINHeadlineKejati SultraKSOPPT TASRatusan MiliarRugikan NegaraSultra
ShareTweetSend
Previous Post

Wali Kota Kendari Tegaskan ASN Wajib Loyal, Jika Tidak Mending Pensiun Dini

Next Post

Wabup Konut Buka Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Kelautan dan Perikanan

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Makan Minum Sekda Konsel Dilapor Kejati Sultra

Dugaan Korupsi Makan Minum Sekda Konsel Dilapor Kejati Sultra

30 Juli 2025
Ketua AKAR Sultra, Eko saat aksi di Kantor Kejati Sultra

Dugaan Korupsi Perusda AUK Tahapan Full Data, Kejati Sultra Kunjungi Kolaka

24 Juli 2025
Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Sultra, Ganda Samosir, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya menunjukan barang bukti dari dan ketiga WNA yang diamankan

3 WNA Asal Tiongkok Terjaring Operasi Wira Waspada Imigrasi Kendari

18 Juli 2025

Dugaan Korupsi Perusda Kolaka Masuk Proses Pra Penyelidikan Kejati Sultra

Akibat Pernyataan Terdakwa Nahwa Umar, Sidang Korupsi Setda Kendari Hampir Ricuh

AKAR Desak Kejati Sultra Mengambil Alih Penanganan Dugaan Korupsi Perusda Kolaka

Next Post
Wabup Konut, Abuhaera saat menyerahkan cinderamata kepada Ketua Test Center Penerimaan Taruna Politeknik KP

Wabup Konut Buka Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Kelautan dan Perikanan

Surat mediasi Pemda Bombana menindaklanjuti surat Kerajaan Moronene

LINK Soroti Surat Mediasi Pemda Bombana, Seolah Lahan IUP PT PLM Milik Raja Moronene

Pamflet kegiatan Safari Dakwah yang diselenggarakan BKMM Kendari, Kolaborasi IWK Bone Sultra

Sambut Tahun Baru Islam, BKMM Kendari Kolaborasi IWK Bone Sultra Bakal Gelar Safari Dakwah

BI Sultra saat kegiatan BBM bersama puluhan wartawan

BI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Sultra Maimo, Kolaborasi UMKM, Rupiah dan Digitalisasi

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Pemkot Kendari Gandeng BPKP Sultra Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Akuntabel

Pemkot Kendari Siapkan 10 Miliar Untuk Biaya JKN Nonaktif dan Penduduk Belum Terdaftar

Pasar Murah Disketapang Kendari, Jangkau Masyarakat Pesisir di Kelurahan Talia

Berita Nasional

Dirjen Imigrasi ekspos hasil Operasi Wira Waspada yang menjaring 170 WNA

Langgar Aturan, 170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada Dirjen Imigrasi

18 Mei 2025

Bahtra Banong Desak ATR/BPN Tertibkan PT MS dan Tambang di Lokasi Pemukiman di Konsel

21 April 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤