KENDARI, SULTRACK.COM – Komitmen PT Virtu Dragon Nikel Industri (VDNI) berpartisipasi memberikan jaminan Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di wilayah kerjanya, kembali diganjar Paritrana Award Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2025, Kamis (10/7/2025).
Penganugerahan tersebut, digelar dan diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sultra, pada Senin (7/7/2025) di salah satu Hotel Kendari. Dan menjadikan PT VDNI sebagai terbaik pertama, dalam Kategori Usaha Besar Menengah.
Penganugerahan Paritrana Award Tingkat Provinsi Sultra tahun 2025 dihadiri langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Sekda Sultra Asrun Lio. Dalam penganugerahan ada tiga Kategori yang mendapatkan Paritrana Award yaitu Kategori Pemerintah Desa, Usaha Kecil Menengah dan Usaha Besar Menengah.
Dalam sambutan Sekda Sultra, Asrun Lio mengatakan bahwa penganugerahan ini sejalan dengan Visi Misi Pemerintah Provinsi Sultra yaitu mewujudkan Sultra yang aman, maju, sejahtera dan religius. Karena dengan pemberian jaminan kerja, kepada pekerja rentan seperti Tukang Ojek, Petani, Nelayan dan lainnya, salah satu indikator visi misi pemerintah dapat terwujud.
“Ketika jaminan kesehatan mereka telah terpenuhi, maka kenyamanan masyarakat bisa terpenuhi dalam melakukan aktivitasnya, sehingga dapat mewujudkan pribadi yang religus. Dan untuk perusahaan yang mendapatkan Paritrana Award ini, tentunya telah menjalankan amanah undang-undang dan itu patut kami apresiasi,” tuturnya.
Sementara itu, Head of HRD Kantor Pusat Jakarta PT VDNIP, Arys Nirwana yang menerima penghargaan terbaik tersebut mengatakan bahwa, prestasi ini akan menjadi motivasi perusahaan untuk terus berbuat untuk masyarakat. Karena hal itu telah menjadi komitmen PT VDNI sejak awal berdiri di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe.
“Allhamdulillah, ini kali ketiga kami mendapatkan Paritrana Award atas partisipasi PT VDNI dalam memberikan jaminan kepada pekerja rentan yang berada di lingkar tambang. Dimana pekerja rentan itu bukan pekerja PT VDNI, tapi masyarakat yang bekerja tanpa ada jaminan keselamatan seperti Nelayan, Tukang Ojek, Petani dan lainnya,” paparnya.
Lanjut Arys Nirwana, hingga kini ada 1100 pekerja rentan yang dibayarkan BPJS Ketenagakerjanya oleh PT VDNI, dan masih akan terus bertambah. Karena hingga saat ini perusahaan terus melalukan pendataan kepada pekerja rentan diwilayah lingkar tambang.
“Sudah ada data yang kami pegang untuk pekerja rentan lainnya, namun masih harus divalidasi oleh pemerintah setempat dulu. Yang jelas PT VDNI terus mendukung program asta cita pemerintah, sebagai bentuk kepatuhan perusahaan,” tutupnya.
Editor: Redaksi