KENDARI, SULTRACK.COM – Aliansi Masyarakat Pemantau Korupsi (AKAR) Sultra menyoroti keputusan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, melimpahkan laporan dugaan korupsi pertambangan Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Kolaka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka.
Pasalnya AKAR Sultra meragukan kinerja Kejari Kolaka, yang tengah menangani kasus-kasus besar yang hingga kini belum ada titik terang, Senin (14/7/2025).
Ketua AKAR Sultra, Eko menegaskan Kejati Sultra harus menarik kembali laporan dugaan korupsi Perumda Kolaka dan tidak melimpahkan ke Kejari Kolaka. Karena AKAR Sultra yakin Kejati Sultra dapat memproses dugaan kejahatan yang dilakukan oleh Perumda Aneka Usaha Kolaka.
“Kami yakin Kejati Sultra lebih bisa menuntaskan ini contohnya seperti Kasus PT AMIN. Dan kalau ditangani oleh Kejati Sultra kasus dugaan korupsi Perusda Kolaka ini bisa terang benderang,” tegasnya.
Eko juga mengatakan bahwa jika Laporan dugaan korupsi Perusda Kolaka dilimpahkan ke Kejari Kolaka, pasti prosesnya akan panjang. Mengingat beberapa kasus besar yang ditangani oleh Kejari Kolaka mandek di meja Jaksa, misalnya seperti dugaan gratifikasi yang melibatkan Bupati Koltim, Abdul Azis tahun 2022 lalu.
“Kasus Gratifikasi yang melibatkan Bupati Koltim saat ini saja belum ada progres. Padahal terakhir sudah proses penyidikan tapi belum ada tindak lanjut. Dan ini mau dilimpahkan lagi kasus besar dugaan Korupsi Perusda Kolaka saya yakin tidak akan tuntas,” katanya.
AKAR Sultra juga menduga akan ada intervensi dari beberapa pihak jika kasus Perusda Kolaka dilimpahkan ke Kejari Kolaka. Dan hal tersebut akan menjadi hambatan utama penyidikan kasus yang merugikan negara.
“Kami yakin akan ada intervensi dan itu sangat besar. Jadi tidak ada alasan Kejati Sultra harus menarik laporan tersebut dan diproses oleh Kejati Sultra,” tegasnya.
Untuk diketahui AKAR Sultra resmi melaporkan Perusda Aneka Usaha Kolaka di Kejati Sultra pada Kamis (26/7/2025) lalu. Dimana dalam laporannya atas temuan BPK RI yang mengakibatkan kerugian Negara yang cukup besar.
Editor: Redaksi