• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner
Selasa, Juli 15 2025
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Kendari

    Raperda Pertanggungjawaban APBD Kendari Tahun 2024 Ditetapkan Jadi Perda

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat menyerahkan Raperda RPJMD kepada DPRD

    Wali Kota Kendari Serahkan Raperda RPJMD Kepada DPRD

    Ilustrasi PAD

    PAD Disetor Full ke Kas Daerah, PT Ifishdeco: Sudah Kewajiban Kami Untuk Taat Regulasi

    Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka saat melantik Direksi Dewan Pengawas PERUMDA Utama Sultra

    Dilantik Gubernur, Ini Direksi dan Dewan Pengawas PERUMDA Utama Sultra Yang Baru?

    Korban saat dievakuasi akibat terjebak di Manhole Kapal

    Kepala KUPP Molawe Buka Suara, Soal ABK Tewas Terjebak di Manhole Kapal

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menghadiri Musda HAKLI

    Wali Kota Kendari, Kolaborasi HAKLI dan Pemkot Penting Terhadap Penataan Lingkungan

    Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka secara resmi melepas dua pelajar utusan Sultra

    Gubernur Sultra Resmi Melepas Dua Paskibraka Nasional Utusan Provinsi

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran

    Wali Kota Terima Kepulangan 556 Orang Jamaah Haji Kota Kendari

    Kasi Penkum Kejati Sultra, Abdul Rahman SH MH, bersama Kasi B Kejati, Ramadhan SH MH menyerahkan piagam partisipasi sebagai narasumber kepada salah satu Kades di Konawe

    Kejati Sultra Beri Penyuluhan Hukum Kades di Konawe, Ingatkan Hati-hati Kelola Anggaran Desa

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Kendari

    Raperda Pertanggungjawaban APBD Kendari Tahun 2024 Ditetapkan Jadi Perda

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat menyerahkan Raperda RPJMD kepada DPRD

    Wali Kota Kendari Serahkan Raperda RPJMD Kepada DPRD

    Ilustrasi PAD

    PAD Disetor Full ke Kas Daerah, PT Ifishdeco: Sudah Kewajiban Kami Untuk Taat Regulasi

    Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka saat melantik Direksi Dewan Pengawas PERUMDA Utama Sultra

    Dilantik Gubernur, Ini Direksi dan Dewan Pengawas PERUMDA Utama Sultra Yang Baru?

    Korban saat dievakuasi akibat terjebak di Manhole Kapal

    Kepala KUPP Molawe Buka Suara, Soal ABK Tewas Terjebak di Manhole Kapal

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menghadiri Musda HAKLI

    Wali Kota Kendari, Kolaborasi HAKLI dan Pemkot Penting Terhadap Penataan Lingkungan

    Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka secara resmi melepas dua pelajar utusan Sultra

    Gubernur Sultra Resmi Melepas Dua Paskibraka Nasional Utusan Provinsi

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran

    Wali Kota Terima Kepulangan 556 Orang Jamaah Haji Kota Kendari

    Kasi Penkum Kejati Sultra, Abdul Rahman SH MH, bersama Kasi B Kejati, Ramadhan SH MH menyerahkan piagam partisipasi sebagai narasumber kepada salah satu Kades di Konawe

    Kejati Sultra Beri Penyuluhan Hukum Kades di Konawe, Ingatkan Hati-hati Kelola Anggaran Desa

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Akibat Pernyataan Terdakwa Nahwa Umar, Sidang Korupsi Setda Kendari Hampir Ricuh

Sultrack News by Sultrack News
14 Juli 2025
0 0
A A
0
Suasana sidang di PN Tipikor Kendari yang sempat memanas akibat penyataan Nahwa Umar

Suasana sidang di PN Tipikor Kendari yang sempat memanas akibat penyataan Nahwa Umar

0
SHARES
996
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Sidang Kasus Dugaan Korupsi Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari tahun 2020, kembali dilaksanakan Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Kendari.

Sidang kali ini, sempat tegang saat terdakwa Nahwa Umar menyebut terdakwa Ningsih memiliki ganguan kejiwaan, yang membuat Ningsih meradang akibat keberatan atas pernyataan tersebut, Senin (14/7/2025).

Pantauan Media ini, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi yaitu para terdakwa, mantan Sekda Kendari Nahwa Umar, Bendahara Pengeluaran Ningsih dan Pembantu Bendahara Muchlis. Dimana terdakwa Ningsih dan Muchlis, terlebih dahulu duduk dikursi pesakitan menerima pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim PN Tipikor Kendari.

Dalam kesaksian Ningsih dirinya mengaku melalukan pembayaran sesuai prosedur dan tupoksinya. Dirinya juga mengaku didepan hakim bahwa dirinya sempat mau mengundurkan diri menjadi Bendahara Pengeluaran Setda Kota Kendari Tahun 2020, karena banyaknya tekanan-tekanan dari para pimpinan.

“Terlalu banyak tekanan makanya saya sempat mau mengundurkan diri, mulai dari perlakuan kasar dan tindakan intimidatif lainnya. Tapi saya tidak izinkan untuk mengundurkan diri,” kata Ningsih sambil meneteskan air mata.

Dalam kesaksiannya Ningsi juga mengatakan, selalu mengantarkan uang tunai ke terdakwa Nahwa Umar saat menjabat Sekda Kota Kendari dengan angka yang variatif. Uang tersebut diantarkan dibeberapa tempat yaitu dirumahnya, diruangannya dan disalah satu hotel di Kendari.

“Saya beberapa kali diperintah untuk mengantarkan uang cash ke Bu Sekda, Rp5 juta sampai Rp6 juta. Itu sering saya diperintahkan dan kalau saya diperintahkan pakai bahasa Tolaki saat Bu Sekda minta uang,” katanya.

Lebih jauh kata Ningsih, dirinya sempat beberapa kali menolak permintaan Sekda saat meminta uang, namun selalu ada bahasa dari terdakwah Nahwa Umar yang membuat dirinya Ningsih merasa terintimidasi. Jadi mau tidak mau, dirinya harus memenuhi permintaan dari atasnnya, yaitu permintaan uang secara cash.

“Pernah saya diamkan permintaan Bu Sekda, tapi ada bahasanya Ibu Nahwa begini, Bu Ning kita harus selalu menjaga hubungan baik dengan orang. Dan bahasa itu membuat saya tertekan dan mau tidak mau saya kabulkan permintaannya,” bebernya.

Terdakwa Ningsih juga sempat mengeluh ke teman-teman, karena adanya perintah-perintah pimpinan yang membuat dirinya merasa tidak nyaman. Dan curhatan tersebut dibenarkan oleh terdakwa Muchlis yang duduk bersampingan saat diperiksa oleh JPU dan Majelis Hakim.

Majelis Hakim Arya Putra Negara Kutawaringin, SH, MH kemudian memberikan kesempatan terdakwa Nahwa Umar untuk bertanya ke Ningsih yang sedang bersaksi dan beberapa pertanyaanpun dilayangkan ke terdakwa Ningsih. Dan salah satu pernyataan Nahwa Umar membuat Ningsih meradang, karena Nahwa Umar menyebut bahwa Ningsih saat ini sedang mengalami gangguan kejiwaan.

“Informasi dari Klinik Lapas bahwa Ningsih ini sedang mengalami gangguan jiwa,” kata Nahwa Umar ke Majelis Hakim dan sontak hal tersebut memancing keributan terhadap kedua terdakwa, yang membuat hakim Arya Putra Negara Kutawaringin, SH, MH harus memukul palu sidang berkali-kali dan menegur para terdakwa yang sedang bersiteru.

Editor: Redaksi

Tags: Hampir RicuhHeadlineNahwa UmarPernyataanSetda KendariSidang KorupsiTerdakwa
ShareTweetSend
Previous Post

AKAR Desak Kejati Sultra Mengambil Alih Penanganan Dugaan Korupsi Perusda Kolaka

Next Post

Kepala KUPP Molawe Buka Suara, Soal ABK Tewas Terjebak di Manhole Kapal

Berita Terkait

Perusda Kolaka

AKAR Desak Kejati Sultra Mengambil Alih Penanganan Dugaan Korupsi Perusda Kolaka

14 Juli 2025
Pelaku pencurian saat diamankan Polres Kolaka

Dua Pelaku Pencurian di Antam Diringkus Polres Kolaka

11 Juli 2025
Sidang lanjutan korupsi makan minum Bagian Umum Setda Kendari tahun 2020

Saksi Bank Sultra Sebut, Approve Pencairan Hanya Bisa Diakses Nahwa Umar dan Bendahara

11 Juli 2025

Kejati Sultra Kejar TPPU Korupsi Pertambangan PT AMIN, PT Huadi Nickel Alloy Bakal Diperiksa

Difitnah Selingkuh Dengan Rektor UHO, Ketua BEM FKIP dan KPPA Sultra Dipolisikan

Respon Cepat Aduan AMIN, Kajati Sultra Baru Diminta Tegas dan Transparan Proses PT TAS

Next Post
Korban saat dievakuasi akibat terjebak di Manhole Kapal

Kepala KUPP Molawe Buka Suara, Soal ABK Tewas Terjebak di Manhole Kapal

Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka saat melantik Direksi Dewan Pengawas PERUMDA Utama Sultra

Dilantik Gubernur, Ini Direksi dan Dewan Pengawas PERUMDA Utama Sultra Yang Baru?

Ilustrasi PAD

PAD Disetor Full ke Kas Daerah, PT Ifishdeco: Sudah Kewajiban Kami Untuk Taat Regulasi

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat menyerahkan Raperda RPJMD kepada DPRD

Wali Kota Kendari Serahkan Raperda RPJMD Kepada DPRD

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Pemkot Kendari Gandeng BPKP Sultra Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Akuntabel

Pemkot Kendari Siapkan 10 Miliar Untuk Biaya JKN Nonaktif dan Penduduk Belum Terdaftar

Pasar Murah Disketapang Kendari, Jangkau Masyarakat Pesisir di Kelurahan Talia

Berita Nasional

Dirjen Imigrasi ekspos hasil Operasi Wira Waspada yang menjaring 170 WNA

Langgar Aturan, 170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada Dirjen Imigrasi

18 Mei 2025

Bahtra Banong Desak ATR/BPN Tertibkan PT MS dan Tambang di Lokasi Pemukiman di Konsel

21 April 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤