KENDARI, SULTRACK.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, bakal mengimplementasikan dana sebesar Rp100 juta per RT mulai tahun 2026, sebagai terobosan untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat, Kamis (4/9/2025).
Hal itu terungkap lewat Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Peran dan Kapasitas Camat dan Lurah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Claro ini, menjadi momentum penting dalam mewujudkan visi Kota Kendari lima tahun ke depan sebagai kota layak huni, maju, berdaya saing, adil, sejahtera, dan berkelanjutan.
Dalam arahannya, Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., menegaskan bahwa camat dan lurah adalah ujung tombak pemerintahan di lapangan. Peran mereka sangat strategis, terutama dalam mengawal kebijakan pembangunan hingga benar-benar dirasakan masyarakat.
“Salah satu kebijakan besar yang akan mulai efektif pada 2026, adalah program dana kelurahan dan dana Rp100 juta per RT,” bebernya.
Lanjutnya, dana ini harus direncanakan melalui musyawarah bersama masyarakat, tokoh agama, pemuda, hingga RT/RW. Jangan sampai program hanya disusun sepihak oleh lurah tanpa menyerap kebutuhan riil warga.
“Kita ingin setiap rupiah benar-benar menyentuh kebutuhan prioritas masyarakat,” tegasnya.
Kebijakan Rp100 juta per RT ini, menurutnya, merupakan terobosan untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat. Selama ini, anggaran kelurahan relatif kecil, sehingga tidak sebanding dengan banyaknya kebutuhan.
“Dengan model baru ini, setiap RT diharapkan dapat menginisiasi program nyata sesuai kebutuhan lingkungannya,” harapnya.
Selain itu, Wali Kota juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana kelurahan. Ia meminta seluruh aparatur membuka informasi seluas-luasnya, baik kepada masyarakat maupun DPRD.
“Tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua anggaran bisa diakses publik, karena kita ingin membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
Editor: Redaksi