• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Sabtu, April 25 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Pemda Konawe MoU dengan LBH HAMI

    Pemda Konawe Resmi Gandeng LBH HAMI, Bantuan Hukum Gratis Untuk Warga Miskin

    Ilustrasi

    Rumah Lunas Namun Listrik Tak Pernah Menyala, Warga BTN Pradana Tagih Janji Developer

    Pemda Konsel kerja sama dengan Taspen

    Bupati Konsel Hadirkan Jaminan Ganda Bagi ASN Lewat Kerja Sama Dengan Taspen

    Paripurna LKPJ 2025 DPRD Konsel

    DPRD Konsel Gelar Paripurna LKPJ 2025, Irham Kalenggo Paparkan Tiga Program Unggulan SETARA

    Bupati Konsel saat mengukukuhkan 163 PNS

    Pengangkatan 163 PNS di Konsel, Bupati Tekankan Pelayanan dan Inovasi

    Rakercab JMSI Kolaka Raya

    JMSI Kolaka Raya Gelar Rakercab, Targetkan Satu Media Terverifikasi Dewan Pers

    Workshop Anjab dan ABK yang diselenggarakan Pemkab Konsel

    Pemkab Konsel Perkuat Tata Kelola Birokrasi Lewat Workshop Anjab dan ABK

    Jangkar saat aksi di Kantor Kejati Sultra

    Napi Korupsi Bebas Nongkrong, Jangkar Desak Pencopotan Kakanwil Ditjenpas

    Wabup Konut Abuhaera membuka kegiatan TC seleksi MTQ

    Wabup Konut Buka TC Seleksi, Siapkan Kafilah Hadapi MTQ Provinsi Sultra

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Pemda Konawe MoU dengan LBH HAMI

    Pemda Konawe Resmi Gandeng LBH HAMI, Bantuan Hukum Gratis Untuk Warga Miskin

    Ilustrasi

    Rumah Lunas Namun Listrik Tak Pernah Menyala, Warga BTN Pradana Tagih Janji Developer

    Pemda Konsel kerja sama dengan Taspen

    Bupati Konsel Hadirkan Jaminan Ganda Bagi ASN Lewat Kerja Sama Dengan Taspen

    Paripurna LKPJ 2025 DPRD Konsel

    DPRD Konsel Gelar Paripurna LKPJ 2025, Irham Kalenggo Paparkan Tiga Program Unggulan SETARA

    Bupati Konsel saat mengukukuhkan 163 PNS

    Pengangkatan 163 PNS di Konsel, Bupati Tekankan Pelayanan dan Inovasi

    Rakercab JMSI Kolaka Raya

    JMSI Kolaka Raya Gelar Rakercab, Targetkan Satu Media Terverifikasi Dewan Pers

    Workshop Anjab dan ABK yang diselenggarakan Pemkab Konsel

    Pemkab Konsel Perkuat Tata Kelola Birokrasi Lewat Workshop Anjab dan ABK

    Jangkar saat aksi di Kantor Kejati Sultra

    Napi Korupsi Bebas Nongkrong, Jangkar Desak Pencopotan Kakanwil Ditjenpas

    Wabup Konut Abuhaera membuka kegiatan TC seleksi MTQ

    Wabup Konut Buka TC Seleksi, Siapkan Kafilah Hadapi MTQ Provinsi Sultra

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Dugaan Penipuan, Polda Sultra Agendakan Pemeriksaan RS Hermina Kendari

Sultrack News by Sultrack News
6 September 2025
0 0
A A
0
RS Hermina Kendari

RS Hermina Kendari

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), telah mengagendakan pemeriksaan Rumah Sakit (RS) Hermina Kendari, berkaitan dengan adanya laporan pasien beberapa waktu lalu.

Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimsus) Polda Sultra, Kompol Indra Asrianto menyebut agenda pemeriksaan tersebut telah dijadwalkan penyidik.

Pemanggilan terlapor menyoal dugaan tindak pidana pemalsuan dan penipuan, yang diduga dilakukan RS Hermina terhadap pasien atau pelapor. Sementara pelapor sendiri sudah menjalani pemeriksaan.

“Tahap selanjutnya pihak Rumah Sakit Hermina akan dilakukan pemeriksaan,” kata dia, Sabtu (6/9/2025).

Ia menegaskan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

“Laporan kasus ini masih dalam penyelidikan. Untuk mengetahui apakah benar atau tidak sama sekali atau adanya kesalahan administrasi,” imbuh Kompol Indra.

Rumah Sakit (RS) Hermina Kendari diadukan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu (26/8/2025).

Aduan tersebut disampaikan langsung oleh Ahmad Ariansyah, suami eks pasien RS Hermina Kendari, Yayuk Sapta Bela yang didampingi Andri Darmawan selaku kuasa hukumnya.

Andri Dermawan mengatakan, aduan yang dilayangkan kleinnya berkenaan dengan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dan penipuan yang dilakukan RS Hermina Kendari.

“Aduan klien kami itu dugaan pemalsuan dan penipuan,” ucap dia.

Disebutkannya aduan dugaan pemalsuan dan penipuan pengadu kliennya, berawal istri pengadu mendapat rujukan dokter kandungan untuk melakukan operasi sesar di RS Hermina Kendari, tepatnya 24 Juli 2025 lalu.

Datang sebagai pasien BPJS Kesehatan, teradu kemudian mengalihkan status istrinya sebagai pasien umum, dengan alasan agar mendapatkan pelayanan dan fasilitas kesehatan yang memadai.

Lantas saat itu, suami pasien langsung membayar biaya perawatan ke pihak RS Hermina Kendari senilai Rp17,9 juta, dibuktikan dengan resi transferan ke Bank RS Hermina Kendari atas nama Medika Loka Kendari.

“Istrinya ditempatkan di IGD, setelah 12 jam menunggu istrinya belum dapat kamar, sementara pasien lain yang datang belakangan pake jalur umum langsung dapat, makanya dia putuskan untuk ambil umum juga karana takut istrinya tidak mendapat pelayanan maksimal,” ucap Andri.

Yang menjadi aneh, ketika suami pasien dikirimkan kwitansi bukti pembayaran lewat pesan WhatsApp. Didalam surat itu, pasien tercatat sebagai pasien yang dijaminkan BPJS Kesehatan.

Padahal sebelumnya, suami pasien sendiri telah mengalihkan status perawatannya ke umum. Sehingga ini yang dinilai janggal oleh suami pasien. Ia pun memutuskan untuk menghubungi dua staf di bagian admin RS Hermina Kendari.

“Semua chatnya (suami pasien) tanyakan soal billing ini, tapi dapat dilihat chatnya, si admin tidak menanggapi, bahkan admin hanya mengatakan nanti konfirmasi ke kasir, selebihnya tidak ada lagi. Jadi dua orang dia chat, sama tidak ada jawaban terkait ini,” ungkapnya.

Karena tidak mendapat jawaban dari pihak RS Hermina Kendari, suami pasien lantas memutuskan untuk mengadukan masalah ini ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kendari.

“Sekilas, Pak Antar Kepala Bagian Kantor BPJS menyampaikan terima kasih karena sudah datang melaporkan terkait ini, dan mereka akan memblokir. Itu ada saksinya, empat orang, karana suami pasien ini ditemani beberapa teman,” jelas Ketua DPW KAI Sultra itu.

Manajemen RS Hermina Kendari membantah soal adanya melakukan penipuan dan pemalsuan seperti yang dituduhkan salah satu keluarga pasien.

Pihak rumah sakit menyebut persoalan yang muncul hanyalah masalah teknis administrasi yang menimbulkan kesalahpahaman.

Terkait perubahan BPJS ke umum, pihak rumah sakit mengklaim tidak ada unsur klaim fiktif seperti yang disebutkan keluarga pasien.

RS Hermina Kendari akui ada kendala teknis di sistem SIM-RS, sehingga data pasien yang sudah berpindah status dari BPJS ke umum masih terekam dengan penjamin BPJS Kesehatan.

“Seharusnya status itu langsung diedit di sistem. Tapi karena lupa, maka masih tercatat sebagai pasien BPJS. Mestinya sebelum kwitansi diberikan ke pasien, data diverifikasi ulang. Jadi murni masalah administratif, bukan manipulasi,” ucapnya saat konferensi pers pada 29 Agustus 2025 lalu.

Sementara itu, pihak BPJS Kesehatan juga membantah adanya sanksi pemblokiran klaim terhadap RS Hermina Kendari. Manajer Pelayanan BPJS Kesehatan Kendari, dr. Indah, memastikan tidak ada pemblokiran apalagi penghentian layanan klaim.

“Tidak benar ada pemblokiran. Kami sudah konfirmasi langsung, dan memang tidak ada pengajuan klaim pembayaran dari pihak rumah sakit untuk kasus itu,” ngakunya.

Editor: Redaksi

Tags: HeadlineKendariPemeriksaanPenipuanPolda SultraRS Hermina
ShareTweetSend
Previous Post

Peringatan Maulid, Wali Kota Kendari: Momentum Meneladani Rasulullah SAW

Next Post

Bupati Konut Buka Kejuaraan Roda Race di Sirkuit Twin Ring Konasara

Berita Terkait

Surat teguran diberikan kepada kursus mengemudi YPA Handayani diserahkan oleh personel Sat Lantas Polresta Kendari

Diduga Sebabkan Kemacetan, Kursus Mengemudi YPA Handayani Dapat Sanksi

23 April 2026
Barang bukti alat berat milik PT Amarfi yang kini ditahan di Kantor Kejari Konawe

Kasus Tambang Nikel Ilegal di Konut, Bareskrim Diminta Seret Direksi PT Amarfi

22 April 2026
Laporan LHKPN Kadispar Sultra, Ridwan Badallah yang dalam kurun waktu 5 tahun harta naik drastis, Andre Darmawan menilai kenaikan tersebut tidak wajar dan perlu dijelaskan

Lonjakan Harta Kadispar Sultra Jadi Sorotan, Dalam Kurun Waktu 5 Tahun Naik 6,7 Miliar

21 April 2026

Kejari Kendari Musnahkan 1,4 Kilogram Sabu dan Puluhan Barang Bukti Perkara Inkracht

Dugaan Pembiaran Tambang Pasir Ilegal, APH Didesak Periksa Kepala BWS IV Kendari

4,8 Miliar Untuk Pengurusan Kursi Pj Bupati? Andre Desak APH Periksa Ridwan Badallah

Next Post
Bupati Konut, Ikbar membuka kejuaraan road race

Bupati Konut Buka Kejuaraan Roda Race di Sirkuit Twin Ring Konasara

Aktivitas PT TBS di Kabaena Selatan

Patroli di Kabaena, LINK Sultra Minta Satgas PKH dan BPK Tindak PT TBS

Penandatanganan KUA-PPAS

DPRD dan Pemkot Kendari Tandatangani KUA-PPAS APBD Perubahan 2025

Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman memimpin dialog bersama pengusaha hotel

Dukung UMKM Lokal, Pemkot Kendari Gandeng Pengusaha Hotel Untuk Promosi

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Bupati Konawe Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-63 Untuk Gubernur Sultra

Musrenbang Kolono Timur Disorot, DPRD Minta Bupati Konsel Ganti Kepala OPD Yang Absen

Ketua DPRD Konsel Pimpin Musrenbang Kolono, Usulan Disampaikan Terbuka dan Terarah

Berita Nasional

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat menyerahkan Usulan Pandangan dan Pendapat Dewan Pers terhadap Perubahan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta  kepada Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Atgas saat acara Diskusi RUU Hak Cipta Dewan Pers di Hall Dewan Pers, Jakarta

Karya Jurnalistik Harus Dilindungi, Dewan Pers Serahkan Masukan ke Pemerintah

24 April 2026

Operasi Wirawaspada 2026, Kemenimipas Berhasil Jaring Ratusan WNA Bermasalah

14 April 2026

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤