KENDARI, SULTRACK.COM – Persatuan Gerakan Aktivis Muda (PERGAM) Indonesia minta Kejaksaan Agung (Kejagung) segera melakukan pemanggilan dan penahanan terhadap saudara Aceng Surahman, atas dugaan keterlibatannya dalam mega korupsi pertambangan Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Hal itu ditegaskan oleh PERGAM saat bertandang ke Kejagung, dan disampaikan oleh Jendral Lapangan, Asvin bahwa dalam mega korupsi dimaksud, Aceng Surahman jelas mempunyai peran penting dalam koordinasi Dokumen Terbang (Dokter) PT KKP. Dan isi putusan salah satu terdakwa jelas terlihat bukti-bukti Aceng Surahman yang berkordinasi untuk melakukan tindakan melawan.
“Kejagung harus sigap dan cepat dalam menangani kasus korupsi Blok Mandido Yang melibatkan saudara Aceng Surahman, kami duga perannya sangat penting dan pasti terlibat,” katanya, Kamis (11/9/2025).
Lanjut Asvin, Aceng Surahman juga diketahui telah diperiksa oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, namun status Aceng hanyalah saksi saja. Sementara perannya sangatlah penting dalam tindakan melawan hukum di Blok Mandiodo.
“Bahkan kami menduga ada Jaksa yang bermain dengan Aceng, sehingga Aceng tidak terseret dalam kasus ini. Sementara fakta persidangan jelas menyebutkan peran Aceng,” bebernya.
Setelah melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejagung RI, PERGAM Indonesia akan terus mengawal kasus ini dan akan membuat laporan resmi sampai dengan saudara Aceng dipanggil dan ditahan.
“Kami akan tetap mengawal bahkan melaporkan langsung, serta siap beberkan bukti, dan mendukung Kejagung dalam menuntaskan mega korupsi tersebut, pasalnya sampai dengan saat ini Aceng Surahman masih bebas berkeliaran,” tandasnya.
Editor: Redaksi