JAKARTA, SULTRACK.COM – Aksi demonstrasi Jilid II yang digelar puluhan massa dari organisasi Pemuda 21 di Plaza Asia Jakarta yang diklaim sebagai kantor operasional PT Mitra Utama Resources (MUR) kembali memanas dan berujung bentrok dengan aparat keamanan, Sabtu (29/11/2025).
Aksi lanjutan ini merupakan bentuk kekecewaan karena pemerintah dinilai tak kunjung menindak tegas dugaan aktivitas tambang ilegal, serta kegiatan tongkang tanpa izin di kawasan Taman Wisata Alam Laut Teluk Lasolo, Sulawesi Tenggara, yang diduga dilakukan oleh PT MUR.
Kericuhan terjadi saat massa memaksa masuk mendekati pintu utama gedung Plaza Asia, untuk meminta perwakilan perusahaan hadir dan memberikan penjelasan. Aparat keamanan yang berjaga mencoba menahan massa, hingga terjadi aksi saling dorong dan ketegangan tak terhindarkan.
Ketua Pemuda 21, Nabil Dean, dengan tegas menyatakan bahwa aksi jilid kedua ini merupakan bentuk perlawanan terhadap pembiaran kerusakan lingkungan yang terus terjadi.
“Kami sudah menyampaikan tuntutan pada aksi pertama, tetapi tidak ada tanggapan konkret. Kami datang lagi untuk meminta pertanggungjawaban langsung dari manajemen PT MUR. Aktivitas tongkang ilegal di Teluk Lasolo harus dihentikan, dan pemerintah wajib segera menyegel lokasi tersebut,” tegas Nabil.
Sementara itu, Egit Setiawan, juga menyoroti peran pemerintah pusat yang dinilai lamban dalam menindak mafia pertambangan.
“Kementerian ESDM harus segera mengaudit izin AMDAL, izin lingkungan, hingga seluruh legalitas IUP PT MUR. Bila ditemukan pelanggaran, jangan ragu cabut izinnya,” ujarnya.
Massa juga menyerukan agar Kejaksaan Agung RI dan Gakkum KLHK tidak tinggal diam dan segera menaikkan status penyelidikan ke arah penindakan hukum.
“Kerusakan kawasan konservasi merupakan kejahatan lingkungan. Pimpinan PT MUR harus diperiksa dan diproses hukum tanpa pandang bulu,” pungkas Nabil.
Aksi demonstrasi masih berlanjut dengan pengawalan ketat aparat, sementara massa berjanji akan kembali dengan gelombang aksi yang lebih besar, apabila tuntutan mereka tetap diabaikan.
Sampai berita ini ditayangkan pihak media masih berupaya untuk menghubungi pihak perusahaan untuk dimintai keterangan.
Editor: Redaksi
































