KENDARI, SULTRACK.COM – Sejumlah developer perumahan yang melakukan pembangunan di wilayah Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, diminta agar segera membangun kolam retensi sebagai langkah mitigasi banjir.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua RW 05 Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Mirkas, pasalnya pembangunan perumahan yang masif tanpa dibarengi sistem pengendalian air yang memadai berpotensi menimbulkan genangan hingga banjir, terutama saat intensitas hujan tinggi. Kondisi ini, kata dia, sudah mulai dirasakan oleh warga di beberapa titik.
“Developer tidak boleh hanya fokus membangun rumah, tapi juga harus bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan. Kolam retensi sangat penting untuk menampung limpasan air hujan agar tidak langsung mengalir ke permukiman warga,” ujar Mirkas, Selasa (13/1/2026).
Ia menjelaskan, sebagian besar kawasan resapan air di wilayah Anawai kini mulai berkurang akibat alih fungsi lahan menjadi perumahan. Tanpa kolam retensi, air hujan dikhawatirkan akan mengalir ke jalan dan rumah warga, meningkatkan risiko banjir dan kerusakan infrastruktur.
Mirkas juga meminta pemerintah kelurahan dan instansi terkait untuk lebih tegas dalam mengawasi perizinan pembangunan perumahan, khususnya terkait kewajiban penyediaan fasilitas pengendalian banjir.
“Ini demi kepentingan bersama. Jangan sampai warga yang sudah lama tinggal di sini justru dirugikan akibat pembangunan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan,” tegasnya.
Lebih lanjut, pria yang populer dengan sapaan Ikas ini menjelaskan, bahwa wilayah RW 05 Anawai salah satu titik langgan banjir.
Olehnya itu, kata Ikas, dibutuhkan kepedulian bersama dalam penanganan banjir di lingkungan tersebut.
”Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari kan sudah mewajibkan kepada para developer agar membuat kolam retensi di wilayah perumahan yang dibangun,” pungkasnya.
Editor: Redaksi
































