• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Kamis, Januari 29 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Aksi di Kantor DPRD Konawe terkait aktivitas PT Razka Sarana Konstruksi

    GEMPUR Desak Pemda Konawe Hentikan Aktivitas PT Razka Sarana Konstruksi

    Bupati Konsel menghadiri launching Direct Ekspor Sultra-Cina

    Hadiri Launching, Bupati Konsel Apresiasi Terwujudnya Direct Ekspor Sultra-Cina

    Pengda JMSI Sultra saat menyerahkan plakat penghargaan kepada BPK Perwakilan Sultra

    Pengda JMSI Audiensi ke BPK Perwakilan Sultra Bahas Sinergi Kelembagaan

    Dinsos Kendari saat menertibkan aktivitas jalanan

    Dinsos Kendari Tertibkan Aktivitas Jalanan di Simpang Lampu Merah, Enam Orang Terjaring

    Warkop Spot Coffe Kendari

    Polemik Spot Coffe, BPKAD dan Manajemen Beda Keterangan Soal Nilai Sewa Lahan

    Daftar kepemilikan saham PT Adnan Jaya Sekawan, salah satunya adalah oknum anggota TNI aktif dan bertugas sebagai Babinsa di Konkep

    Oknum TNI Aktif Diduga Jabat Komisaris Utama di PT Adnan Jaya Sekawan Konkep

    Kapolda Sultra saat melakukan pengecekkan Almatsus

    Kapolda Sultra Pimpin Apel Gelar Almatsus, Pastikan Peralatan Siap Operasi

    Wabup Konut, Abuhaera menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 Kategori Utama

    Pemkab Konut Masuk 24 Besar Nasional, Terima UHC Award 2026 Kategori Utama

    Pemblokiran aktivitas batching plant milik PT Razka Sarana Konstruksi yang beroperasi di ruas Jalan Adipura–Rahabangga, Konawe

    Diduga Tanpa Izin, Aktivitas Batching Plant PT Razka Sarana Konstruksi di Konawe Diblokir Mahasiswa

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Aksi di Kantor DPRD Konawe terkait aktivitas PT Razka Sarana Konstruksi

    GEMPUR Desak Pemda Konawe Hentikan Aktivitas PT Razka Sarana Konstruksi

    Bupati Konsel menghadiri launching Direct Ekspor Sultra-Cina

    Hadiri Launching, Bupati Konsel Apresiasi Terwujudnya Direct Ekspor Sultra-Cina

    Pengda JMSI Sultra saat menyerahkan plakat penghargaan kepada BPK Perwakilan Sultra

    Pengda JMSI Audiensi ke BPK Perwakilan Sultra Bahas Sinergi Kelembagaan

    Dinsos Kendari saat menertibkan aktivitas jalanan

    Dinsos Kendari Tertibkan Aktivitas Jalanan di Simpang Lampu Merah, Enam Orang Terjaring

    Warkop Spot Coffe Kendari

    Polemik Spot Coffe, BPKAD dan Manajemen Beda Keterangan Soal Nilai Sewa Lahan

    Daftar kepemilikan saham PT Adnan Jaya Sekawan, salah satunya adalah oknum anggota TNI aktif dan bertugas sebagai Babinsa di Konkep

    Oknum TNI Aktif Diduga Jabat Komisaris Utama di PT Adnan Jaya Sekawan Konkep

    Kapolda Sultra saat melakukan pengecekkan Almatsus

    Kapolda Sultra Pimpin Apel Gelar Almatsus, Pastikan Peralatan Siap Operasi

    Wabup Konut, Abuhaera menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 Kategori Utama

    Pemkab Konut Masuk 24 Besar Nasional, Terima UHC Award 2026 Kategori Utama

    Pemblokiran aktivitas batching plant milik PT Razka Sarana Konstruksi yang beroperasi di ruas Jalan Adipura–Rahabangga, Konawe

    Diduga Tanpa Izin, Aktivitas Batching Plant PT Razka Sarana Konstruksi di Konawe Diblokir Mahasiswa

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

JPU Sebut, Vonis Posalina Dewi Dinilai Terobosan Hukum Kasus Korupsi Tambang Ilegal

Sultrack News by Sultrack News
29 Januari 2026
0 0
A A
0
pembacaan putusan oleh Ketua Majelis Hakim, terhadap tiga terdakwa korupsi pertambangan PT Alam Mitra Indah Nugra (AMIN) di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) salah satunya Posalina Dewi

pembacaan putusan oleh Ketua Majelis Hakim, terhadap tiga terdakwa korupsi pertambangan PT Alam Mitra Indah Nugra (AMIN) di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) salah satunya Posalina Dewi

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari, yang menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Posalina Dewi, merupakan tonggak penting dalam penegakan hukum kasus pertambangan ilegal di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan JPU M. Yusran usai pembacaan putusan oleh Ketua Majelis Hakim, yang baru membacakan satu dari tiga agenda putusan pada sidang, yakni terhadap terdakwa korupsi pertambangan PT Alam Mitra Indah Nugra (AMIN) di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Posalina Dewi, Rabu (28/1/2026).

“Sebelumnya kami menuntut terdakwa Posalina Dewi dengan pidana penjara 5 tahun 6 bulan, denda Rp200 juta, serta uang pengganti sebesar Rp5,6 miliar,” ujar Yusran.

Namun dalam putusannya, Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan, dengan denda tetap Rp200 juta serta uang pengganti sebesar Rp6,5 miliar. Hakim menilai unsur-unsur dakwaan JPU terbukti, meski pidana penjara diputus lebih ringan dari tuntutan.

Baca Juga

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo meminta Kejari Konawe segera turun melakukan penyelidikan di Dinas PUPR Konut

Ampuh Sultra Soroti Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Konut, Kerugian Capai 2,6 Miliar

29 Januari 2026
Ketua Pengda JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama saat melaporkan pemilik akun tiktok @eRBe#bersuara

Cemarkan Nama Baik Media, JMSI Resmi Laporkan Ridwan Badallah ke Polda Sultra

27 Januari 2026
Andre Darmawan dalam videonya, menunjukan terkait izin tambang batuan di Pulau Wawonii yang saat ini menjadi polemik

Polemik Izin Tambang Batuan di Wawonii, Data Kementerian ESDM Tunjukkan SK Diterbitkan Gubernur Sultra

27 Januari 2026

“Terkait putusan ini, sikap terdakwa menyatakan menerima, sementara kami dari JPU menyatakan pikir-pikir,” tambahnya.

Yusran menjelaskan, Posalina Dewi merupakan satu dari sembilan terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengangkutan dan penjualan ore nikel menggunakan dokumen dan kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT AMIN tahun 2023.

“Dari sembilan terdakwa, lima sudah diputus termasuk Posalina Dewi hari ini, dan masih tersisa empat terdakwa lainnya yang akan kami tuntaskan,” jelasnya.

Dalam perkara ini, para terdakwa didakwa secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi dengan cara mengambil, mengangkut, dan menjual ore nikel yang berasal dari wilayah IUP eks PT Pandu Citra Mulia (PCM), yang izinnya telah dicabut sejak tahun 2014.

“Peran terdakwa Posalina Dewi adalah sebagai pihak yang membagi dan menyalurkan koordinasi kepada pihak-pihak tertentu, termasuk Syahbandar Kolaka,” ungkap Yusran.

Ia menegaskan, perkara ini menjadi terobosan hukum pertama di Indonesia, karena pengadilan menyatakan perbuatan pengambilan ore nikel di wilayah IUP yang telah dicabut dan berstatus tanah negara sebagai tindak pidana korupsi, bukan sekadar pelanggaran Undang-Undang Minerba.

“IUP PT PCM sudah dicabut sejak 2014 dan menjadi kawasan bebas. Statusnya adalah tanah negara. Ore nikel yang diambil dari wilayah itu merupakan kekayaan negara yang diambil tanpa dasar hukum yang sah, sehingga menimbulkan kerugian negara,” tegasnya.

Menurut JPU, selama ini praktik pertambangan ilegal umumnya dipandang hanya sebagai pelanggaran sektoral, seperti pelanggaran Minerba atau kehutanan. Namun dalam perkara ini, jaksa berhasil membuktikan bahwa perbuatan tersebut memenuhi unsur melawan hukum dan merugikan keuangan negara, sehingga layak dikualifikasikan sebagai tindak pidana korupsi.

“Ini pertama kali di Indonesia, dan pertama kali juga kami buktikan di Kendari, bahwa pengambilan ore nikel di kawasan bebas berstatus tanah negara bisa dipidana sebagai korupsi,” pungkas Yusran.

Untuk diketahui, akibat perbuatan terdakwa Posalina Dewi tersebut, turut menyebabkan kerugian negara sebesar kurang lebih 100 miliar. Dan melanggar pasal, Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3, Pasal 5 Ayat 1, Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHAP junto Pasal 64 Ayat 1.

Editor: Redaksi

Tags: HeadlineHukumIlegalJPUKolutKorupsiPosalina DewiSultraTambang
ShareTweetSend
Previous Post

Dinsos Kendari Tertibkan Aktivitas Jalanan di Simpang Lampu Merah, Enam Orang Terjaring

Next Post

Ampuh Sultra Soroti Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Konut, Kerugian Capai 2,6 Miliar

Berita Terkait

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo meminta Kejari Konawe segera turun melakukan penyelidikan di Dinas PUPR Konut

Ampuh Sultra Soroti Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Konut, Kerugian Capai 2,6 Miliar

29 Januari 2026
Ketua Pengda JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama saat melaporkan pemilik akun tiktok @eRBe#bersuara

Cemarkan Nama Baik Media, JMSI Resmi Laporkan Ridwan Badallah ke Polda Sultra

27 Januari 2026

Polemik Izin Tambang Batuan di Wawonii, Data Kementerian ESDM Tunjukkan SK Diterbitkan Gubernur Sultra

Dugaan Tambang Ilegal, HAMI Sultra Akan Laporkan Perusda Kolaka ke APH

Dinilai Serang Media dan Langgar Etika ASN, JMSI Laporkan Kadis Pariwisata Sultra

Proyek Jalan Lakidende Diduga Sarat Korupsi, APH Diminta Usut PUPR Konawe dan Mitra Korporasi

Next Post
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo meminta Kejari Konawe segera turun melakukan penyelidikan di Dinas PUPR Konut

Ampuh Sultra Soroti Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Konut, Kerugian Capai 2,6 Miliar

Pengda JMSI Sultra saat menyerahkan plakat penghargaan kepada BPK Perwakilan Sultra

Pengda JMSI Audiensi ke BPK Perwakilan Sultra Bahas Sinergi Kelembagaan

Bupati Konsel menghadiri launching Direct Ekspor Sultra-Cina

Hadiri Launching, Bupati Konsel Apresiasi Terwujudnya Direct Ekspor Sultra-Cina

Aksi di Kantor DPRD Konawe terkait aktivitas PT Razka Sarana Konstruksi

GEMPUR Desak Pemda Konawe Hentikan Aktivitas PT Razka Sarana Konstruksi

Leave Comment

IKLAN SULTRACK BKAD KONUT HARI IBU

IKLAN SULTRACK HUT KODIM KONUT BKAD KONUT

IKLAN SULTRACK STQH BKAD KONUT OK

Berita Terbaru

Aksi di Kantor DPRD Konawe terkait aktivitas PT Razka Sarana Konstruksi
Konawe

GEMPUR Desak Pemda Konawe Hentikan Aktivitas PT Razka Sarana Konstruksi

by Sultrack News
29 Januari 2026
0

KONAWE, SULTRACK.COM - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPUR), menggelar aksi unjuk rasa mendesak Pemerintah Daerah...

Read moreDetails
Bupati Konsel menghadiri launching Direct Ekspor Sultra-Cina

Hadiri Launching, Bupati Konsel Apresiasi Terwujudnya Direct Ekspor Sultra-Cina

29 Januari 2026
Pengda JMSI Sultra saat menyerahkan plakat penghargaan kepada BPK Perwakilan Sultra

Pengda JMSI Audiensi ke BPK Perwakilan Sultra Bahas Sinergi Kelembagaan

29 Januari 2026
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo meminta Kejari Konawe segera turun melakukan penyelidikan di Dinas PUPR Konut

Ampuh Sultra Soroti Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Konut, Kerugian Capai 2,6 Miliar

29 Januari 2026
pembacaan putusan oleh Ketua Majelis Hakim, terhadap tiga terdakwa korupsi pertambangan PT Alam Mitra Indah Nugra (AMIN) di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) salah satunya Posalina Dewi

JPU Sebut, Vonis Posalina Dewi Dinilai Terobosan Hukum Kasus Korupsi Tambang Ilegal

29 Januari 2026
Dinsos Kendari saat menertibkan aktivitas jalanan

Dinsos Kendari Tertibkan Aktivitas Jalanan di Simpang Lampu Merah, Enam Orang Terjaring

28 Januari 2026
Load More
  • Ilustrasi tambang nikel ditutup

    25 Tambang di Sultra Dihentikan Sementara ESDM RI, Ini Daftarnya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Kendari Lantik Eselon III dan IV, Berikut 61 Daftar Nama dan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Pertambangan, Kejati Sultra dan Polda Diminta Periksa Mantan Kapolres Kolut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Part 3, Wali Kota Kendari Lantik 25 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sultra Resmi Melepas Dua Paskibraka Nasional Utusan Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Lepas Kontingen POPDA, Wabup Konsel Minta Atlet Junjung Tinggi Sportivitas

Wabup Konsel Hadiri Penanaman Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan 2025

Bupati Konsel Dukung Penuh Pembangunan dan Peluncuran Sekolah Garuda di Lebo Jaya

Berita Nasional

Ketua Pemuda Aceh-Jakarta, Wanda Assyura

Dugaan Keterlibatan Sufmi Dasco Dalam Bisnis Judi Kamboja Goyang Fondasi Partai

12 November 2025

Kebijakan Pemberhentian Ratusan IUP, Presiden Didesak Copot Menteri ESDM Bahlil

21 September 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤