KONAWE, SULTRACK.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, dalam waktu dekat ini, bakal menggelar ekspose kasus dugaan korupsi proyek pembangunan keramba beton, Sabtu (24/5/2025).
Proyek tersebut, berlokasi di Pulau Saponda, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Nilai proyek keramba beton ini menelan angka fantastis, yaknk Rp 2,5 miliar. Pengerjaannya dilaksanakan pada tahun 2021 lalu, oleh CV Tikrar Ilham Jaya.
Proyek bermasalah ini, melekat pada Dinas Koperasi Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Provinsi Sultra.
Kepala Kejari Konawe, Dr. H. Musafir Menca, SH., S.Pd., MH, mengungkapkan bahwa ekspose kasus ini akan dilakukan paling lambat awal Juni 2025.
“Rencananya minggu depan, paling lambat awal Juni ekspose dugaan korupsi pekerjaan keramba beton di Pulau Saponda,” tegasnya Kajari belum lama ini.
Musafir menjelaskan bahwa kasus ini telah memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim menemukan adanya indikasi kerugian negara.
“Ada kerugian negara yang ditemukan oleh teman-teman penyidik, sehingga kita naikkan statusnya ke penyidikan,” jelas Jaksa Utama Pratama ini.
Terkait siapa saja pihak yang terlibat dalam kasus mega korupsi ini, Musafir masih merahasiakannya. Ia menyebutkan semua akan terungkap dalam ekspose mendatang.
“Nanti akan kita ungkap saat ekspose nanti,” pungkasnya.
Editor: Redaksi