KONUT, SULTRACK.COM – Pelaku pembunuhan di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), berhasil diringkus Polres Konut, Senin (2/6/2025).
Korbannya, seorang pria berinisial YA (43), warga Kota Ternate, Maluku Utara, ditemukan tewas dengan luka-luka akibat senjata tajam.
Atas kejadian itu, Polres Konut dan Polsek Wiwirano berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Wiwirano, Ipda German Sero Saputera Rante, S.H., M.H., tim gabungan segera bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk mengamankan lokasi, memasang garis polisi, dan mengumpulkan barang bukti.
Hasil olah TKP mengungkap identitas korban dan petunjuk yang mengarah pada pelaku berinisial A (19).
“Dengan kecepatan dan ketepatan, tim kepolisian berhasil meringkus pelaku, serta menyita barang bukti berupa sebilah parang yang dibuang pelaku,” terangnya.
Kapolres Konut, AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas kerja sigap jajarannya.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras personel di lapangan sejak semalam, pelaku berhasil diamankan dan kini dalam perjalanan menuju Polres Konut untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolres.
Saat ini pelaku telah diamankan, untuk proses lebih lanjut, dan mengungkap motif dibalik peristiwa yang menewaskan YA.
Editor: Redaksi