KENDARI, SULTRACK.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Rakor tersebut bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan batas wilayah antara Kota Kendari dan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Rapat ini dilaksanakan di ruang rapat Biro Pemerintahan Provinsi Sultra, Rabu (17/9/2025).
Dalam rapat tersebut, Sekda Amir Hasan menjelaskan bahwa, pertemuan ini bukan hanya soal ego teritorial antar wilayah, melainkan terkait dengan upaya menyelesaikan masalah yang sudah lama mengganggu hubungan kedua daerah.
“Dalam beberapa pertemuan sebelumnya, baik dari Kota Kendari maupun Kabupaten Konsel, sudah ada diskusi tentang masalah batas wilayah yang seharusnya menjadi prioritas untuk diselesaikan bersama,” katanya.
Lebih lanjut, Sekda Kota Kendari juga menyampaikan bahwa, permasalahan ini tak bisa diselesaikan hanya dengan sepihak. Sebab, untuk mencapai solusi yang adil, perlu ada mediasi dari berbagai pihak, termasuk dari pemerintah pusat dan daerah.
“Ini bukan masalah kecil, karena menyangkut kehidupan masyarakat yang sudah bertahun-tahun tinggal di daerah perbatasan,” ungkapnya.
Amir Hasan juga menegaskan pentingnya pendekatan yang bijaksana dalam menyelesaikan persoalan ini. Menurutnya, penyelesaian masalah batas wilayah ini memerlukan kesabaran dan komunikasi yang baik antar pihak terkait.
“Kita harus mengedepankan kepentingan masyarakat dan bukan sekadar soal pembagian wilayah administratif,” ujarnya.
Selain itu, Amir Hasan mengingatkan bahwa, dalam setiap penyelesaian masalah batas wilayah, tidak hanya harus ada persetujuan dari pemerintah, tetapi juga harus melibatkan partisipasi masyarakat setempat.
“Sehingga, setiap keputusan yang diambil bisa diterima dan dipahami oleh warga yang paling terdampak oleh kebijakan tersebut,” imbuhnya.
Rapat ini juga diikuti Sekda Kabupaten Konsel, Asisten I Setda Kota Kendari, Kabag, Camat, serta Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sultra.
Editor: Redaksi