• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Senin, November 9 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan Terbaik Tingkat Provinsi Sultra, Desa Adaka Jaya, Konsel raih juara 2

    Perpustakaan Desa Adaka Jaya Raih Juara 2 Tingkat Sultra 2026

    Polresta Kendari menggelar kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat di Kantor Lurah Kandai, Kecamatan Kendari

    Cegah Kriminalitas, Polresta Kendari Siapkan Pemasangan CCTV di 50 Titik

    Festival Literasi Sultra 2026

    Nurlita Jaya Hadiri Festival Literasi Sultra 2026, Stand Buku Konsel Jadi Sorotan

    PT BKA saat kalrifikasi terkait pembebasan lahan

    PT BKA Klarifikasi Rencana Pembebasan Lahan, Tegaskan Tak Ada Pemaksaan Terhadap Warga

    Bupati Konsel Irham Kalenggo melantik BPD dari 45 Desa di Konsel

    Bupati Konsel Lantik Anggota BPD 45 Desa, Tekankan Musyawarah dan Kemitraan

    Bupati Konsel menyerahkan SK perpanjangan perjanjian kerja P3K Paruh Waktu

    158 P3K Paruh Waktu Konsel Tak Diperpanjang, Bupati Irham Tekankan Evaluasi Kinerja

    Asosiasi IUJP Konut bersama PPSDM Geominerba

    Asosiasi IUJP Konut Gandeng PPSDM Geominerba, Perkuat SDM dan Kontraktor Lokal

    Rapat Koordinasi Evaluasi Pembangunan Daerah Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Konsel

    Evaluasi Pembangunan Konsel 2026, Irham Kalenggo Minta OPD Fokus Hasil

    Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin, S.H., S.I.K., M.H., mengedukasi pelajar tentang kesadaran hukum dan keselamatan berlalu lintas

    Kapolresta Kendari Edukasi Pelajar Ummushabri, Bagikan Helm SNI

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan Terbaik Tingkat Provinsi Sultra, Desa Adaka Jaya, Konsel raih juara 2

    Perpustakaan Desa Adaka Jaya Raih Juara 2 Tingkat Sultra 2026

    Polresta Kendari menggelar kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat di Kantor Lurah Kandai, Kecamatan Kendari

    Cegah Kriminalitas, Polresta Kendari Siapkan Pemasangan CCTV di 50 Titik

    Festival Literasi Sultra 2026

    Nurlita Jaya Hadiri Festival Literasi Sultra 2026, Stand Buku Konsel Jadi Sorotan

    PT BKA saat kalrifikasi terkait pembebasan lahan

    PT BKA Klarifikasi Rencana Pembebasan Lahan, Tegaskan Tak Ada Pemaksaan Terhadap Warga

    Bupati Konsel Irham Kalenggo melantik BPD dari 45 Desa di Konsel

    Bupati Konsel Lantik Anggota BPD 45 Desa, Tekankan Musyawarah dan Kemitraan

    Bupati Konsel menyerahkan SK perpanjangan perjanjian kerja P3K Paruh Waktu

    158 P3K Paruh Waktu Konsel Tak Diperpanjang, Bupati Irham Tekankan Evaluasi Kinerja

    Asosiasi IUJP Konut bersama PPSDM Geominerba

    Asosiasi IUJP Konut Gandeng PPSDM Geominerba, Perkuat SDM dan Kontraktor Lokal

    Rapat Koordinasi Evaluasi Pembangunan Daerah Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Konsel

    Evaluasi Pembangunan Konsel 2026, Irham Kalenggo Minta OPD Fokus Hasil

    Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin, S.H., S.I.K., M.H., mengedukasi pelajar tentang kesadaran hukum dan keselamatan berlalu lintas

    Kapolresta Kendari Edukasi Pelajar Ummushabri, Bagikan Helm SNI

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

50 Rumah Warga Angata Dibakar, PT Marketindo Selaras Dilaporkan ke Polda Sultra

Sultrack News by Sultrack News
31 Januari 2026
0 0
A A
0
Kuasa Hukum Warga Tani Angata, Andre Darmawan usai melaporkan secara resmi PT Marketindo Selaras di Polda Sultra

Kuasa Hukum Warga Tani Angata, Andre Darmawan usai melaporkan secara resmi PT Marketindo Selaras di Polda Sultra

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Kuasa Hukum warga tani Angata, Andre Darmawan resmi melaporkan PT Marketindo Selaras ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), atas dugaan tindak pidana perusakan, pembakaran, serta pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Pelaporan tersebut kata Andre Darmawan, dilakukan pada hari ini dan mencakup tiga Laporan Polisi (LP) terpisah, yang masing-masing diajukan oleh korban berbeda. Pihak pelapor menuding aksi perusakan dan pembakaran tersebut melibatkan puluhan karyawan PT Marketindo Selaras yang diduga dikoordinir langsung oleh perusahaan.

“PT Marketindo Selaras kami laporkan atas dugaan perusakan dan pembakaran sekitar 50 rumah warga tani Angata,” ujar Kuasa Hukum pelapor, Sabtu (31/1/2026).

Dalam laporan tersebut, PT Marketindo Selaras disebut bertanggung jawab atas tindakan yang dipimpin oleh Kepala Humas perusahaan, Purnomo, yang diduga mengoordinir massa karyawan saat kejadian berlangsung. Adapun tiga LP tersebut masing-masing diajukan oleh Jumardin, Padil, dan Halim.

“Jumardin melaporkan dugaan perusakan dan pembakaran rumah. Sementara Padil melaporkan perusakan dan pembakaran rumah disertai pencurian alat pertanian berupa mesin alkon dan mesin parut sagu. Sedangkan Halim melaporkan perusakan, pembakaran, serta pencurian satu unit sepeda motor,” paparnya.

Setelah pelaporan ini, lanjut Andre, pihak pelapor akan langsung menjalani pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan menghadirkan saksi-saksi. Kami mendesak agar kepolisian segera memproses dan menangkap para pelaku. Kita akan mengawal kasus ini hingga tuntas, mengingat peristiwa serupa disebut, pernah terjadi pada Januari 2025, namun hingga kini belum ada kejelasan proses hukum.

“Ini kejadian yang berulang. Tahun lalu juga terjadi perusakan dan pembakaran, tapi sampai sekarang proses hukumnya tidak jelas. Karena itu kami meminta atensi serius dari Mabes Polri, Kapolri, bahkan Presiden Prabowo Subianto agar perkara ini benar-benar ditangani,” katanya.

Menurutnya, konflik agraria di Angata dipicu oleh belum jelasnya legalitas PT Marketindo Selaras. Ia menegaskan bahwa perusahaan perkebunan dilarang beroperasi sebelum mengantongi Hak Guna Usaha (HGU), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perkebunan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“PT Marketindo Selaras sampai sekarang tidak memiliki sertifikat HGU, sehingga seharusnya tidak boleh melakukan aktivitas perkebunan. Anehnya, perusahaan ini justru dibiarkan beroperasi dan bahkan menggunakan karyawannya sebagai tameng untuk melakukan perusakan,” ungkapnya.

Ia menilai tindakan perusahaan yang mengorganisir karyawan, menyediakan kendaraan berupa mobil dan truk, untuk melakukan perusakan rumah warga merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi.

“Ini sangat ironis. Karyawan digaji bukan untuk melakukan tindakan kriminal, tetapi justru dikerahkan untuk merusak dan membakar rumah warga,” tambahnya.

Atas dasar itu, pihak pelapor mendesak Pemprov Sultra dan Pemkab Konsel, untuk segera turun tangan menyelesaikan konflik tersebut secara menyeluruh, agar tidak terus memakan korban dan memicu konflik sosial berkepanjangan.

Terkait pasal yang disangkakan, pelapor menyebut menggunakan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, di antaranya Pasal 262 dan/atau Pasal 521 tentang pengrusakan, Pasal 308 tentang pembakaran, serta Pasal 479 KUHP tentang pencurian.

Editor: Redaksi

Tags: AngataDibakarDilaporkanPolda SultraPT Marketindo SelarasRumah Warga
ShareTweetSend
Previous Post

APH Diduga Tutup Mata, Janji Sidak DPRD Konawe Tak Ditepati, PT RSK Beroperasi Tanpa Izin

Next Post

Lewat Scoopy Girls MASTY, Asmo Sulsel Satukan Safety Riding dan Ekspresi Gaya

Berita Terkait

Ampuh Sultra menyoroti 7 IUP tambang baru di Konut

Ampuh Sultra Soroti 7 IUP Tambang Baru di Konut, Minta Kementerian ESDM Cabut

7 November 2026
Ilustrasi (AI)

Pelaporan Dua Jurnalis Ancam Kebebasan Pers, AJI-KKJ Sultra Kecam Kadispar dan Polresta

5 November 2026
Konferensi Pers Polresta Kendari terkait pengungkapan sabu jaringan Medan

Polresta Kendari Ungkap Peredaran 4,7 Kg Sabu Jaringan Medan, Dua Tersangka Ditangkap

5 November 2026

Kuasa Hukum PT GAN Sebut IUP OP PT CSM Seharusnya 20 Hektare, Bukan 475 Hektare

Lapor Kebakaran Sarang Walet Sejak 2024, Praka Tasmin Belum Dapat Kepastian Hukum

Guru Mansur Ajukan PK ke MA, Kuasa Hukum Sodorkan 5 Saksi dan Bukti Baru

Next Post
Scoopy Girls MASTY

Lewat Scoopy Girls MASTY, Asmo Sulsel Satukan Safety Riding dan Ekspresi Gaya

Koalisi Mahasiswa saat melaporkan PT TBS, TIM, Tekonindo di Kementerian ESDM

Kementerian ESDM Diminta Tolak RKAB dan Cabut IUP PT TBS, TIM dan Tekonindo

BPBD Konsel saat melakukan penanganan di sejumlah titik terdampak puting beliung

Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah di Konsel, BPBD Gerak Cepat Lakukan Penanganan

kuasa hukum Yayasan YPT Sultra, Dr. (Hc). Ardi Hazim, S.H, M.H, usai menghadiri pertemuan di Kantor Sekda Sultra

Cawe-Cawe di Unsultra, Gubernur ASR Jadikan Asrun Lio Tameng Kepentingan M. Yusuf

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Dispora Konsel Pastikan Kesiapan Venue Sepak Bola Jelang Porprov Sultra 2026

Dukung Visi Setara Bupati Konsel, Dispora Terus Galakkan Senam Sehat

Dispora Konsel Gelar Seleksi Atletik, Bupati Janjikan Beasiswa Bagi Atlet Berprestasi

Berita Nasional

Ketum JMSI, Teguh Santosa

JMSI Kecam Hilangnya Akun Instagram Hendri Satrio, Sebut Upaya Pembungkaman

25 Juni 2026

JMSI Gelar Mahkamah Intelektual, Buku Adhie Massardi Jadi Sorotan Para Tokoh Nasional

23 Juni 2026

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Profil Media Online Sultrack.com
  • Info Iklan
  • Media Partner
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤