• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Kamis, November 5 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Polresta Kendari menggelar kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat di Kantor Lurah Kandai, Kecamatan Kendari

    Cegah Kriminalitas, Polresta Kendari Siapkan Pemasangan CCTV di 50 Titik

    Festival Literasi Sultra 2026

    Nurlita Jaya Hadiri Festival Literasi Sultra 2026, Stand Buku Konsel Jadi Sorotan

    PT BKA saat kalrifikasi terkait pembebasan lahan

    PT BKA Klarifikasi Rencana Pembebasan Lahan, Tegaskan Tak Ada Pemaksaan Terhadap Warga

    Bupati Konsel Irham Kalenggo melantik BPD dari 45 Desa di Konsel

    Bupati Konsel Lantik Anggota BPD 45 Desa, Tekankan Musyawarah dan Kemitraan

    Bupati Konsel menyerahkan SK perpanjangan perjanjian kerja P3K Paruh Waktu

    158 P3K Paruh Waktu Konsel Tak Diperpanjang, Bupati Irham Tekankan Evaluasi Kinerja

    Asosiasi IUJP Konut bersama PPSDM Geominerba

    Asosiasi IUJP Konut Gandeng PPSDM Geominerba, Perkuat SDM dan Kontraktor Lokal

    Rapat Koordinasi Evaluasi Pembangunan Daerah Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Konsel

    Evaluasi Pembangunan Konsel 2026, Irham Kalenggo Minta OPD Fokus Hasil

    Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin, S.H., S.I.K., M.H., mengedukasi pelajar tentang kesadaran hukum dan keselamatan berlalu lintas

    Kapolresta Kendari Edukasi Pelajar Ummushabri, Bagikan Helm SNI

    Babinsa Kodim Kendari saat membagikan masker kepada pelajar antisipasi kabut asapa akibat karhutla

    Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Babinsa Kodim Kendari Bagikan Masker Gratis

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Polresta Kendari menggelar kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat di Kantor Lurah Kandai, Kecamatan Kendari

    Cegah Kriminalitas, Polresta Kendari Siapkan Pemasangan CCTV di 50 Titik

    Festival Literasi Sultra 2026

    Nurlita Jaya Hadiri Festival Literasi Sultra 2026, Stand Buku Konsel Jadi Sorotan

    PT BKA saat kalrifikasi terkait pembebasan lahan

    PT BKA Klarifikasi Rencana Pembebasan Lahan, Tegaskan Tak Ada Pemaksaan Terhadap Warga

    Bupati Konsel Irham Kalenggo melantik BPD dari 45 Desa di Konsel

    Bupati Konsel Lantik Anggota BPD 45 Desa, Tekankan Musyawarah dan Kemitraan

    Bupati Konsel menyerahkan SK perpanjangan perjanjian kerja P3K Paruh Waktu

    158 P3K Paruh Waktu Konsel Tak Diperpanjang, Bupati Irham Tekankan Evaluasi Kinerja

    Asosiasi IUJP Konut bersama PPSDM Geominerba

    Asosiasi IUJP Konut Gandeng PPSDM Geominerba, Perkuat SDM dan Kontraktor Lokal

    Rapat Koordinasi Evaluasi Pembangunan Daerah Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Konsel

    Evaluasi Pembangunan Konsel 2026, Irham Kalenggo Minta OPD Fokus Hasil

    Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin, S.H., S.I.K., M.H., mengedukasi pelajar tentang kesadaran hukum dan keselamatan berlalu lintas

    Kapolresta Kendari Edukasi Pelajar Ummushabri, Bagikan Helm SNI

    Babinsa Kodim Kendari saat membagikan masker kepada pelajar antisipasi kabut asapa akibat karhutla

    Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Babinsa Kodim Kendari Bagikan Masker Gratis

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Pelaporan Dua Jurnalis Ancam Kebebasan Pers, AJI-KKJ Sultra Kecam Kadispar dan Polresta

Sultrack News by Sultrack News
5 November 2026
0 0
A A
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SULTRACK.COM – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari bersama Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengecam tindakan Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Sultra, Ridwan Badallah, yang melaporkan dua jurnalis ke Polresta Kendari setelah menjalankan tugas peliputan.

Dua jurnalis tersebut masing-masing Fadli Aksar dari kendarihariini.com dan Bambang dari Sultratop.com. Keduanya dilaporkan setelah meliput aksi protes massa di Kantor Dinas Pariwisata Sultra, Rabu (28/10/2026).

Aksi tersebut dilakukan oleh massa yang mengatasnamakan simpatisan Ridwan Bae. Mereka mendesak Ridwan Badallah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas unggahan di akun TikTok pribadinya yang dinilai menyudutkan Ridwan Bae.

Saat kejadian, Fadli dan Bambang bersama sejumlah jurnalis lainnya mendatangi Kantor Dispar Sultra setelah memperoleh informasi mengenai rencana aksi protes.

Setibanya di lokasi, mereka mendapati massa telah berkumpul di samping kantor tersebut. Ketika massa menerobos masuk untuk mencari keberadaan Ridwan Badallah, kedua jurnalis itu menjalankan tugas jurnalistik dengan merekam rangkaian peristiwa hingga menerbitkan pemberitaan.

Namun, setelah kejadian tersebut, Fadli dan Bambang justru mendapat panggilan dari Polresta Kendari sebagai saksi terlapor atas dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap Ridwan Badallah sebagaimana diatur dalam Pasal 262 KUHP.

Pemanggilan tersebut tertuang dalam Surat Panggilan Nomor B/874/XI/2026/Satreskrim dan Nomor B/877/XI/2026/Satreskrim tertanggal 2 November 2026.

AJI Kendari dan KKJ Sultra menilai pelaporan serta pemanggilan dua jurnalis tersebut merupakan bentuk kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik yang berpotensi mengancam kebebasan pers di Sulawesi Tenggara.

Mereka menegaskan, jurnalis yang menjalankan tugas profesinya mendapat perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) dan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Peraturan Dewan Pers Nomor 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Standar Perlindungan Profesi Wartawan.

Menurut AJI Kendari dan KKJ Sultra, pelaporan terhadap jurnalis tersebut menunjukkan adanya ketidakpahaman terhadap tugas jurnalistik dan prinsip kemerdekaan pers.

Selain itu, penyidik kepolisian dinilai tidak dapat serta-merta memanggil jurnalis yang berada di lokasi kejadian untuk dijadikan terlapor atau saksi dalam perkara pidana tanpa memperhatikan perlindungan profesi wartawan.

Mereka juga mengingatkan adanya hak tolak bagi jurnalis sebagaimana diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Dewan Pers Nomor 01/P-DP/V/2007 tentang Penerapan Hak Tolak dan Pertanggungjawaban Hukum dalam Perkara Jurnalistik.

AJI Kendari dan KKJ Sultra turut menilai pemanggilan kedua jurnalis tersebut tidak sejalan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor PKS/44/XI/2022 antara Dewan Pers dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengenai teknis pelaksanaan perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan profesi wartawan.

Atas persoalan tersebut, AJI Kendari dan KKJ Sultra menyampaikan enam tuntutan dan pernyataan sikap.

Pertama, mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara mengevaluasi Kepala Dinas Pariwisata Sultra yang dinilai bersikap antip terhadap pers dan tidak menghormati kebebasan pers.

Kedua, mendesak Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian PAN-RB, dan Kementerian Dalam Negeri menjatuhkan sanksi kepada Ridwan Badallah karena dinilai bersikap antipers dan antidemokrasi serta berpotensi melanggar kode etik dan disiplin aparatur sipil negara (ASN).

Ketiga, mendesak Kapolri dan Kapolda Sultra mengevaluasi serta mencopot Kapolresta Kendari dan Kasat Reskrim Polresta Kendari yang dinilai tidak mematuhi UU Pers dan perjanjian kerja sama antara Polri dan Dewan Pers.

Keempat, menuntut kepolisian mencabut surat panggilan terhadap dua jurnalis tersebut karena dinilai dapat mengancam kebebasan pers.

Kelima, menegaskan bahwa pemanggilan jurnalis sebagai terlapor atas aktivitas peliputan merupakan tindakan yang mencederai kemerdekaan pers di Sulawesi Tenggara.

Keenam, mengimbau seluruh jurnalis agar tetap berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dan UU Pers dalam menjalankan tugas profesinya.

AJI Kendari dan KKJ Sultra menegaskan bahwa perlindungan terhadap jurnalis merupakan bagian penting dalam menjaga kemerdekaan pers dan demokrasi. Mereka meminta seluruh pihak menghormati kerja jurnalistik serta tidak menggunakan proses hukum untuk menghalangi wartawan dalam mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Editor: Redaksi

Tags: AJIJurnalisKadisparKebebasan PersKKJ SultraPolresta
ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Kendari Ungkap Peredaran 4,7 Kg Sabu Jaringan Medan, Dua Tersangka Ditangkap

Berita Terkait

Konferensi Pers Polresta Kendari terkait pengungkapan sabu jaringan Medan

Polresta Kendari Ungkap Peredaran 4,7 Kg Sabu Jaringan Medan, Dua Tersangka Ditangkap

5 November 2026
Kuasa hukum Direktur PT Golden Anugrah Nusantara (GAN) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kendari

Kuasa Hukum PT GAN Sebut IUP OP PT CSM Seharusnya 20 Hektare, Bukan 475 Hektare

5 November 2026
Kantor Polsek Poasia

Lapor Kebakaran Sarang Walet Sejak 2024, Praka Tasmin Belum Dapat Kepastian Hukum

2 November 2026

Guru Mansur Ajukan PK ke MA, Kuasa Hukum Sodorkan 5 Saksi dan Bukti Baru

Kasus Sengketa Bisnis, Kedatangan Dua Polisi Cimahi ke Kendari Disorot

HMI Kolaka Soroti Dugaan Izin Angkutan Ore Nikel PT GAS dan PT CIM di Tersus PT AMI

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Dispora Konsel Gelar Seleksi Atletik, Bupati Janjikan Beasiswa Bagi Atlet Berprestasi

HKN 62, Dinkes dan Dinas Perikanan Konsel Sinergi Dorong Keluarga Konsumsi Ikan

Bupati Konawe Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-63 Untuk Gubernur Sultra

Berita Nasional

Ketum JMSI, Teguh Santosa

JMSI Kecam Hilangnya Akun Instagram Hendri Satrio, Sebut Upaya Pembungkaman

25 Juni 2026

JMSI Gelar Mahkamah Intelektual, Buku Adhie Massardi Jadi Sorotan Para Tokoh Nasional

23 Juni 2026

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Profil Media Online Sultrack.com
  • Info Iklan
  • Media Partner
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤