• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Rabu, Mei 13 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Rich Club Kendari

    Live DJ di Rich Club Kendari Disorot, Izin Usaha Diduga Tidak Sesuai KBLI

    Bupati Konawe, Yusran Akbar usai menandatangani MoU dengan PT TASPEN

    Pemkab Konawe Gandeng PT TASPEN, Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan ASN

    Air Terjun Moramo, Kabupaten Konawe Selatan

    Air Terjun Moramo Masuk 10 Besar API Awards 2026, Pemda Konsel Ajak Masyarakat Beri Dukungan

    Mantan Gubernur Sultra, Nur Alam

    Nur Alam Soroti Kompetensi Dirut Bank Sultra, Minta OJK Perketat Pengawasan

    THM Exodus Kendari

    Ampuh Sultra Desak Pemkot Kendari Cabut Izin THM Exodus Usai Dugaan Penganiayaan

    Rakor Pencegahan Korupsi Bidang Pertanahan dan Aset BMD di Kantor Gubernur Sultra

    Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi, Bupati Konsel Siap Tertibkan Aset Pemda

    Bupati Konsel, Irham Kalenggo melepas 99 jemaah haji asal Konsel

    Bupati Konsel Lepas 99 Jemaah Haji Tahun 2026, Terbanyak Kecamatan Tinanggea

    Bupati Konawe menerima penghargaan penanganan stunting dari Gubernur Sultra

    Konawe Raih Peringkat II Penanganan Stunting se Sultra 2026

    Wabup Konsel menghadiri FHD OJK Sulampua

    FGD OJK Sulampua, Wabup Konsel Paparkan Strategi Dongkrak Produktivitas Kakao

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Rich Club Kendari

    Live DJ di Rich Club Kendari Disorot, Izin Usaha Diduga Tidak Sesuai KBLI

    Bupati Konawe, Yusran Akbar usai menandatangani MoU dengan PT TASPEN

    Pemkab Konawe Gandeng PT TASPEN, Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan ASN

    Air Terjun Moramo, Kabupaten Konawe Selatan

    Air Terjun Moramo Masuk 10 Besar API Awards 2026, Pemda Konsel Ajak Masyarakat Beri Dukungan

    Mantan Gubernur Sultra, Nur Alam

    Nur Alam Soroti Kompetensi Dirut Bank Sultra, Minta OJK Perketat Pengawasan

    THM Exodus Kendari

    Ampuh Sultra Desak Pemkot Kendari Cabut Izin THM Exodus Usai Dugaan Penganiayaan

    Rakor Pencegahan Korupsi Bidang Pertanahan dan Aset BMD di Kantor Gubernur Sultra

    Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi, Bupati Konsel Siap Tertibkan Aset Pemda

    Bupati Konsel, Irham Kalenggo melepas 99 jemaah haji asal Konsel

    Bupati Konsel Lepas 99 Jemaah Haji Tahun 2026, Terbanyak Kecamatan Tinanggea

    Bupati Konawe menerima penghargaan penanganan stunting dari Gubernur Sultra

    Konawe Raih Peringkat II Penanganan Stunting se Sultra 2026

    Wabup Konsel menghadiri FHD OJK Sulampua

    FGD OJK Sulampua, Wabup Konsel Paparkan Strategi Dongkrak Produktivitas Kakao

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Sultra

Ini Alasan ESDM RI Beri Sanksi Tegas 25 Tambang Nikel di Sultra

Sultrack News by Sultrack News
21 September 2025
0 0
A A
0
Ilustrasi tambang nikel

Ilustrasi tambang nikel

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Belum lama ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI memberikan sanksi tegas kepada 25 perusahaan tambang nikel di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (21/9/2025).

Keputusan ini tertuang dalam surat Kementerian ESDM RI Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara, Nomor: T-1533/MB.07/DJB.T/2025 tanggal 18 September 2025 yang ditandatangani Dirjen Minerba, Tri Wanarno atas nama Menteri ESDM RI.

Adapun alasan Kementerian ESDM RI memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian sementara pada 25 perusahaan tambang nikel di Sultra, karena perusahaan-perusahaan tersebut tidak memenuhi kewajiban penempatan jaminan reklamasi dan pascatambang.

Langkah ini diambil setelah melalui tiga kali peringatan resmi yang dilayangkan sejak Desember 2024 hingga Agustus 2025. Namun, hingga batas waktu yang diberikan, sejumlah perusahaan tetap tidak menindaklanjuti kewajiban mereka.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 dan Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2018, setiap pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) wajib menempatkan jaminan reklamasi serta pascatambang.

Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, maka dapat dikenakan sanksi administratif, mulai dari peringatan tertulis, penghentian sementara, hingga pencabutan izin.

Adapun 25 perusahaan tambang di Sultra yang terkena sanksi penghentian sementara, yakni:

1. PT Bumi Raya Makmur Mandiri
2. PT Cipta Djaya Selaras Mining
3. PT Dharma Bumi Kendari
4. PT Duta Tambang Gunung Perkasa
5. PT Era Utama Perkasa
6. PT Geomineral Inti Perkasa
7. PT Hikari Jeindo
8. PT Indra Bumi Mulia
9. PT Karunia Sejahtera Mandiri
10. PT Maesa Optimalah Mineral
11. PT Meta Mineral Pradana
12. PT Multi Bumi Sejahtera
13. PT Pandu Urane Perkasa
14. PT Panji Nugraha Sakti
15. PT Putra Kendari Sejahtera
16. PT Rizqi Biokas Pratama
17. PT Suria Lintas Gemilang
18. PT Trised Mega Cemerlang
19. PT Wijaya Nikel Nusantara
20. CV Indah Sari
21. PT Ratok Mining
22. PT Bumi Indonesia Bersinar
23. PT Karya Usaha Aneka Tambang Solok Selatan Indonesia
24. PT Mineral Sukses Makmur
25. PT Tambang Sungai Suir

Keputusan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pemegang IUP agar taat terhadap aturan reklamasi dan pascatambang, demi memastikan kegiatan pertambangan tidak hanya berorientasi pada eksploitasi sumber daya, tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan.

Meski aktivitas penambangan dihentikan, ESDM menegaskan perusahaan tetap wajib menjalankan pengelolaan lingkungan, pemeliharaan, serta pemantauan di wilayah tambangnya.

Sanksi otomatis dicabut apabila perusahaan telah mengajukan dokumen rencana reklamasi dan menempatkan jaminan reklamasi sesuai ketentuan.

Editor: Redaksi

Tags: 25 TambangAlasanESDM RISanksi TegasSultraTambang Nikel
ShareTweetSend
Previous Post

25 Tambang di Sultra Dihentikan Sementara ESDM RI, Ini Daftarnya?

Next Post

Kolaborasi Jaga Kondusifitas, Wali Kota Kendari Pimpin Patroli Gabungan

Berita Terkait

Rich Club Kendari

Live DJ di Rich Club Kendari Disorot, Izin Usaha Diduga Tidak Sesuai KBLI

12 Mei 2026
Bupati Konawe, Yusran Akbar usai menandatangani MoU dengan PT TASPEN

Pemkab Konawe Gandeng PT TASPEN, Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan ASN

11 Mei 2026
Air Terjun Moramo, Kabupaten Konawe Selatan

Air Terjun Moramo Masuk 10 Besar API Awards 2026, Pemda Konsel Ajak Masyarakat Beri Dukungan

10 Mei 2026

Nur Alam Soroti Kompetensi Dirut Bank Sultra, Minta OJK Perketat Pengawasan

Ampuh Sultra Desak Pemkot Kendari Cabut Izin THM Exodus Usai Dugaan Penganiayaan

Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi, Bupati Konsel Siap Tertibkan Aset Pemda

Next Post
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat pimpin patroli gabungan mengenakan motor sembari menyapa warga Kendari

Kolaborasi Jaga Kondusifitas, Wali Kota Kendari Pimpin Patroli Gabungan

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia

Kebijakan Pemberhentian Ratusan IUP, Presiden Didesak Copot Menteri ESDM Bahlil

Kadis Kominfo Kota Kendari, Sahuriyanto

Edaran Wali Kota Soal Sampah dan Antibiotik, Ini Penjelasan Pemkot Kendari

Wali Kota usai membuka Kualifikasi Diklat Pemadam I Aparatur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Kendari tahun 2025

Dorong Pelayanan Maksimal, Pemkot Kendari Tingkatkan Kapasitas Aparatur Damkar

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Bupati Konawe Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-63 Untuk Gubernur Sultra

Musrenbang Kolono Timur Disorot, DPRD Minta Bupati Konsel Ganti Kepala OPD Yang Absen

Ketua DPRD Konsel Pimpin Musrenbang Kolono, Usulan Disampaikan Terbuka dan Terarah

Berita Nasional

Teguh Santosa

Bahas Ideologi Pembangunan Prabowo, Teguh Santosa: Partisipasi Diperlukan Untuk Atasi Stagnasi Ekonomi

12 Mei 2026

Peran Strategis Media Siber, JMSI Ajak Kolaborasi Majukan Pendidikan

3 Mei 2026

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤