KENDARI, SULTRACK.COM – Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (13/1/2025).
Kegiatan ini dihadiri pimpinan DPRD Provinsi Sultra, Sekretaris Daerah Provinsi, para kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota, serta para Inspektur kabupaten/kota.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang profesional, independen, dan objektif. Pemeriksaan tersebut mencakup pemeriksaan kinerja serta Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap penyelenggaraan Pemda di Sultra.
“Pemeriksaan BPK memiliki arti strategis bagi Pemda, karena tidak hanya menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, tetapi juga memberikan gambaran mengenai efektivitas, efisiensi, dan ekonomis pelaksanaan program serta ketepatan sasaran pembangunan dan pelayanan publik,” ungkapnya.
LHP yang diterima menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemda untuk melakukan perbaikan berkelanjutan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengendalian dan pengawasan. Pemda berkomitmen menjadikan hasil pemeriksaan sebagai dasar penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Wali Kota Kendari juga menegaskan bahwa seluruh rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti secara tepat waktu, terukur, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar, memaparkan sejumlah temuan strategis hasil pemeriksaan kinerja dan PDTT. BPK menyoroti pengelolaan aset daerah, tata ruang, serta pentingnya percepatan digitalisasi di sektor pelayanan publik seperti kesehatan dan pendidikan guna meningkatkan transparansi dan kualitas layanan.
Menutup kegiatan tersebut, BPK menegaskan pentingnya sinergi antara BPK, pemerintah daerah, dan DPRD dalam menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi.
“Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan, menjaga aset daerah, serta memastikan pembangunan di Sulawesi Tenggara berjalan berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tutupnya.
Editor: Redaksi

































