• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Sabtu, Maret 21 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Gubernur Sultra bersama Bupati Konsel saat launching bantuan pangan murah

    Telan Inflasi, Bupati Konsel Bersama Gubernur Launching Bantuan Pangan di Desa Ulunese

    Bupati Konsel mendampingi Gubernur Sultra memantau arus mudik

    Bupati Konsel Bersama Gubernur Pantau Arus Mudik di Amolengo dan Torobulu

    Wali Kota Kendari saat menyalurkan bantuan pangan

    Pemkot Kendari Salurkan Bantuan Pangan di Bungkutoko Untuk 27 Ribu Lebih KK

    Wali Kota Kendari bersama Forkopimda melakukan pemantauan di sejumlah pos pelayanan dan pengamanan lebaran

    Pemkot Kendari dan Forkopimda Pantau Langsung Pos Pengamanan Lebaran

    Kuasa hukum pekerja dilarang masuk saat mediasi PT TAS di ruang Sekda Kota Kendari

    Mediasi PT TAS Ricuh, Kuasa Hukum Pekerja Dilarang Masuk Ruang Rapat

    Pembinaan karakter generasi muda melalui berbagai kegiatan positif yang melibatkan Forum Anak Kabupaten Konawe

    DP3A Konawe Gandeng Forum Anak dan IPM, Bangun Karakter Remaja Lewat Kegiatan Religi

    Bupati Konawe saat Kunker ke Kemendagri

    Bupati Konawe Konsultasi ke Kemendagri, Perkuat Tata Kelola dan Sinkronisasi Program Desa

    RDP DPRD Sultra terkait hauling PT ST Nikel

    DPRD Sultra Soroti Hauling PT ST Nikel, Wacanakan Pansus Telusuri Pelanggaran

    KAI Sultra saat berbagi sembako kepada salah seorang warga Kendari

    KAI Sultra Bagikan Ratusan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu di Kendari

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Gubernur Sultra bersama Bupati Konsel saat launching bantuan pangan murah

    Telan Inflasi, Bupati Konsel Bersama Gubernur Launching Bantuan Pangan di Desa Ulunese

    Bupati Konsel mendampingi Gubernur Sultra memantau arus mudik

    Bupati Konsel Bersama Gubernur Pantau Arus Mudik di Amolengo dan Torobulu

    Wali Kota Kendari saat menyalurkan bantuan pangan

    Pemkot Kendari Salurkan Bantuan Pangan di Bungkutoko Untuk 27 Ribu Lebih KK

    Wali Kota Kendari bersama Forkopimda melakukan pemantauan di sejumlah pos pelayanan dan pengamanan lebaran

    Pemkot Kendari dan Forkopimda Pantau Langsung Pos Pengamanan Lebaran

    Kuasa hukum pekerja dilarang masuk saat mediasi PT TAS di ruang Sekda Kota Kendari

    Mediasi PT TAS Ricuh, Kuasa Hukum Pekerja Dilarang Masuk Ruang Rapat

    Pembinaan karakter generasi muda melalui berbagai kegiatan positif yang melibatkan Forum Anak Kabupaten Konawe

    DP3A Konawe Gandeng Forum Anak dan IPM, Bangun Karakter Remaja Lewat Kegiatan Religi

    Bupati Konawe saat Kunker ke Kemendagri

    Bupati Konawe Konsultasi ke Kemendagri, Perkuat Tata Kelola dan Sinkronisasi Program Desa

    RDP DPRD Sultra terkait hauling PT ST Nikel

    DPRD Sultra Soroti Hauling PT ST Nikel, Wacanakan Pansus Telusuri Pelanggaran

    KAI Sultra saat berbagi sembako kepada salah seorang warga Kendari

    KAI Sultra Bagikan Ratusan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu di Kendari

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Tujuh Bulan DPO, Terpidana Pemalsuan Dokumen Tanah Diamankan Kejari Kendari

Sultrack News by Sultrack News
6 Desember 2023
0 0
A A
0
Lusman saat diamankan Kenjari Kendari

Lusman saat diamankan Kenjari Kendari

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Tim Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, berhasil melakukan penangkapan terhadap terpidana pemalsuan dokumen tanah bernama Lusman, yang telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), sejak tujuh bulan terakhir, Rabu (06/12/2023).

Penangkapan terhadap DPO tersebut, dilakukan Selasa 5 Desember 2023, di kediamannya di Kelurahan Abeli Dalam, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendari, Ronal Hasiholan Bakara saat dikonfirmasi usai memeriksa terpidana, menjelaskan bahwa sebelum menjadi DPO, Lusman merupakan tersangka kasus pemalsuan surat tanah yang melanggar Pasal 263 Ayat (2) KUHP atau Pasal 406 Ayat (1) KUHP dan atau Pasal 167 Ayat (1) KUHP.

“Jadi yang bersangkutan menguasai tanah dengan dasar alas hak yang dipalsukan, dimana tanah tersebut dimiliki oleh pihak lain dari 1972. Dan atas surat palsu tersebut Lusman menguasai tanah sebanyak 18 hektar dan ditanami tanaman,” bebernya.

Lanjutnya, dalam perjalanan kasus tersebut, usai melakukan penyelidikan, dan memproses Lusman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak Pengadilan Negeri (PN) Kendari, menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa diproses persidangan.

“Dalam proses persidangan, terdakwa ini dinyatakan bebas oleh Pengadilan Negeri Kendari. Namun atas putusan Pengadilan itu kami pihak Kejari melakukan Kasasi di Mahkama Agung (MA),” ungkapnya.

Dan Kasasi yang dilakukan oleh Kejari Kendari diterima dan MA mengeluarkan Putusan Nomor 511 K/Pid/2023, Tanggal 23 Mei 2023 terpidana Lusman Alias Lu Bin Maruasa, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, melakukan tindak pidana pemalsuan surat dan atau pengrusakan dan atau memasuki pekarangan tanpa ijin.

“Sebagaimana diatur dalam Pasal 263 Ayat (2) KUHP atau Pasal 406 Ayat (1) KUHP dan atau Pasal 167 Ayat (1) KUHP, menjatuhkan Pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun,” paparnya.

Ditambahkan Ronal Hasiholan Bakara, selama divonis beba terdakwa tidak ditahan, dan setelah kami melakukan Kasasi dan diterima, yang bersangkutan sudah mulai tidak bisa dihubungi, dan dari pemantuan Tim Intelejen yang bersangkutan melarikan diri di Morowali. Olehnya itu Kejari Kendari tetapkan sebagai DPO.

“Setelah Tim Intelijen melakukan pemantauan, selama tujuh bulan, terdakwa akhirnya berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan sama sekali,” tutupnya.

Penulis : Redaksi

ShareTweetSend
Previous Post

Dispar Konsel, Festival Lulo Ngganda di Benua Bisa Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Next Post

Kemenkumham Terima Penganugerahan dari BPS Program EPSS

Berita Terkait

Ketua SMSI Konawe, Muh Randa

SMSI Konawe Minta Penyidik Pahami UU Pers Terkait Pemanggilan Ketua JMSI Sultra

12 Maret 2026
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo secara resmi melaporkan Kades Lelewawo Kolut terkait dugaan korupsi dana CSR

Ampuh Sultra Laporkan Kades Lelewawo Kolut ke Polda, Dugaan Korupsi Dana CSR 985 Juta

11 Maret 2026
Polda Sultra

KKJ Sultra Kecam Pemanggilan Jurnalis, Minta Polda Hentikan Penyelidikan

11 Maret 2026

Praktisi Hukum Kritik PT Marketindo Selaras, Diduga Eksploitasi Pekerja Lokal

Diduga Tipu Pembeli Kavling, Terlapor Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polda Sultra

PT ST Nikel Resources Hauling di Luar Jalur, Polisi Ingatkan Ancaman Sanksi Pidana

Next Post
BPS saat menyerahkan Penganugerahan Anindhita Wistara Data

Kemenkumham Terima Penganugerahan dari BPS Program EPSS

Para pelaku penganiayaan saat diamankan Polisi

Polresta Kendari Tangkap Lima Pelaku Penganiayaan Pelajar SMKN 2

Pemda Konsel Buka Seleksi Calon Anggota KPAD Periode 2023-2028

Pemda Konsel Buka Seleksi Calon Anggota KPAD Periode 2023-2028

AJP saat Sosperda di Kelurahan Labibia

AJP Berharap Masyarakat Dapat Memahami Penegakkan Perda Kondusifitas Lingkungan

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Bupati Konawe Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-63 Untuk Gubernur Sultra

Musrenbang Kolono Timur Disorot, DPRD Minta Bupati Konsel Ganti Kepala OPD Yang Absen

Ketua DPRD Konsel Pimpin Musrenbang Kolono, Usulan Disampaikan Terbuka dan Terarah

Berita Nasional

Diduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus

Ketua Umum JMSI Minta Polri Usut Dalang Serangan Air Keras terhadap Andrie Yunus

14 Maret 2026

FWK: HPN 9 Februari Bukan Sekadar Tanggal Organisasi, Harus Dipertahankan

3 Februari 2026

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤