KONSEL, SULTRACK.COM – Anggota DPRD Kabupaten Konawe Selatan, Bapak Butomo Lubis, S.H., melaksanakan Kegiatan Reses Masa Sidang II (Dua). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Balai Desa Panambea Barata, Kecamatan Moramo, dan dihadiri oleh masyarakat desa setempat, unsur pemerintah desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sabtu (7/2/2026).
Kegiatan reses diawali dengan sambutan Kepala Desa Panambea Barata, Bapak Simun. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ketua DPRD Kabupaten Konawe Selatan di tengah-tengah masyarakat. Ia berharap melalui kegiatan reses ini, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan sebaik-baiknya untuk menyampaikan berbagai aduan, masukan, serta aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat.
Menurutnya, forum reses merupakan wadah strategis untuk menjembatani kepentingan masyarakat dengan pemerintah daerah, khususnya dalam menyampaikan persoalan-persoalan yang dihadapi warga Desa Panambea Barata, baik di bidang lingkungan, sosial, ekonomi, maupun infrastruktur.

Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Bapak Butomo Lubis, S.H., selaku anggota DPRD Kabupaten Konawe Selatan. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan kewajiban bagi setiap anggota legislatif sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Reses menjadi momentum penting bagi anggota DPRD untuk kembali ke daerah pemilihannya guna menyerap, mendengar, serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara langsung.
Ia juga menyampaikan bahwa setiap usulan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dicatat dan dikaji sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Apabila terdapat usulan yang belum dapat direalisasikan pada tahun berjalan, maka akan diupayakan untuk diusulkan kembali pada tahun anggaran berikutnya, dengan menyesuaikan kemampuan dan ketersediaan anggaran daerah.
Pada sesi penyampaian aspirasi dan diskusi, masyarakat menyampaikan berbagai permasalahan dan harapan. Perwakilan masyarakat menyampaikan perlunya perhatian khusus bagi warga yang bermukim di wilayah industri. Mereka berharap agar keberadaan perusahaan industri di sekitar wilayah Panambea Barata dapat lebih memperhatikan kondisi sosial masyarakat, memahami dampak aktivitas industri, serta memberikan kompensasi yang layak bagi warga terdampak.

Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan terjadinya pencemaran lingkungan laut akibat aktivitas tongkang yang masuk ke wilayah perairan. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menurunkan kualitas air laut, merusak ekosistem, menyebabkan kematian biota laut, serta berdampak pada kesehatan manusia dan mata pencaharian nelayan.
Aspirasi lainnya yang disampaikan masyarakat antara lain usulan bantuan ternak guna mendukung peningkatan ekonomi keluarga, serta persoalan penonaktifan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat. Warga juga menyoroti lambannya pelayanan di puskesmas yang dinilai sering disebabkan oleh kurangnya kompetensi dan kedisiplinan tenaga kesehatan.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Panambea Barata, Muslimin, menyampaikan usulan perlunya pembuatan Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur masuknya perusahaan industri di wilayah Panambea Barata, agar keberadaan industri dapat memberikan manfaat yang lebih besar dan berkeadilan bagi masyarakat. Ia juga menyoroti kondisi infrastruktur jalan dan jembatan yang masih membutuhkan perhatian dan perbaikan.
Seluruh aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dan unsur pemerintahan desa tersebut diterima dan dicatat oleh Bapak Butomo Lubis, S.H., untuk selanjutnya menjadi bahan pembahasan dan tindak lanjut di DPRD Kabupaten Konawe Selatan sesuai dengan kewenangan dan prioritas pembangunan daerah.
Kegiatan reses berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh antusiasme. Partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan aspirasi menunjukkan tingginya harapan warga terhadap peran DPRD dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat di daerah pemilihan.
Aspirasi yang berhasil dihimpun dalam kegiatan Reses Masa Sidang II ini diharapkan dapat ditindaklanjuti dan diakomodasi dalam proses perencanaan pembangunan daerah pada periode selanjutnya.
Demikian Laporan Hasil Kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2026 Anggota DPRD Kabupaten Konawe Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) V ini disusun untuk digunakan sebagaimana mestinya. ADV





































