• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Rabu, September 23 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Rakor persiapan Penilaian Interviu Pemerintahan Digital (Pemdi) Tahun 2026

    Jelang Penilaian Pemdi 2026, Sekda Konsel Minta OPD Maksimalkan Pelayanan Digital

    Bazar murah Korem Kendari dalam rangka menyambut HUT TNI

    HUT ke-81 TNI, Kodim Kendari Bantu Warga Dapatkan Sembako Murah

    Bupati Konsel, Irham Kalenggo membuka HKG PKK ke-54

    Bupati Irham Buka HKG PKK ke-54, Dorong Kader Perkuat Konsel SETARA

    Pengecekkan kesehatan ternak Disnakkeswan Konsel dan Barantin di Wolasi

    Cegah TBC Pada Hewan, Disnakkeswan Konsel dan Barantin Cek Kesehatan Ternak di Wolasi

    Rapat pembahasan RAPBD Perubahan Kabupaten Konsel

    DPRD Konsel Bahas RAPBD Perubahan 2026, Fokus Optimalkan Anggaran Pembangunan

    Pangdam Hasanuddin menghadiri penanaman padi perdana program Cetak Sawah Rakyat (CSR) di Desa Meraka, Kecamatan Lambuya

    Pangdam Hasanuddin Tanam Padi Perdana di Konawe, Cetak Sawah Rakyat Capai 1.998 Ha

    Bupati Konsel Irham Kalenggo menyerahkan mesin pompa air kepada petani

    Bupati Konsel Serahkan 70 Pompa Air, Tekan Risiko Gagal Panen Akibat Kemarau

    Adhyaksa Sultra Run 1 Tahun 2026 sukses digelar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

    Adhyaksa Sultra Run 2026 di Kendari Meriah, Dikemas Cuma 44 Hari

    Bupati Konsel Irham Kalenggo saat mempresentasekan rencana aksi kepala daerah di KPPD Lemhanas

    Bupati Konsel Presentasikan Rencana Aksi Kepala Daerah di KPPD Lemhannas

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Rakor persiapan Penilaian Interviu Pemerintahan Digital (Pemdi) Tahun 2026

    Jelang Penilaian Pemdi 2026, Sekda Konsel Minta OPD Maksimalkan Pelayanan Digital

    Bazar murah Korem Kendari dalam rangka menyambut HUT TNI

    HUT ke-81 TNI, Kodim Kendari Bantu Warga Dapatkan Sembako Murah

    Bupati Konsel, Irham Kalenggo membuka HKG PKK ke-54

    Bupati Irham Buka HKG PKK ke-54, Dorong Kader Perkuat Konsel SETARA

    Pengecekkan kesehatan ternak Disnakkeswan Konsel dan Barantin di Wolasi

    Cegah TBC Pada Hewan, Disnakkeswan Konsel dan Barantin Cek Kesehatan Ternak di Wolasi

    Rapat pembahasan RAPBD Perubahan Kabupaten Konsel

    DPRD Konsel Bahas RAPBD Perubahan 2026, Fokus Optimalkan Anggaran Pembangunan

    Pangdam Hasanuddin menghadiri penanaman padi perdana program Cetak Sawah Rakyat (CSR) di Desa Meraka, Kecamatan Lambuya

    Pangdam Hasanuddin Tanam Padi Perdana di Konawe, Cetak Sawah Rakyat Capai 1.998 Ha

    Bupati Konsel Irham Kalenggo menyerahkan mesin pompa air kepada petani

    Bupati Konsel Serahkan 70 Pompa Air, Tekan Risiko Gagal Panen Akibat Kemarau

    Adhyaksa Sultra Run 1 Tahun 2026 sukses digelar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

    Adhyaksa Sultra Run 2026 di Kendari Meriah, Dikemas Cuma 44 Hari

    Bupati Konsel Irham Kalenggo saat mempresentasekan rencana aksi kepala daerah di KPPD Lemhanas

    Bupati Konsel Presentasikan Rencana Aksi Kepala Daerah di KPPD Lemhannas

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Sultra

Umar Samiun Beberkan Sejarah PT BBDM dan Bantah Klaim Kepemilikan Saham Pihak Lain

Sultrack News by Sultrack News
22 Juni 2026
0 0
A A
0
Pemegang saham mayoritas PT BBDM, Umar Samiun

Pemegang saham mayoritas PT BBDM, Umar Samiun

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SULTRACK.COM – Pemegang saham mayoritas PT Bumi Buton Delta Megah (BBDM), Umar Samiun, membeberkan sejarah berdirinya perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton. Ia juga menanggapi keterlibatan Yory Yusran yang disebutnya hanya berstatus sebagai kuasa hukum Joemy Resianti Nindia, istri kedua almarhum Hendarmin Siantar.

Menurut Umar, PT BBDM didirikan pada 2009 bersama almarhum Hendarmin Siantar. Nama perusahaan tersebut, kata dia, terinspirasi dari PT Bumi Bangun Delta Megah, perusahaan tempat dirinya pernah menjabat sebagai Direktur Marketing di Karawang, Jawa Barat. Nama “Bangun” kemudian diganti menjadi “Buton”.

Saat pendirian perusahaan, saham PT BBDM dibagi masing-masing 50 persen atau 1.000 lembar kepada Iis Elianti, istri Umar Samiun, dan Hendarmin Siantar.

Umar menjelaskan, pada 2011 PT BBDM mulai melakukan aktivitas penambangan dan ekspor bijih nikel ke China. Pada periode yang sama, dirinya mengikuti kontestasi Pilkada Buton 2012-2017.

Ia mengaku saat itu terdapat tekanan terhadap keberadaannya di PT BBDM, termasuk informasi dari Hendarmin mengenai ancaman pencabutan Kuasa Pertambangan (KP). Kondisi tersebut mendorong keduanya membuat dokumen yang disebut Umar sebagai “akta seolah-olah”, yakni akta yang menggambarkan adanya transaksi penjualan saham milik Iis Elianti kepada Joemy Resianti Nindia dan Mintaredja Siantar.

Menurut Umar, dokumen tersebut dibuat semata-mata untuk menghadapi situasi saat itu dan bukan merupakan transaksi jual beli saham yang sesungguhnya. Ia menyebut nilai yang dicantumkan dalam akta sebesar Rp1 miliar, sementara dana Rp5 miliar yang masuk ke rekening Iis Elianti diperuntukkan bagi kebutuhan dirinya menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Buton tahun 2012.

“Jika benar terjadi jual beli saham, maka almarhum Hendarmin tentu akan mendaftarkan perubahan kepemilikan saham tersebut ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU). Namun hal itu tidak pernah dilakukan,” ujar Umar.

Ia menambahkan, setelah dirinya dilantik sebagai Bupati Buton pada 2012, seluruh aktivitas operasional dan ekspor PT BBDM tetap berjalan seperti biasa tanpa perubahan struktur kepemilikan saham.

Umar juga menuding adanya pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan dokumen tersebut setelah Hendarmin meninggal dunia pada 2015. Menurutnya, akta-akta yang diterbitkan pada 2016 hingga 2017 diduga memuat keterangan yang tidak sesuai fakta untuk kepentingan tertentu.

Sebagai contoh, Umar menyebut Mintaredja Siantar yang tercantum sebagai salah satu pihak pembeli saham telah membantah pernah membeli saham PT BBDM maupun mengenal Iis Elianti. Bahkan, kata dia, Mintaredja telah membuat surat pernyataan pada November 2025 yang menyatakan tidak mengetahui terkait kepemilikan saham PT BBDM.

Terkait Yory Yusran, Umar menegaskan bahwa yang bersangkutan hanya bertindak sebagai kuasa hukum Joemy Resianti Nindia dalam sengketa waris almarhum Hendarmin Siantar dengan anak kandungnya dari istri pertama, Ser Guang Juin Kain alias Kurnia Siantar.

Berdasarkan penelusuran tim kuasa hukumnya, Umar menyebut perkara waris tersebut telah berkekuatan hukum tetap hingga tingkat kasasi pada 2019. Ia merujuk pada putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor 157/Pdt.G/2017/PN.SDA, Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Timur Nomor 299/PDT/2018/PT SBY, serta Putusan Mahkamah Agung Nomor 2942 K/Pdt/2019.

Menurut Umar, putusan tersebut menyatakan Joemy Resianti Nindia dan anaknya bukan ahli waris almarhum Hendarmin Siantar. Karena itu, ia berpendapat Joemy maupun Yory Yusran tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) dalam persoalan kepemilikan saham PT BBDM.

Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Yory Yusran maupun pihak Joemy Resianti Nindia terkait pernyataan Umar Samiun tersebut.

Editor: Redaksi

Tags: BantahPT BBDMSahamSultraUmar Samiun
ShareTweetSend
Previous Post

AKAR Sultra Desak APH Transparan Tangani Dugaan Korupsi 3,1 Miliar di PUPR Muna

Next Post

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Konsel Perkuat Gerakan Pelestarian Alam

Berita Terkait

Rakor persiapan Penilaian Interviu Pemerintahan Digital (Pemdi) Tahun 2026

Jelang Penilaian Pemdi 2026, Sekda Konsel Minta OPD Maksimalkan Pelayanan Digital

22 September 2026
Bazar murah Korem Kendari dalam rangka menyambut HUT TNI

HUT ke-81 TNI, Kodim Kendari Bantu Warga Dapatkan Sembako Murah

22 September 2026
Bupati Konsel, Irham Kalenggo membuka HKG PKK ke-54

Bupati Irham Buka HKG PKK ke-54, Dorong Kader Perkuat Konsel SETARA

17 September 2026

Cegah TBC Pada Hewan, Disnakkeswan Konsel dan Barantin Cek Kesehatan Ternak di Wolasi

DPRD Konsel Bahas RAPBD Perubahan 2026, Fokus Optimalkan Anggaran Pembangunan

Pangdam Hasanuddin Tanam Padi Perdana di Konawe, Cetak Sawah Rakyat Capai 1.998 Ha

Next Post
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati Konsel melakukan penanaman pohon

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Konsel Perkuat Gerakan Pelestarian Alam

Kegiatan pengawasan dan pemeriksaan di Lapas Kelas IIA Kendari oleh Kanwil Ditjenpas Sultra

Dua Handphone Disita Dari Kamar Hunian WBP, Kanwil Ditjenpas Sultra Perketat Pengawasan

Informasi seputar penyelenggaraan PKPA dan UKDPA 2026 oleh KAI Sultra

Lulusan Hukum Bisa Daftar, KAI Sultra Buka PKPA dan UKDPA Tahun 2026

Bedah buku melalui forum mahkamah intelektual dengan judul Peradaban Not Just Civilization karya Adhie M. Massardi

JMSI Gelar Mahkamah Intelektual, Buku Adhie Massardi Jadi Sorotan Para Tokoh Nasional

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Bupati Konawe Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-63 Untuk Gubernur Sultra

Musrenbang Kolono Timur Disorot, DPRD Minta Bupati Konsel Ganti Kepala OPD Yang Absen

Ketua DPRD Konsel Pimpin Musrenbang Kolono, Usulan Disampaikan Terbuka dan Terarah

Berita Nasional

Ketum JMSI, Teguh Santosa

JMSI Kecam Hilangnya Akun Instagram Hendri Satrio, Sebut Upaya Pembungkaman

25 Juni 2026

JMSI Gelar Mahkamah Intelektual, Buku Adhie Massardi Jadi Sorotan Para Tokoh Nasional

23 Juni 2026

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤