SULTRACK.COM – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, tidak memperpanjang perjanjian kerja 158 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu setelah dilakukan evaluasi kinerja dan kedisiplinan terhadap 4.167 pegawai.
Keputusan tersebut disampaikan Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, saat upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Perjanjian Kerja P3K Paruh Waktu di halaman Kantor Bupati Konsel, Rabu (28/10/2026).
Dari hasil evaluasi tersebut, sebanyak 4.009 pegawai mendapatkan perpanjangan perjanjian kerja untuk satu tahun ke depan. Sementara itu, 158 pegawai tidak memperoleh perpanjangan karena dinilai tidak aktif menjalankan tugas dan tanggung jawab kepegawaiannya.
Berdasarkan rincian yang disampaikan, dari kelompok tenaga teknis, sebanyak 2.620 orang menerima perpanjangan masa kerja, sedangkan 142 orang tidak diperpanjang. Pada kelompok tenaga medis dan kesehatan, 537 orang mendapatkan perpanjangan, sementara delapan orang tidak diperpanjang.
Adapun pada kelompok tenaga guru atau pendidik, sebanyak 1.004 orang memperoleh perpanjangan perjanjian kerja, sedangkan delapan orang lainnya tidak mendapatkan perpanjangan.
Bupati Irham menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari evaluasi terhadap kinerja, kedisiplinan, dan tanggung jawab pegawai dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, perpanjangan perjanjian kerja bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bentuk penghargaan pemerintah daerah terhadap pegawai yang telah menunjukkan dedikasi dan pengabdian selama menjalankan tugas.
“Perpanjangan perjanjian kerja ini bukanlah sebuah formalitas birokrasi semata, melainkan wujud nyata dari pengakuan dan apresiasi Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan atas kinerja, dedikasi, dan pengabdian tulus yang telah Saudara tunjukkan,” kata Irham.
Ia menegaskan, pegawai yang mendapatkan perpanjangan harus menjadikan keputusan tersebut sebagai amanah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, bukan alasan untuk mengendurkan kedisiplinan dan profesionalisme.
Irham juga mengingatkan bahwa keberlanjutan hubungan kerja P3K Paruh Waktu bergantung pada kinerja, integritas, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
“Perlu menjadi catatan bahwa kinerja yang baik, rekam jejak yang bersih, dan integritas yang tinggi adalah satu-satunya instrumen penentu keberlanjutan pengabdian Saudara. Sebagai bagian dari ASN, Saudara terikat dengan kode etik dan slogan BerAKHLAK,” tegasnya.
Ia menambahkan, status kepegawaian harus diikuti tanggung jawab untuk bekerja secara profesional, menjaga etika, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
**Evaluasi Berlanjut, Anggaran Jadi Pertimbangan**
Irham menjelaskan, perpanjangan perjanjian kerja tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen P3K. Dalam ketentuan itu, masa hubungan perjanjian kerja P3K paling singkat satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan serta ketersediaan anggaran.
Meski perjanjian kerja diperpanjang untuk satu tahun ke depan, ia memastikan evaluasi terhadap pegawai akan tetap dilakukan secara berkala.
Evaluasi tersebut juga berkaitan dengan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terutama dalam mempertimbangkan efisiensi belanja pegawai serta belanja barang dan jasa.
Karena itu, seluruh P3K Paruh Waktu diminta menjaga kedisiplinan, meningkatkan kinerja, dan menunjukkan kontribusi nyata sesuai bidang tugas masing-masing.
Pemerintah daerah berharap para pegawai dapat menjalankan tanggung jawabnya secara konsisten, baik di sektor administrasi pemerintahan, pelayanan kesehatan, maupun pendidikan.
**Momentum Sumpah Pemuda**
Sebelum menyerahkan SK perpanjangan perjanjian kerja, Irham Kalenggo membacakan sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Dito Ariotedjo, dalam upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026.
Mengusung tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”, peringatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat karakter generasi muda sekaligus meneguhkan semangat persatuan dan pengabdian kepada bangsa.
Dalam sambutan itu, Irham menyampaikan bahwa semangat Sumpah Pemuda harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar diperingati setiap tahun.
“98 tahun yang lalu, para pemuda Indonesia mengikrarkan sebuah janji, janji yang menyatukan perbedaan, janji yang menguatkan perjuangan, janji yang melahirkan tekad untuk berdiri sebagai satu bangsa Indonesia. Hari ini semangat itu harus terus hidup, bukan hanya dalam ingatan kita, tetapi dalam karakter setiap generasi penerus bangsa,” kutipnya.
Ia juga menekankan bahwa kemajuan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur dan kecanggihan teknologi, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia serta karakter masyarakatnya.
Menurut Irham, patriotisme harus diwujudkan melalui pengabdian, kegigihan ditunjukkan dengan tidak mudah menyerah, sedangkan empati tercermin dari kepedulian terhadap kesulitan orang lain.
Upacara tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Konawe Selatan, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta ribuan P3K Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Konsel.
Di akhir kegiatan, Irham berharap seluruh aparatur sipil negara (ASN) senantiasa bersyukur, menjaga integritas, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia juga berharap kebijakan pemerintah pusat ke depan dapat membuka peluang peningkatan status kepegawaian bagi para pegawai.
Ia menegaskan, seluruh aparatur pemerintah harus terus bekerja sesuai tanggung jawabnya untuk mendukung terwujudnya Konawe Selatan SETARA, yakni Sehat, Cerdas, dan Sejahtera.
Editor: Redaksi













