• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Jumat, Mei 22 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Bupati Ikbar saat rapat dengan PLN terkait persoalan listrik yang tak stabil di Konut

    Tegangan Listrik di Konut Tak Stabil, Bupati Ikbar Panggil PLN

    Bupati Konsel bersama Bupati Konawe meninjau langsung lokasi usulan rencana pembangunan jembatan yang akan menghubungkan kedua kabupaten tersebut di Kecamatan Sabulakoa

    Jembatan Konsel-Konawe Segera Dibangun, Jadi Jalur Alternatif Saat Pohara Banjir

    Bupati Konsel, Irham Kalenggo memimpin upacara Harkitnas ke 118

    Harkitnas ke 118, Bupati Konsel Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Anak

    DP3A Konsel menyerahkan bantuan kepada para korban kekerasan seksual

    DP3A Konsel Gandeng LPAI Bantu Pendidikan Enam Korban Kekerasan Seksual

    Brigjen Pol Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H resmi jabat Kapolda Sultra

    Brigjen Himawan Bayu Aji Resmi Jadi Kapolda Sultra, Ini Rekam Jejaknya

    Warga Konut saat demo di Kantor PLN UP3 Kendari

    Strom Tidak Stabil Rusak Peralatan Elektronik, Warga Konut Geruduk Kantor PLN UP3 Kendari

    Bupati Konawe saat meninjau posko banjir di Desa Dawi-Dawi, sekaligus menyerahkan bantuan

    Serahkan Bantuan Banjir di Wonggeduku, Bupati Konawe Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem

    Rich Club Kendari

    Live DJ di Rich Club Kendari Disorot, Izin Usaha Diduga Tidak Sesuai KBLI

    Bupati Konawe, Yusran Akbar usai menandatangani MoU dengan PT TASPEN

    Pemkab Konawe Gandeng PT TASPEN, Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan ASN

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Bupati Ikbar saat rapat dengan PLN terkait persoalan listrik yang tak stabil di Konut

    Tegangan Listrik di Konut Tak Stabil, Bupati Ikbar Panggil PLN

    Bupati Konsel bersama Bupati Konawe meninjau langsung lokasi usulan rencana pembangunan jembatan yang akan menghubungkan kedua kabupaten tersebut di Kecamatan Sabulakoa

    Jembatan Konsel-Konawe Segera Dibangun, Jadi Jalur Alternatif Saat Pohara Banjir

    Bupati Konsel, Irham Kalenggo memimpin upacara Harkitnas ke 118

    Harkitnas ke 118, Bupati Konsel Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Anak

    DP3A Konsel menyerahkan bantuan kepada para korban kekerasan seksual

    DP3A Konsel Gandeng LPAI Bantu Pendidikan Enam Korban Kekerasan Seksual

    Brigjen Pol Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H resmi jabat Kapolda Sultra

    Brigjen Himawan Bayu Aji Resmi Jadi Kapolda Sultra, Ini Rekam Jejaknya

    Warga Konut saat demo di Kantor PLN UP3 Kendari

    Strom Tidak Stabil Rusak Peralatan Elektronik, Warga Konut Geruduk Kantor PLN UP3 Kendari

    Bupati Konawe saat meninjau posko banjir di Desa Dawi-Dawi, sekaligus menyerahkan bantuan

    Serahkan Bantuan Banjir di Wonggeduku, Bupati Konawe Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem

    Rich Club Kendari

    Live DJ di Rich Club Kendari Disorot, Izin Usaha Diduga Tidak Sesuai KBLI

    Bupati Konawe, Yusran Akbar usai menandatangani MoU dengan PT TASPEN

    Pemkab Konawe Gandeng PT TASPEN, Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan ASN

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Politik

Kenapa ASN Harus Netral?

Sultrack News by Sultrack News
28 Januari 2024
0 0
A A
0
Ilustrasi, Foto : Int

Ilustrasi, Foto : Int

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SULTRACK.COM – Setiap perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pilihan Kepala Daerah (Pilkada), Aparatur Sipil Negara dituntut untuk netral. Bahkan sikap netral ini sampai harus diwujudkan dalam larangan berpose ketika berfoto, termasuk kegiatan di ranah privat.

Namun bukan berarti ASN tidak bisa atau dilarang untuk menyalurkan hak pilihnya, pada saat Pemilu ataupun Pilkada nanti.

Dikutip dari laman bawaslu.go.id, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu 2024. Menurutnya ASN menjadi sektor yang sangat penting dalam Pemilu 2024 karena berkaitan dengan pelayanan terhadap publik.

ASN harus netral dalam memastikan calon dan partai politik memiliki kesempatan yang sama, mencegah intervensi yang tak adil, serta menjaga pemilihan yang setara bagi semua peserta. Selain itu, katanya, hal ini juga diperlukan dalam menjaga kepercayaan publik agar mencegah spekulasi bahwa pemilihan dipengaruhi oleh pihak tertentu.

“ASN juga harus netral karena menghindari penyalahgunaan sumber daya untuk tujuan politik, menjaga integritas kompetisi politik, dan melindungi kepentingan publik,” katanya saat menjadi pembicara dalam kegiatan Rakornas Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN Pemilu Serentak Tahun 2024.

Begitupun ditegaskan Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin, dilaman setneg.go.id bahwa netralitas ASN dalam Pemilu merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar.

“Saya kira netralitas sudah ada aturannya, ASN itu harus netral itu sudah jelas, tidak bisa ditawar lagi,” tegas Wapres.

Kemudian saat ditanya terkait kebijakan Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membolehkan ASN menjadi panitia penyelenggara Pemilu 2024, Wapres menuturkan bahwa hal tersebut tidak masalah.

Pertama, Wapres beralasan bahwa kebijakan tersebut hanya sementara dan untuk daerah-daerah dengan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memenuhi kualifikasi sebagai panitia Pemilu, seperti daerah Terdepan, Terpencil, Tertinggal (3T).

“Keterlibatan ASN itu memang untuk daerah-daerah yang memang sulit untuk merekrut masyarakat sipil, sehingga ketika itu ada kesulitan, maka ASN ini menjadi semacam petugas ad hoc (sementara),” terangnya.

Alasan kedua, sambung Wapres, asas netralitas juga mengikat panitia penyelenggara Pemilu. Sehingga, seorang ASN yang menjadi panitia Pemilu akan tetap terjaga kewajiban netralitasnya.

“Sebagai penyelenggara (Pemilu) kan memang harus netral. Jadi kalau (menjadi) penyelenggara itu tidak harus kemudian dia tidak netral, tetap netral, dan sifatnya juga ad hoc nanti selesai dia kembali menjadi ASN,” pungkasnya.

Aturan Tentang Netralitas ASN

Sebagai informasi, ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan tersebut termaktub bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN juga diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Sanksi Bagi ASN Tidak Netral

Dilansir dari bkn.go.id, ASN yang terbukti melakukan pelanggaran akan dijatuhi sanksi menurut UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS.

Adapun jenis sanksi bagi ASN yang tidak netral dalam pemilu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Sanksi dibagi menjadi dua, yaitu sanksi disiplin sedang dan sanksi disiplin berat.

Untuk sanksi sedang meliputi penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun, penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun, dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun.

Adapun sanksi berat meliputi penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Editor : 54PU
Sumber : Berbagai Sumber

Tags: ASNAturanHeadlineNetralitasPemilu 2024PilkadaPNSPolitikSanksi
ShareTweetSend
Previous Post

AJP Apresiasi Antusias Pedagang Pasar Menyambut Safari Politiknya

Next Post

SMAN 2 Kendari Target 40 Persen Kuota Bebas Tes Masuk PT

Berita Terkait

Hj Yuliyati ditunjuk Nasdem menggantikan Ronald Rante Alang sebagai Wakil Ketua DPRD Konsel

Nasdem Tunjuk Yuliyati Gantikan Rante Alang Sebagai Wakil Ketua DPRD Konsel

26 November 2025
Konferensi Pers DPW Nasdem Sultra terkait pergantian Ketua DPRD Syahrul Said menggantikan La Ode Tariala

Disetujui DPP Nasdem, Syahrul Said Resmi Gantikan Tariala Sebagai Ketua DPRD Sultra

26 November 2025
La Ode Tariala, yang saat ini menjabat Ketua DPRD Sultra dan berdasarkan surat usulan DPW Partai Nasdem akan digantikan

Isu Pergantian Ketua DPRD Sultra Menguat, DPW Partai Nasdem Usulkan Nama Ini?

25 November 2025

Berdasarkan Hitung Cepat, Yudhi-Nirna Klaim Unggul di Pilwali Kendari

Rekonsiliasi Nur Alam dan Lukman Abunawas, Sepakat Sultra Tidak Dipimpin Orang Luar

Yudhi-Nirna Ajak Masyarakat Kendari Bersama Wujudkan 7 Program Menyala

Next Post
Suasana proses pembelajaran di SMAN 2 Kendari

SMAN 2 Kendari Target 40 Persen Kuota Bebas Tes Masuk PT

AJP saat reses di Kelurahan Kadia

Reses di Kadia, AJP Kembali Gunakan Dana Pribadi Wujudkan Asprasi Warga

Pj Gubernur Sultra saat melepas ekspor pinang ke Iran

Perdana, Sultra Ekspor 56 Ton Komoditas Biji Pinang ke Iran

Rakor lintas sektoral

Polres Konsel Gelar Rakor Lintas Sektoral, Mitigasi Bencana Menghadapi Pemilu

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Bupati Konawe Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-63 Untuk Gubernur Sultra

Musrenbang Kolono Timur Disorot, DPRD Minta Bupati Konsel Ganti Kepala OPD Yang Absen

Ketua DPRD Konsel Pimpin Musrenbang Kolono, Usulan Disampaikan Terbuka dan Terarah

Berita Nasional

Deputi Perwakilan Tetap RI (PTRI) untuk PBB, Duta Besar Widya Sadnovic, dalam Debat Terbuka Dewan Keamanan PBB

Indonesia Kutuk Serangan Israel ke Global Sumud Flotilla, 9 WNI Ikut Ditahan

21 Mei 2026

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap Pada Kebaikan Negara Lain

17 Mei 2026

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤