• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner
Selasa, Oktober 14 2025
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran meninjau langsung lokasi pembangunan Perumahan Azalia Zaki Hills Resident yang diduga menyebabkan banjir lumpur serta merendam permukiman dan fasilitas pendidikan

    Wali Kota Kendari Hentikan Sementara Pembangunan Perumahan Azalia Zaki Hills Resident

    Susunan direksi PT MMP memuat nama Wabup Kolaka

    Rangkap Jabatan Komisiaris di PT MMP, Wabup Kolaka Tuai Sorotan

    Penyerahan 1 unit motor kebersihan dari CSR Afika Properti

    Wali Kota Kendari Apresiasi Kontribusi Afika Properti Dukung Program Kebersihan

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menghadiri pembukaan STQH Nasional

    Wali Kota Kendari Dukung Penuh STQH Nasional XXVIII

    Bupati Konawe Utara, Ikbar menghadiri pembukaan STQH

    Bupati Konut Hadiri Pembukaan STQH Nasional XXVIII Tahun 2025

    Barisan Pawai Ta'ruf Kota Kendari

    Kemegahan Budaya Lokal Kendari, Tutup Barisan Pawai Ta’aruf STQH Nasional XXVIII

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat menghadiri Malam Ta'aruf di Rujab Gubernur Sultra

    Wali Kota Kendari Hadiri Malam Ta’aruf STQH Nasional ke XXVIII

    Wali Kota Kendari menyambut tim pemeriksa BPK

    Sambut BPK, Wali Kota Kendari Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Penataan Ruang

    Penandatanganan penetapan APBD Perubahan Konut tahun anggaran 2025

    Bupati Konut Tetapkan APBD Perubahan 2025 Sebesar Rp1,45 Triliun

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran meninjau langsung lokasi pembangunan Perumahan Azalia Zaki Hills Resident yang diduga menyebabkan banjir lumpur serta merendam permukiman dan fasilitas pendidikan

    Wali Kota Kendari Hentikan Sementara Pembangunan Perumahan Azalia Zaki Hills Resident

    Susunan direksi PT MMP memuat nama Wabup Kolaka

    Rangkap Jabatan Komisiaris di PT MMP, Wabup Kolaka Tuai Sorotan

    Penyerahan 1 unit motor kebersihan dari CSR Afika Properti

    Wali Kota Kendari Apresiasi Kontribusi Afika Properti Dukung Program Kebersihan

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menghadiri pembukaan STQH Nasional

    Wali Kota Kendari Dukung Penuh STQH Nasional XXVIII

    Bupati Konawe Utara, Ikbar menghadiri pembukaan STQH

    Bupati Konut Hadiri Pembukaan STQH Nasional XXVIII Tahun 2025

    Barisan Pawai Ta'ruf Kota Kendari

    Kemegahan Budaya Lokal Kendari, Tutup Barisan Pawai Ta’aruf STQH Nasional XXVIII

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat menghadiri Malam Ta'aruf di Rujab Gubernur Sultra

    Wali Kota Kendari Hadiri Malam Ta’aruf STQH Nasional ke XXVIII

    Wali Kota Kendari menyambut tim pemeriksa BPK

    Sambut BPK, Wali Kota Kendari Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Penataan Ruang

    Penandatanganan penetapan APBD Perubahan Konut tahun anggaran 2025

    Bupati Konut Tetapkan APBD Perubahan 2025 Sebesar Rp1,45 Triliun

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Dinilai Tak Sesuai Fakta Persidangan, Kuasa Hukum Ridwansyah Taridala Ajukan Pledoy

Sultrack News by Sultrack News
12 Oktober 2023
0 0
A A
0
Kuasa Hukum Ridwansyah Taridala, Andre Darmawan

Kuasa Hukum Ridwansyah Taridala, Andre Darmawan

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Tuntutan Jaksa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, terhadap terdakwa Ridwansyah Taridala atas kasus dugaan suap perizinan PT Midi Utama Indonesia (MUI). Dinilai tidak sesuai fakta persidangan, Kamis (11/10/2023).

Ridwansyah Taridala yang merupakan Sekda Kota Kendari, dituntut oleh Mejelis Hakim dengan 4 tahun 6 bulan penjara, saat persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Kendari dengan agenda pembacaan pembelaan pada Rabu 11 Oktober 2023.

Tuntutan yang dilayangkan oleh JPU, karena diduga membantu pelaku kejahatan dalam melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur Pasal 12 Huruf e dan pasal 11 Undang-undang Tipikor jo pasal 56 KUHP.

Dalam pokok tuntutan JPU, dijelaskan bahwa terdakwa Sekda Kota Kendari itu saat belum menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari. Membuat Rencana Anggaran Belanja (RAB) program Kampung Warna-Warni di Kelurahan Peteoha, dianggap sebagai sarana atau alat dalam memuluskan aksi pemerasan terdakwa Syarif Maulana terhadap PT Midi.

Baca Juga

Kuasa Hukum pelapor, Andri Dermawan usai diperiksa Bawas MA

Dugaan Hakim PN Unaaha Jadi Makelar Kasus, Bawas MA Periksa Pelapor

30 September 2025
Polda Sultra Tetapkan Bos PT AMBO Tersangka Kasus Dugaan KDRT

Polda Sultra Tetapkan Bos PT AMBO Tersangka Kasus Dugaan KDRT

26 September 2025
Direktur AMPUH Sultra, Hendro Nilopo melaporkan PT BSJ di Kejagung RI

Aksi di Kejagung, AMPUH Sultra Ungkap Dua Nama Besar Dibalik PT BSJ?

25 September 2025

Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum Ridwansyah Taridala, Andri Dermawan, mengajukan pledoi atau pembelaan atas tuntutan JPU Kejati Sultra, terhadap Ridwansyah Taridala. Pasalnya, didalam RAB tersebut tidak dicantumkan atau memuat nomor rekening Pemerintah Kota Kendari, sebagaimana RAB itu dijadikan alat untuk mencari sumbangan dana berbentuk Corporate Sosial Responsibility (CSR), guna membantu pendanaan program Kampung Warna-Warni.

“Lalu RAB yang sudah dibuat oleh klien kami (Ridwansyah Taridala), diserahkan kepada terdakwa Syarif Maulana. Sementara, yang bersangkutan tidak memiliki kewenangan disitu. Ini yang menjadi landasan dan dasar JPU menuntut klien kami,” katanya.

Andri menilai, bahwa tuntutan JPU tidak sesuai dengan fakta persidangan, sehingga pihaknya ajukan nota pembelaan. Dalam nota pembelaan itu, pihaknya bersama tim Kuasa Hukum terdakwa Ridwansyah Taridala, kembali mengulas terkait fakta dan hasil kesaksian para saksi.

“Dalam sidang pemeriksaan saksi sebelumnya, terungkap bahwa pembuatan RAB Kampung Warna-Warni atas perintah Wali Kota Kendari saat itu, Sulkarnain Kadir yang juga selaku terdakwa dalam kasus PT Midi dan ini dibenarkan para saksi termasuk Sulkarnain Kadir,” bebernya.

Lanjutnya, Ridwansyah Taridala yang saat itu selaku Plt Kadis Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari, mendapat perintah dari atasan seusai dengan kewenangannya untuk membuat RAB. Dasar hukumnya pembuatan RAB jelas diatur dalam Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2016, yang dimana penyusunan atau pembuatan RAB harus memuat item-item apa saja yang perlu dimasukkan. Namun tidak ada aturan yang mengharuskan memasukkan nomor rekening.

“Jadi, ketika jaksa mengatakan bahwa nomor rekening harus dimasukkan dalam RAB dasarnya apa, rujukan peraturan mana? Karena tidak ada aturan yang mewajibkan untuk memasukan nomor rekening. Sehingga dianggap keliru dengan mengatakan perlu memasukkan nomor rekening, sebab pembuatan RAB semata-mata atas perintah atasan dan isinya sudah sesuai standar pembuatan RAB,” jelasnya.

Andri Dermawan juga mengatakan tudingan JPU bahwa Ridwansyah Taridala turut membantu Syarif Maulana, dalam melakukan pemerasan atau permintaan sejumlah uang, hingga menjadikan dasar penuntutan terhadap kliennya itu, juga tak berdasar.

“Dimana, Ridwansyah Taridala saat itu menyerahkan RAB seusai direvisi, juga atas perintah Sulkarnain Kadir. Kebetulan, Syarif Mualana kala itu, sudah ditunjuk Wali Kota Kendari, selaku Tenaga Ahli Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari Bidang Perencanaan Pengelolaan Keunggulan Daerah Kota Kendari,” ungkapnya.

Jadi tidak ada yang salah, ketika RAB tersebut diberikan kepada Syarif Maulana, berdasarkan tupoksi salah satunya adalah melaksanakan tugas lain yang diperintahkan Wali Kota Kendari ke Syarif Maulana. Yang salah, RAB kemudian dijadikan alat untuk melakukan pemerasan, karena RAB sesungguhnya hanya untuk kebutuhan perencanaan dan hanya diperuntukkan untuk internal pemerintahan saja.

“Pembuatan RAB semata dilakukan atas dasar perintah jabatan saat itu. Bahkan dalam persidangan, Syarif Maulana mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Ridwansyah Taridala. Jadi tidak bisa dikatakan turut membantu hanya karena membuat RAB,” tegasnya.

Terakhir, tambah dia, yang harus dicatat sesuai keterangan Manager Corporate Communication PT Midi, Arif Lutfian Nursandi dan beberapa saksi dari pihak PT Midi jelas menyatakan, pihak PT Midi mentransfer dana Kampung Warna-Warni ke rekening pribadi Syarif Maulana bukan karena adanya RAB, tetapi karena didesak oleh Syarif Maulana.

“PT Midi pun merasa takut apabila tidak memenuhi permintaan Syarif Maulana, maka perizinan pendirian gerai Alfamidi akan terhambat. Sehingga kita berharap, pada sidang putusan nantinya, Mejelis Hakim PN Tipikor Kendari, dapat secara cermat dan membebaskan Terdakwa Ridwansyah Taridala dari seluruh tuntutan JPU,” pungkasnya.

Penulis : 54PU

ShareTweetSend
Previous Post

IMI Konsel Berbagi Manfaat Lewat Hobi

Next Post

Ketapang Konsel Laksanakan SPHP melalui GPM di Kecamatan Benua

Berita Terkait

Kuasa Hukum pelapor, Andri Dermawan usai diperiksa Bawas MA

Dugaan Hakim PN Unaaha Jadi Makelar Kasus, Bawas MA Periksa Pelapor

30 September 2025
Polda Sultra Tetapkan Bos PT AMBO Tersangka Kasus Dugaan KDRT

Polda Sultra Tetapkan Bos PT AMBO Tersangka Kasus Dugaan KDRT

26 September 2025

Aksi di Kejagung, AMPUH Sultra Ungkap Dua Nama Besar Dibalik PT BSJ?

Ketua PN Unaaha dan Tiga Majelis Hakim Dilaporkan ke Komisi Yudisial

Eksekusi Lahan di PT OSS Mandek, Oknum Hakim PN Unaaha Diduga Jadi Makelar Kasus

Mandek di Kejati Sultra, AMPUH Desak Kejagung Proses Hukum PT BSJ

Next Post
Kadis Ketapang Konsel Setia Ningsih Mangidi

Ketapang Konsel Laksanakan SPHP melalui GPM di Kecamatan Benua

Audit Itwasda Polda Sultra

Itwasda Polda Sultra Audit Kinerja Polres Konsel

UHO bersama Pitaloka Foundation MoU peningkatan SDM

UHO Kendari Gandeng Pitaloka Foundation MoU Peningkatan SDM di Sultra

Personel Dampen Konsel

Pemkab Konsel Tingkatkan Siaga Pencegahan Kebakaran

Leave Comment

IKLAN SULTRACK KESAKTIAN PANCASILA BKAD KONUT

Berita Terbaru

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran meninjau langsung lokasi pembangunan Perumahan Azalia Zaki Hills Resident yang diduga menyebabkan banjir lumpur serta merendam permukiman dan fasilitas pendidikan
Kendari

Wali Kota Kendari Hentikan Sementara Pembangunan Perumahan Azalia Zaki Hills Resident

by Sultrack News
14 Oktober 2025
0

KENDARI, SULTRACK.COM - Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, memerintahkan penghentian sementara kegiatan pembangunan Perumahan Azalia Zaki...

Read moreDetails
Susunan direksi PT MMP memuat nama Wabup Kolaka

Rangkap Jabatan Komisiaris di PT MMP, Wabup Kolaka Tuai Sorotan

13 Oktober 2025
Penyerahan 1 unit motor kebersihan dari CSR Afika Properti

Wali Kota Kendari Apresiasi Kontribusi Afika Properti Dukung Program Kebersihan

13 Oktober 2025
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menghadiri pembukaan STQH Nasional

Wali Kota Kendari Dukung Penuh STQH Nasional XXVIII

12 Oktober 2025
Bupati Konawe Utara, Ikbar menghadiri pembukaan STQH

Bupati Konut Hadiri Pembukaan STQH Nasional XXVIII Tahun 2025

12 Oktober 2025
Barisan Pawai Ta'ruf Kota Kendari

Kemegahan Budaya Lokal Kendari, Tutup Barisan Pawai Ta’aruf STQH Nasional XXVIII

11 Oktober 2025
Load More
  • Ilustrasi tambang nikel ditutup

    25 Tambang di Sultra Dihentikan Sementara ESDM RI, Ini Daftarnya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Kendari Lantik Eselon III dan IV, Berikut 61 Daftar Nama dan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Pertambangan, Kejati Sultra dan Polda Diminta Periksa Mantan Kapolres Kolut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Part 3, Wali Kota Kendari Lantik 25 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sultra Resmi Melepas Dua Paskibraka Nasional Utusan Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Wabup Konsel Hadiri Penanaman Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan 2025

Bupati Konsel Dukung Penuh Pembangunan dan Peluncuran Sekolah Garuda di Lebo Jaya

Perkuat Pelayanan Publik, Bupati Konsel Resmi Serahkan SK PNS dan PPPK Tahap II

Berita Nasional

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia

Kebijakan Pemberhentian Ratusan IUP, Presiden Didesak Copot Menteri ESDM Bahlil

21 September 2025

Langgar Aturan, 170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada Dirjen Imigrasi

18 Mei 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤