• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner
Kamis, Agustus 21 2025
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Presdir PT Ifishdeco Tbk, Muhammad Ishaq menandatangani prasasti peresmian Tribun Mbatono di Kecamatan Tinanggea

    Pembangunan Tribun Mbatono Tuntas, Diresmikan Bupati Konsel dan Presdir PT Ifishdeco

    Kepala KUPP Molawe, Capt. Marsri Tulak memimpin upacara HUT RI ke 80

    Kenakan Pakaian Adat di HUT RI, KUPP Molawe Tanamkan Rasa Nasionalisme Pada Seluruh Staf

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran bertindak sebagai Inspektur Upacara HUT RI ke 80

    Momen HUT RI ke 80, Wali Kota Kendari Beri Penghargaan Sejumlah ASN

    Komisaris Utama PT Ifishdeco Tbk, Harry Fong Jaya

    PT Ifishdeco Tbk Gelar Upacara Pengibaran Bendera di Lokasi Tambang, Dihadiri Direksi

    LINK Sultra saat aksi di DLH Provinsi mendesak pencabutan IUP PT TBS

    DLH Sultra Akui PT TBS Lakukan Pencemaran Lingkungan, LINK Desak Pencabutan IUP

    Rakor Pemkot Kendari dan OJK

    Pemkot Kendari dan OJK Bahas Persiapan Pelaksanaan Program PAKDA

    Kepala Dinas Kominfo Konut bersama staf melakukan aksi bersih

    Dinas Kominfo Konut Gelar Aksi Bersih Sambut HUT RI

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran didampingi Wakil Wali Kota, Sudirman meletakan batu pertama pembangunan Unit Pengelolaan Darah RS Kendari

    Pembangunan Unit Pengelolaan Darah RS Kendari Diharapkan Beri Manfaat Masyarakat

    Lewat PDAM Data Presisi, petugas akan turun ke lapangan mulai tanggal 10-20 Agustus 2025

    Lewat Data Presisi, PDAM Kendari Bakal Identifikasi Sambungan Air Ilegal

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Presdir PT Ifishdeco Tbk, Muhammad Ishaq menandatangani prasasti peresmian Tribun Mbatono di Kecamatan Tinanggea

    Pembangunan Tribun Mbatono Tuntas, Diresmikan Bupati Konsel dan Presdir PT Ifishdeco

    Kepala KUPP Molawe, Capt. Marsri Tulak memimpin upacara HUT RI ke 80

    Kenakan Pakaian Adat di HUT RI, KUPP Molawe Tanamkan Rasa Nasionalisme Pada Seluruh Staf

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran bertindak sebagai Inspektur Upacara HUT RI ke 80

    Momen HUT RI ke 80, Wali Kota Kendari Beri Penghargaan Sejumlah ASN

    Komisaris Utama PT Ifishdeco Tbk, Harry Fong Jaya

    PT Ifishdeco Tbk Gelar Upacara Pengibaran Bendera di Lokasi Tambang, Dihadiri Direksi

    LINK Sultra saat aksi di DLH Provinsi mendesak pencabutan IUP PT TBS

    DLH Sultra Akui PT TBS Lakukan Pencemaran Lingkungan, LINK Desak Pencabutan IUP

    Rakor Pemkot Kendari dan OJK

    Pemkot Kendari dan OJK Bahas Persiapan Pelaksanaan Program PAKDA

    Kepala Dinas Kominfo Konut bersama staf melakukan aksi bersih

    Dinas Kominfo Konut Gelar Aksi Bersih Sambut HUT RI

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran didampingi Wakil Wali Kota, Sudirman meletakan batu pertama pembangunan Unit Pengelolaan Darah RS Kendari

    Pembangunan Unit Pengelolaan Darah RS Kendari Diharapkan Beri Manfaat Masyarakat

    Lewat PDAM Data Presisi, petugas akan turun ke lapangan mulai tanggal 10-20 Agustus 2025

    Lewat Data Presisi, PDAM Kendari Bakal Identifikasi Sambungan Air Ilegal

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Dinilai Tak Sesuai Fakta Persidangan, Kuasa Hukum Ridwansyah Taridala Ajukan Pledoy

Sultrack News by Sultrack News
12 Oktober 2023
0 0
A A
0
Kuasa Hukum Ridwansyah Taridala, Andre Darmawan

Kuasa Hukum Ridwansyah Taridala, Andre Darmawan

0
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Tuntutan Jaksa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, terhadap terdakwa Ridwansyah Taridala atas kasus dugaan suap perizinan PT Midi Utama Indonesia (MUI). Dinilai tidak sesuai fakta persidangan, Kamis (11/10/2023).

Ridwansyah Taridala yang merupakan Sekda Kota Kendari, dituntut oleh Mejelis Hakim dengan 4 tahun 6 bulan penjara, saat persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Kendari dengan agenda pembacaan pembelaan pada Rabu 11 Oktober 2023.

Tuntutan yang dilayangkan oleh JPU, karena diduga membantu pelaku kejahatan dalam melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur Pasal 12 Huruf e dan pasal 11 Undang-undang Tipikor jo pasal 56 KUHP.

Dalam pokok tuntutan JPU, dijelaskan bahwa terdakwa Sekda Kota Kendari itu saat belum menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari. Membuat Rencana Anggaran Belanja (RAB) program Kampung Warna-Warni di Kelurahan Peteoha, dianggap sebagai sarana atau alat dalam memuluskan aksi pemerasan terdakwa Syarif Maulana terhadap PT Midi.

Baca Juga

AMPUH Sultra saat aksi jilid II di Kantor KPK RI

Pembangunan Bandara, AMPUH Sultra Kembali Desak KPK Segera Periksa Bupati Kolut

19 Agustus 2025
Ilustrasi

Oknum Inspektur Tambang Dipusaran Korupsi PT AMIN, Diduga Dapat Ratusan Juta Untuk Pembuatan Laporan

13 Agustus 2025
AMPUH Sultra saat aksi di depan Kantor KPK RI di Jakarta

AMPUH Desak KPK Supervisi Kasus Korupsi Pembangunan Bandara Kolut, Bupati Diduga Terlibat

12 Agustus 2025

Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum Ridwansyah Taridala, Andri Dermawan, mengajukan pledoi atau pembelaan atas tuntutan JPU Kejati Sultra, terhadap Ridwansyah Taridala. Pasalnya, didalam RAB tersebut tidak dicantumkan atau memuat nomor rekening Pemerintah Kota Kendari, sebagaimana RAB itu dijadikan alat untuk mencari sumbangan dana berbentuk Corporate Sosial Responsibility (CSR), guna membantu pendanaan program Kampung Warna-Warni.

“Lalu RAB yang sudah dibuat oleh klien kami (Ridwansyah Taridala), diserahkan kepada terdakwa Syarif Maulana. Sementara, yang bersangkutan tidak memiliki kewenangan disitu. Ini yang menjadi landasan dan dasar JPU menuntut klien kami,” katanya.

Andri menilai, bahwa tuntutan JPU tidak sesuai dengan fakta persidangan, sehingga pihaknya ajukan nota pembelaan. Dalam nota pembelaan itu, pihaknya bersama tim Kuasa Hukum terdakwa Ridwansyah Taridala, kembali mengulas terkait fakta dan hasil kesaksian para saksi.

“Dalam sidang pemeriksaan saksi sebelumnya, terungkap bahwa pembuatan RAB Kampung Warna-Warni atas perintah Wali Kota Kendari saat itu, Sulkarnain Kadir yang juga selaku terdakwa dalam kasus PT Midi dan ini dibenarkan para saksi termasuk Sulkarnain Kadir,” bebernya.

Lanjutnya, Ridwansyah Taridala yang saat itu selaku Plt Kadis Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari, mendapat perintah dari atasan seusai dengan kewenangannya untuk membuat RAB. Dasar hukumnya pembuatan RAB jelas diatur dalam Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2016, yang dimana penyusunan atau pembuatan RAB harus memuat item-item apa saja yang perlu dimasukkan. Namun tidak ada aturan yang mengharuskan memasukkan nomor rekening.

“Jadi, ketika jaksa mengatakan bahwa nomor rekening harus dimasukkan dalam RAB dasarnya apa, rujukan peraturan mana? Karena tidak ada aturan yang mewajibkan untuk memasukan nomor rekening. Sehingga dianggap keliru dengan mengatakan perlu memasukkan nomor rekening, sebab pembuatan RAB semata-mata atas perintah atasan dan isinya sudah sesuai standar pembuatan RAB,” jelasnya.

Andri Dermawan juga mengatakan tudingan JPU bahwa Ridwansyah Taridala turut membantu Syarif Maulana, dalam melakukan pemerasan atau permintaan sejumlah uang, hingga menjadikan dasar penuntutan terhadap kliennya itu, juga tak berdasar.

“Dimana, Ridwansyah Taridala saat itu menyerahkan RAB seusai direvisi, juga atas perintah Sulkarnain Kadir. Kebetulan, Syarif Mualana kala itu, sudah ditunjuk Wali Kota Kendari, selaku Tenaga Ahli Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari Bidang Perencanaan Pengelolaan Keunggulan Daerah Kota Kendari,” ungkapnya.

Jadi tidak ada yang salah, ketika RAB tersebut diberikan kepada Syarif Maulana, berdasarkan tupoksi salah satunya adalah melaksanakan tugas lain yang diperintahkan Wali Kota Kendari ke Syarif Maulana. Yang salah, RAB kemudian dijadikan alat untuk melakukan pemerasan, karena RAB sesungguhnya hanya untuk kebutuhan perencanaan dan hanya diperuntukkan untuk internal pemerintahan saja.

“Pembuatan RAB semata dilakukan atas dasar perintah jabatan saat itu. Bahkan dalam persidangan, Syarif Maulana mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Ridwansyah Taridala. Jadi tidak bisa dikatakan turut membantu hanya karena membuat RAB,” tegasnya.

Terakhir, tambah dia, yang harus dicatat sesuai keterangan Manager Corporate Communication PT Midi, Arif Lutfian Nursandi dan beberapa saksi dari pihak PT Midi jelas menyatakan, pihak PT Midi mentransfer dana Kampung Warna-Warni ke rekening pribadi Syarif Maulana bukan karena adanya RAB, tetapi karena didesak oleh Syarif Maulana.

“PT Midi pun merasa takut apabila tidak memenuhi permintaan Syarif Maulana, maka perizinan pendirian gerai Alfamidi akan terhambat. Sehingga kita berharap, pada sidang putusan nantinya, Mejelis Hakim PN Tipikor Kendari, dapat secara cermat dan membebaskan Terdakwa Ridwansyah Taridala dari seluruh tuntutan JPU,” pungkasnya.

Penulis : 54PU

ShareTweetSend
Previous Post

IMI Konsel Berbagi Manfaat Lewat Hobi

Next Post

Ketapang Konsel Laksanakan SPHP melalui GPM di Kecamatan Benua

Berita Terkait

AMPUH Sultra saat aksi jilid II di Kantor KPK RI

Pembangunan Bandara, AMPUH Sultra Kembali Desak KPK Segera Periksa Bupati Kolut

19 Agustus 2025
Ilustrasi

Oknum Inspektur Tambang Dipusaran Korupsi PT AMIN, Diduga Dapat Ratusan Juta Untuk Pembuatan Laporan

13 Agustus 2025

AMPUH Desak KPK Supervisi Kasus Korupsi Pembangunan Bandara Kolut, Bupati Diduga Terlibat

AMPUH Minta KPK Supervisi Dugaan Korupsi Bupati Kolut Pada Proyek Pembangunan Bandara

LINK Beberkan Sejumlah Dugaan Pelanggaran PT TBS Hingga Dilaporkan Polda Sultra

AMIN Sultra Desak Kejati Segera Periksa Sekda Konsel, Dugaan Korupsi Makan Minum

Next Post
Kadis Ketapang Konsel Setia Ningsih Mangidi

Ketapang Konsel Laksanakan SPHP melalui GPM di Kecamatan Benua

Audit Itwasda Polda Sultra

Itwasda Polda Sultra Audit Kinerja Polres Konsel

UHO bersama Pitaloka Foundation MoU peningkatan SDM

UHO Kendari Gandeng Pitaloka Foundation MoU Peningkatan SDM di Sultra

Personel Dampen Konsel

Pemkab Konsel Tingkatkan Siaga Pencegahan Kebakaran

Leave Comment

Berita Terbaru

Launching QRIS Jelajah Budaya Indonesia (QJI) Provinsi Sultra, diawali dengan vespa tour edukatif dengan rute Claro – Jembatan Bahtera Mas – MTQ – Masjid Al Alam bersama komunitas Vespa Kota Kendari dan perwakilan peserta QJI Sultra
Ekonomi

BI Sultra Launching QJI, Dorong Inklusi Keuangan dan Budaya di Era Digital

by Sultrack News
20 Agustus 2025
0

KENDARI, SULTRACK.COM - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menyelenggarakan Launching QRIS Jelajah Budaya Indonesia (QJI)...

Read moreDetails
AMPUH Sultra saat aksi jilid II di Kantor KPK RI

Pembangunan Bandara, AMPUH Sultra Kembali Desak KPK Segera Periksa Bupati Kolut

19 Agustus 2025
Presdir PT Ifishdeco Tbk, Muhammad Ishaq menandatangani prasasti peresmian Tribun Mbatono di Kecamatan Tinanggea

Pembangunan Tribun Mbatono Tuntas, Diresmikan Bupati Konsel dan Presdir PT Ifishdeco

18 Agustus 2025
Kepala KUPP Molawe, Capt. Marsri Tulak memimpin upacara HUT RI ke 80

Kenakan Pakaian Adat di HUT RI, KUPP Molawe Tanamkan Rasa Nasionalisme Pada Seluruh Staf

17 Agustus 2025
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran bertindak sebagai Inspektur Upacara HUT RI ke 80

Momen HUT RI ke 80, Wali Kota Kendari Beri Penghargaan Sejumlah ASN

17 Agustus 2025
Komisaris Utama PT Ifishdeco Tbk, Harry Fong Jaya

PT Ifishdeco Tbk Gelar Upacara Pengibaran Bendera di Lokasi Tambang, Dihadiri Direksi

17 Agustus 2025
Load More
  • Wali Kota Kendari menandatangani berita acara pelantikan 61 Pejabat lingkup Pemkot Kendari

    Wali Kota Kendari Lantik Eselon III dan IV, Berikut 61 Daftar Nama dan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Pertambangan, Kejati Sultra dan Polda Diminta Periksa Mantan Kapolres Kolut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Part 3, Wali Kota Kendari Lantik 25 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sultra Resmi Melepas Dua Paskibraka Nasional Utusan Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Pos Kendari Lepo-Lepo Digeledah Kejari, Terkait Dugaan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Wali Kota Kendari Dorong UMKM Maju, Maimo Cafe & Bistro Jadi Contoh Nyata

Semarak Gerak Jalan Indah Kota Kendari: Menyatukan Semangat, Membangun Generasi Berkarakter

Kota Kendari Jadi Referensi DPRD Maros Terkait Penyusunan Ranperda RPJMD

Berita Nasional

Dirjen Imigrasi ekspos hasil Operasi Wira Waspada yang menjaring 170 WNA

Langgar Aturan, 170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada Dirjen Imigrasi

18 Mei 2025

Bahtra Banong Desak ATR/BPN Tertibkan PT MS dan Tambang di Lokasi Pemukiman di Konsel

21 April 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤