KENDARI, SULTRACK.COM – Dalam rangka penilaian pelayanan publik Tahun 2024, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan kunjungan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Senin (8/4/2024).
Kunjungan tersebut, untuk memberikan pendampingan dan persiapan dalam rangka penilaian pelayanan publik Tahun 2024 kepada DPMPTSP Sultra, agar mendapatkan nilai yang baik.
Kunjungan rombongan Ombudsman RI Perwakilan Sultra tersebut, dipimpin Kepala ORI Sultra, Mastri Susilo dan diterima langsung Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sultra, Paringringi di kantornya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra, Mastri Susilo mengatakan, bahwa setiap tahunnya dilakukan penilaian. Agar nantinya optimal, maka Ombudsman memberikan pendampingan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov), maupun Kabupaten/Kota.
Apalagi kata dia ada beberapa indikator aspek yang dinilai, olehnya itu pihaknya hadir untuk memastikan serta memberikan catatan-catatan yang perlu diperbaiki, sebelum penilaian dilakukan pada bulan Juni atau Juli mendatang.
“Untuk di Pemprov Sultra itu ada 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan kita lakukan kunjungan pertama, DPMPTSP Sultra, Rumah Sakit Bahteramas, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial Provinsi Sultra,” ujarnya.
Pihaknya berharap, dengan adanya pendampingan tersebut, bisa dilakukan perbaikan atas catatan-catatan yang diberikan Ombudsman, sehingga pada saat penilaian nanti benar-benar sudah dipersiapkan dengan baik.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Sultra, Parinringi mengatakan, tahun lalu Dinas yang dipimpinnya itu mendapatkan penilaian dengan nilai 71, meski dengan kategori sedang. Sehingga di Tahun 2024 ini, pihaknya berkomitmen untuk memperoleh kategori baik, kalau perlu sangat baik.
“Saat ini, kita tengah mempersiapkan langkah-langkah, pasca Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Ombudsman yang dipimpin langsung Sekertaris Provinsi (Sekrov), dimana saat itu ORI Sultra telah menyampaikan apa saja kriteria yang perlu dilengkapi dan dibenahi,” ungkapnya.
Olehnya itu, lanjut dia sebelum rombongan Ombudsman Sultra berkunjung hari ini untuk melakukan penilaian dan pendampingan di DPMPTSP Sultra, pihaknya sudah mempersiapkan dengan baik, apa yang dibutuhkan dalam rangkaian penilaian kepatuhan pelayanan publik tersebut.
“Alhamdulillah dari hasil pembinaan yang dilakukan oleh Ombudsman pada hari ini, kekurangan kita itu sudah minor dan tidak terlalu minus, semoga apa yang direkomendasikan sebagai catatan Ombudsman segera kita rampungkan dan tentunya mendapatkan nilai 100 nantinya,” pungkasnya.
Editor : Redaksi
Discussion about this post