KONUT, SULTRACK.COM – Tim Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), pastikan tidak adanya aktivitas pertambangan ilegal, dengan kembali menggelar patroli mining di wilayah Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Patroli mining kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Unit (Kanit) II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Iptu Ridwan. Satu persatu lokasi pertambangan disisir oleh patroli mining.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Ronald Aroon Maramis, mengatakan kegiatan ini merupakan patroli rutin yang digelar untuk memastikan tidak adanya aktivitas penambangan secara ilegal di wilayah Kabupaten Konut, khususnya di Blok Mandiodo.
“Seperti biasa ini patroli rutin, sasaran lokasi patroli mining ini dilakukan di Wilayah Izin UsahaPertambangan (WIUP) PT Antam Tbk, dengan menyisir beberapa lokasi bekas IUP lainnya, yang telah tidak lagi beroperasi,” kata Ronald kepada awak media, Jumat (11/10/2024).
Ronald menambahkan, dalam patroli ini personel tidak hanya melakukan penelusuran di darat. Pemantauan juga dilakukan dengan menggunakan kamera drone untuk memudahkan pengamatan secara luas.
“Ada beberapa lokasi IUP kita cek satu persatu dan pantau lewat udara menggunakan drone, yang memang sudah tidak beroperasi lagi yang berada di WIUP PT Antam. Hasilnya, tidak ada kita temukan aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ronald mengungkapkan, patroli mining ini akan terus dilaksanakan dengan sasaran seluruh daerah di Sultra yang terdapat potensi Sumber Daya Alam (SDA)nya.
“Sultra ini memiliki kekayaan SDA yang besar khususnya mineral, harus kita jaga agar tidak dikeruk secara ilegal yang dapat merugikan potensi daerah dan negara,” pungkasnya.
Editor: Redaksi
Discussion about this post